Selasa, 31 Januari 2012

Mewaspadai Perayaan Valentine’s Day

Cinta adalah sebuah kata yang indah dan mempesona yang hingga sekarang belum ada yang bisa mendefinisikan kata cinta itu sendiri. Meskipun demikian setiap insan yang memiliki hati dan pikiran yang normal tahu apa itu cinta dan bagaimana rasanya. Maha suci Dzat Yang telah menciptakan cinta.

Jika kita berbicara tentang cinta, maka secara hakikat kita akan berbicara tentang kasih sayang; jika kita berbicara tentang kasih sayang, maka akan terbetik dalam benak kita akan suatu hari yang setiap tahunnya dirayakan, hari yang selalu dinanti-nantikan oleh orang-orang yang dimabuk cinta, dan hari yang merupakan momen terpenting bagi para pemuja nafsu.

Sejenak membuka lembaran sejarah kehidupan manusia, maka disana ada suatu kisah yang konon kabarnya adalah tonggak sejarah asal mula diadakannya hari yang dinanti-nantikan itu. Tentunya para pembaca sudah bisa menebak hari yang kami maksud. Hari itu tak lain dan tak bukan adalah “Valentine Days” (Hari Kasih Sayang?).

Definisi Valentine Days
Para Pembaca yang budiman, mari kita sejenak menelusuri defenisi Valentine Days dari referensi mereka sendiri! Kalau kita membuka beberapa ensiklopedia, maka kita akan menemukan defenesi Valentine di tiga tempat :

Ensiklopedia Amerika (volume XIII/hal. 464) menyatakan, “Tanggal 14 Februari adalah hari perayaan modern yang berasal dari dihukum matinya seorang pahlawan kristen yaitu Santo Valentine pada tanggal 14 Februari 270 M”.
Ensiklopedia Amerika (volume XXVII/hal. 860) menyebutkan, “Yaitu sebuah hari dimana orang-orang yang sedang dilanda cinta secara tradisional saling mengirimkan pesan cinta dan hadiah-hadiah. Yaitu hari dimana Santo Valentine mengalami martir (seorang yang mati sebagai pahlawan karena mempertahankan kepercayaan/keyakinan)”.
Ensiklopedia Britania (volume XIII/hal. 949), “Valentine yang disebutkan itu adalah seorang utusan dari Rhaetia dan dimuliakan di Passau sebagai uskup pertama”.

Sejarah Singkat Valentine Days
Konon kabarnya, sejak abad ke-4 SM, telah ada perayaan hari kasih sayang. Namun perayaan tersebut tidak dinamakan hari Valentine. Perayaan itu tidak memiliki hubungan sama sekali dangan hari Valentine, akan tetapi untuk menghormati dewa yang bernama Lupercus. Acara ini berbentuk upacara dan di dalamnya diselingi penarikan undian untuk mencari pasangan. Dengan menarik gulungan kertas yang berisikan nama, para gadis mendapatkan pasangan. Kemudian mereka menikah untuk periode satu tahun, sesudah itu mereka bisa ditinggalkan begitu saja. Dan kalau sudah sendiri, mereka menulis namanya untuk dimasukkan ke kotak undian lagi pada upacara tahun berikutnya.

Sementara itu, pada 14 Februari 269 M meninggalkan seorang pendeta kristen yang bernama Valentine. Semasa hidupnya, selain sebagai pendeta ia juga dikenal sebagai tabib (dokter) yang dermawan, baik hati dan memiliki jiwa patriotisme yang mampu membangkitkan semangat berjuang. Dengan sifat-sifatnya tersebut, nampaknya mampu membangkitkan kesadaran masyarakat terhadap penderitaan yang mereka rasakan, karena kezhaliman sang Kaisar. Kaisar ini sangat membenci orang-orang Nashrani dan mengejar pengikut ajaran nabi Isa. Pendeta Valentine ini dibunuh karena melanggar peraturan yang dibuat oleh sang Kaisar, yaitu melarang para pemuda untuk menikah, karena pemuda lajang dapat dijadikan tentara yang lebih baik daripada tentara yang telah menikah. Valentine sebagai pendeta, sedih melihat pemuda yang mabuk asmara. Akhirnya dengan penuh keberanian, ia melanggar perintah sang Kaisar. Dengan diam-diam ia menikahkan sepasang anak muda. Pendeta Valentine berusaha menolong pasangan yang sedang jatuh cinta dan ingin membentuk keluarga. Pasangan yang ingin menikah lalu diberkati di tempat yang tersembunyi. Namun rupanya, sang Kaisar mengetahui kegiatan yang dilakukan oleh pendeta tersebut, dan kaisar sangat tersinggung hingga sang Pendeta diberi hukuman penggal oleh Kaisar Romawi yang bergelar Cladius II. Sejak kematian Valentine, kisahnya menyebar dan meluas, hingga tidak satu pelosok pun di daerah Roma yang tak mendengar kisah hidup dan kematiannya. Kakek dan nenek mendongengkan cerita Santo Valentine pada anak dan cucunya sampai pada tingkat pengkultusan!.

Ketika agama Katolik mulai berkembang, para pemimipin gereja ingin turut andil dalam peran tersebut. Untuk mensiasatinya, mereka mencari tokoh baru sebagai pengganti Dewa Kasih Sayang, Lupercus. Akhirnya mereka menemukan pengganti Lupercus, yaitu Santo Valentine.

Di tahun 494 M, Paus Gelasius I mengubah upacara Lupercaria yang dilaksanakan setiap 15 Februari menjadi perayaan resmi pihak gereja. Dua tahun kemudian, sang Paus mengganti tanggal perayaan tersebut menjadi 14 Februari yang bertepatan dengan tanggal matinya Santo Valentine sebagai bentuk penghormatan dan pengkultusan kepada Santo Valentine. Dengan demikian perayaan Lupercaria sudah tidak ada lagi dan diganti dengan “Valentine Days”

Sesuai perkembangannya, Hari Kasih Sayang tersebut menjadi semacam rutinitas ritual bagi kaum gereja untuk dirayakan. Biar tidak kelihatan formal, mereka membungkusnya dengan hiburan atau pesta-pesta.

Hukum Islam tentang Perayaan Valentine Days
Dalam Islam memang disyari’atkan berkasih sayang kepada sesama muslim, namun semuanya berada dalam batas-batas dan ketentuan Allah -Ta’ala- . Betapa banyak kita dapatkan para pemuda dan pemudi dari kalangan kaum muslimin yang masih jahil (bodoh) tentang permasalahan ini. Lebih parah lagi, ada sebagian orang yang tidak mau peduli dan hanya menuruti hawa nafsunya. Padahal perayaan Hari Kasih Sayang (Valentine Days) haram dari beberapa segi berikut :

Tasyabbuh dengan Orang-orang Kafir
Hari raya –seperti, Valentine Days- merupakan ciri khas, dan manhaj (metode) orang-orang kafir yang harus dijauhi. Seorang muslim tak boleh menyerupai mereka dalam merayakan hari itu.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah Ad-Dimasyqiy-rahimahullah- berkata, “Tak ada bedanya antara mengikuti mereka dalam hari raya, dan mengikuti mereka dalam seluruh manhaj (metode beragama), karena mencocoki mereka dalam seluruh hari raya berarti mencocoki mereka dalam kekufuran. Mencocoki mereka dalam sebagaian hari raya berarti mencocoki mereka dalam sebagian cabang-cabang kekufuran. Bahkan hari raya adalah ciri khas yang paling khusus di antara syari’at-syari’at (agama-agama), dan syi’ar yang paling nampak baginya. Maka mencocoki mereka dalam hari raya berarti mencocoki mereka dalam syari’at kekufuran yang paling khusus, dan syi’ar yang paling nampak. Tak ragu lagi bahwa mencocoki mereka dalam hal ini terkadang berakhir kepada kekufuran secara global”.[Lihat Al-Iqtidho’ (hal.186)].

Ikut merayakan Valentine Days termasuk bentuk tasyabbuh (penyerupaan) dengan orang-orang kafir. Rasululllah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda,

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

“Barang siapa yang menyerupai suatu kaum maka ia termasuk kaum tersebut”. [HR. Abu Daud dalam Sunan-nya (4031) dan Ahmad dalam Al-Musnad (5114, 5115, & 5667), Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Mushonnaf (19401 & 33016), Al-Baihaqiy dalam Syu’ab Al-Iman (1199), Ath-Thobroniy dalam Musnad Asy-Syamiyyin (216), Al-Qudho’iy dalam Musnad Asy-Syihab (390), dan Abd bin Humaid dalam Al-Muntakhob (848). Hadits ini di-shohih-kan oleh Al-Albaniy dalam Takhrij Musykilah Al-Faqr (24)].

Seorang Ulama Mesir,Syaikh Ali Mahfuzh-rahimahullah- berkata dalam mengunkapkan kesedihan dan pengingkarannya terhadap keadaan kaum muslimin di zamannya, “Diantara perkara yang menimpa kaum muslimin (baik orang awam, maupun orang khusus) adalah menyertai (menyamai) Ahlul Kitab dari kalangan orang-orang Yahudi, dan Nashrani dalam kebanyakan perayaan-perayaan mereka, seperti halnya menganggap baik kebanyakan dari kebiasaan-kebiasaan mereka. Sungguh Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- dahulu membenci untuk menyanai Ahlul Kitab dalam segala urusan mereka…Perhatikan sikap Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- seperti ini dibandingkan sesuatu yang terjadi pada manusia di hari ini berupa adanya perhatian mereka terhadap perayaan-perayaan, dan adat kebiasaan orang kafir. Kalian akan melihat ,ereka rela meninggalkan pekerjaan mereka berupa industri, niaga, dan sibuk dengan ilmu di musim-musim perayaan itu, dan menjadikannya hari bahagia, dan hari libur; mereka bermurah hati kepada keluarganya, memakai pakaian yang terindah, dan menyemir rambut anaka-anak mereka di hari itu dengan warna putih sebagaimana yang dilakukan oleh Ahlul Kitab dari kalangan Yahudi, dan Nashrani. Perbuatan ini dan yang semisalnya merupakan bukti kebenaran sabda Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- dalam sebuah hadits shohih, “Kalian akan benar-benar mengikuti jalan hidup orang-orang sebelum kalian, sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta sehingga andai mereka memasuki lubang biawak, maka kalian pun mengikuti mereka”. Kami (para sahabat) bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah mereka adalah orang-orang Yahudi, dan Nashrani”. Beliau menjawab, “Siapa lagi kalau bukan mereka”. [HR. Al-Bukhoriy (3456) dari Abu Sa’id Al-Khudriy -radhiyallahu ‘anhu-]“.[Lihat Al-Ibda’ fi Madhorril Ibtida’ (hal. 254-255)]

Namun disayangkan, Sebagian kaum muslimin berlomba-lomba dan berbangga dengan perayaan Valentine Days. Di hari itu, mereka saling berbagi hadiah mulai dari coklat, bunga hingga lebih dari itu kepada pasangannya masing-masing. Padahal perayaan seperti ini tak boleh dirayakan.Kita Cuma punya dua hari raya dalam Islam. Selain itu, terlarang !!.

Pengantar Menuju Maksiat dan Zina
Acara Valentine Days mengantarkan seseorang kepada bentuk maksiat dan yang paling besarnya adalah bentuk perzinaan. Bukankah momen seperti ini (ValentineDays) digunakan untuk meluapkan perasaan cinta kepada sang kekasih, baik dengan cara memberikan hadiah, menghabiskan waktu hanya berdua saja? Bahkan terkadang sampai kepada jenjang perzinaan.

Allah -Subhanahu wa Ta’la- berfirman dalam melarang zina dan pengantarnya (seperti, pacaran, berduaan, berpegangan, berpandangan, dan lainnya),

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا

“Dan janganlah kamu mendekati zina; Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. dan suatu jalan yang buruk”. (QS. Al-Isra’ : 32)

Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda,

لَايَخْلُوَنَّ أَحَدُكُمْ بِاِمْرَأَةٍ إِلَّا مَعَ ذِيْ مَحْرَمٍ

“Jangan sekali-sekali salah seorang kalian berkhalwat dengan wanita, kecuali bersama mahram”. [HR. Al-Bukhoriy dalam Shohih-nya (4935), dan Muslim dalam Shohih-nya (1241)] .

Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda:

لَأَنْ يُطْعَنَ فِيْ رَأْسِ أَحَدِكُمْ بِمِخْيَطٍ مِنْ حَدِيْدٍ خَيْرٌ مِنْ أَنْ يِمَسَّ امْرَأَةً لَاتَحِلُّ لَهُ

“Demi Allah, sungguh jika kepala salah seorang dari kalian ditusuk dengan jarum dari besi, maka itu lebih baik daripada ia menyentuh wanita yang tidak halal baginya”. [HR. Ath-Thabrani dalam Al-Kabir (486). Di-shahih-kan oleh syaikh Al-Albany dalam Ash-Shahihah (226)]

Menciptakan Hari Rari Raya
Merayakan Velentine Days berarti menjadikan hari itu sebagai hari raya. Padahal seseorang dalam menetapkan suatu hari sebagai hari raya, ia membutuhkan dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah. Karena menetapkan hari raya yang tidak ada dalilnya merupakan perkara baru yang tercela. Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda,

مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ

“Siapa saja yang mengada-adakan dalam urusan (agama) kami sesuatu yang tidak ada di dalamnya, maka itu tertolak” [HR. Al-Bukhariy dalam Shahih -nya (2697)dan Muslim dalam Shahih -nya (1718)]

Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda,

مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

“Barangsiapa yang mengerjakan suatu amalan yang tidak ada tuntunannya dari kami, maka amalan tersebut tertolak”. [HR. Muslim dalam Shahih -nya (1718)]

Allah -Ta’ala- telah menyempurnakan agama Islam. Segala perkara telah diatur, dan disyari’atkan oleh Allah. Jadi, tak sesuatu yang yang baik, kecuali telah dijelaskan oleh Islam dalam Al-Qur’an dan Sunnah. Demikian pula, tak ada sesuatu yang buruk, kecuali telah diterangkan dalam Islam. Inilah kesempurnaan Islam yang dinyatakan dalam firman-Nya,

“Pada hari Ini Telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan Telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan Telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu”. (QS.Al-Maidah :3 ).

Di dalam agama kita yang sempurna ini, hanya tercatat dua hari raya, yaitu: Idul Fitri dan Idul Adha. Karenanya, Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- mengingkari dua hari raya yang pernah dilakukan oleh orang-orang Madinah. Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda kepada para sahabat Anshor,
قَدِمْتُ عَلَيْكُمْ وَلَكُمْ يَوْمَانِ تَلْعَبُوْنَ فِيْهِمَا فِيْ الجَاهِلِيَةِ وَقَدْ أَبْدَلَكُمُ اللهُ بِهِمَا خَيْرًا مِنْهُمَا: يَوْمَ النَّحَرِ وَيَوْمَ الْفِطْرِ

“Saya datang kepada kalian, sedang kalian memiliki dua hari, kalian bermain di dalamnya pada masa jahiliyyah. Allah sungguh telah menggantikannya dengan hari yang lebih baik darinya, yaitu: hari Nahr (baca: iedul Adh-ha), dan hari fithr (baca: iedul fatri)”. [HR. Abu Dawud dalam Sunan-nya (1134), An-Nasa`iy dalam Sunan-nya (3/179), Ahmad dalam Al-Musnad (3/103. Lihat Shahih Sunan Abi Dawud (1134)] .

Syaikh Amer bin Abdul Mun’im Salim-hafizhahullah- berkata saat mengomentari hadits ini, “Jadi, Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- melarang mereka -dalam bentuk pengharaman- dari perayaan-perayaan jahiliyyah yang dikenal di sisi mereka sebelum datangnya Islam, dan beliau menetapkan bagi mereka dua hari raya yang sya’i, yaitu hari raya Idul Fithri, dan hari raya Idul Adh-ha. Beliau juga menjelaskan kepada mereka keutamaan dua hari raya ini dibandingkan peryaan-perayaan lain yang terdahulu “.[Lihat As-Sunan wa Al-Mubtada’at fi Al-Ibadat (hal.136), cet. Maktabah Ibad Ar-Rahman, 1425 H]

Sungguh perkara yang sangat menyedihkan, justru perayaan ini sudah menjadi hari yang dinanti-nanti oleh sebagian kaum muslimin terutama kawula muda. Parahnya lagi, perayaan Valentine Days ini adalah untuk memperingati kematian orang kafir (yaitu Santo Valentine). Perkara seperti ini tidak boleh, karena menjadi sebab seorang muslim mencintai orang kafir.


Disarikan dari Buku Ada Apa Dengan Valentine’ s Day, Disusun Oleh: Tim Pustaka Al-Sofwa, Terbitan: Pustaka Al-Sofwa, Lenteng Agung, Jakarta, Bulletin Jum'at Lentera Da'wah Dewan Da'wah Islamiyyah Bekasi, 17 Rabi'ul Awwal 1433 H/10 Februari 2012 No. 344 Th. VI

Kamis, 19 Januari 2012

Pembatasan BBM Bersubsidi: Demi Kepentingan Asing !

Pemerintah akan memberlakukan pembatasan BBM subsidi mulai 1 April 2012. Sebab DPR dan pemerintah telah menyepakati UU No. 22 Tahun 2011 tentang APBN 2012 yang mengamanatkan pembatasan konsumsi BBM (lihat, Antara, 12/01).



Banyak pihak menolak pembatasan BBM bersubsidi itu karena sama saja dengan menaikan BBM 100 %. Sebab mereka yang selama ini mengkonsumsi premium dipaksa membeli pertamax yang harganya 2 kali lipat.

Kalangan pengusaha khususnya UMKM akan banyak jadi korban kebijakan pembatasan konsumsi BBM subsidi ini. Pembatasan itu akan makin memukul daya saing produk UMKM. Bukan hanya biaya produksi yang bertambah karena biaya transportasi, tapi bahan baku juga pasti akan ikut naik. Kondisi ini memaksa pelaku UMKM menaikkan harga jualnya. Di sisi lain, daya beli masyarakat dipastikan akan merosot. Maka bisa dipastikan banyak UMKM yang akan gulung tikar. Jika demikian halnya, lalu untuk kepentingan siapa pembatasan BBM bersubsidi itu dilakukan?

Subsidi: Pemborosan APBN?

Diantara alasannya yang selalu saja muncul adalah subsidi membebani dan menjadi pemborosan APBN. Realisasi konsumsi BBM bersubsidi selama 2011 membengkak sehingga anggaran subsidi BBM juga membengkak dari Rp. 129,7 triliun menjadi Rp. 160 triliun.

Kalau mau jujur, yang membebani APBN adalah Pembayaran Utang dan bunganya serta penggunaan APBN yang boros. Contoh, Anggaran Pembayaran Utang tahun 2012 sebesar 170 trilyun (Bunga Rp 123 T dan Cicilan Pokok Utang LN Rp 43 T). Ironisnya, tahun 2012 pemerintah terus menambah utang dalam bentuk Surat Utang Negara (SUN) sebesar Rp. 134 T dan utang luar negeri sebesar Rp 54 T. Padahal, ada sisa sisa APBN 2010 Rp 57,42 triliun ditambah sisa APBN 2011 Rp 39,2 triliun. Untuk apa utang ditambah, tapi ada sisa dan tidak digunakan? Padahal bunga SUN dan utang LN itu harus dibayar tiap tahun hingga puluhan triliun. Yang menikmati itu adalah para kapitalis dan orang-orang kaya.

Penggunaan APBN juga dinilai sangat boros. Indikasinya: pertama, banyak pengeluaran yang tidak efektif. Anggaran untuk kunjungan dan studi banding mencapai Rp 21 T. Padahal selama ini dinilai lebih banyak bernuansa plesiran.

Kedua, anggaran untuk gaji pegawai tahun 2012 mencapai Rp 215.7 triliun naik Rp 32.9 triliun (18%) dibandingkan tahun 2011. Padahal rata-rata gaji PNS sudah jauh lebih baik dari UMR. Tapi pemerintah tetap menaikkan gaji PNS 10 % sementara kenaikan gaji itu tidak diikuti dengan peningkatan kinerja PNS dan sampai sekarang kualitas pelayanan publik masih saja buruk.

Ketiga, pemerintah justru menambah jumlah pejabat tinggi yaitu menambah banyak jabatan wakil menteri. Pasti mereka akan mendapat berbagai fasilitas yang dibiayai dari APBN seperti rumah dan mobil dinas, biaya operasional, gaji, tunjangan jabatan, sekretaris, ajudan, sopir dan beberapa staf pembantu dan sebagainya. Tentu itu makin menyedot uang APBN.

Keempat, realisasi APBN 2011 untuk belanja modal hingga awal September 2011 hanya 26,9 % dari APBN-P 2011. Begitu dekat akhir tahun tiba-tiba realisasinya mendekati 90 persen. Aneh dan luar biasa, realisasi belanja modal dalam waktu kurang dari tiga bulan bisa meningkat 60%. Itu mengindikasikan pemborosan dan menghambur-hamburkan anggaran, yang penting habis, sementara efektifitasnya nomor enam belas, dan yang jelas rawan penyalahgunaan. Dalam catatan KPK, pada 2008 kebocoran APBN mencapai 30-40 persen.

Kenapa pos-pos belanja seperti itu tidak dianggap membebani dan sebagai pemborosan APBN sementara subsidi untuk rakyat dianggap beban dan pemborosan? Penghematan dan efisiensi lebih pas dilakukan pada pos-pos seperti itu, disamping juga harus ditingkatkan efektifitasnya.

Penerimaan APBN sebagian besar dari pajak baik PPH, PPN, PBB dan lain-lain yang dipungut hingga dari rakyat miskin sekalipun. Sementara para pengusaha atau investor asing sering diberi fasilitas keringanan pajak seperti tax holiday, penurunan bahkan penghapusan PPN dan PPnBM, pajak ditanggung pemerintah atau fasilitas lainnya, yang cenderung terus meningkat. Tentu itu mengurangi pemasukan atau membebani APBN. Kenapa fasilitas untuk pengusaha dan investor asing itu cenderung ditingkatkan, sementara fasilitas subsidi yang langsung bersentuhan dengan rakyat seperti subsidi BBM justru dihilangkan?

Subsidi tidak tepat Sasaran? Bohong!

Alasan lain yang selalu muncul bahwa subsidi BBM tidak tepat sasaran sebab premium lebih banyak diminum mobil pribadi milik orang kaya. Itu hanya klaim, tidak tepat dan bertentangan dengan data. Data Susenas 2010 oleh BPS menyebutkan, 65 % BBM bersubsidi dikonsumsi oleh kalangan menengah bawah dengan pengeluaran per kapita di bawah US$ 4 dan kalangan miskin dengan pengeluaran per kapita di bawah US$ 2. Sementara itu, 27 % digunakan kalangan menengah, 6 % kalangan menengah atas dan 2 % kalangan kaya.

Data Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas menyebutkan, kuota BBM bersubsidi tahun 2010 sekitar 36,51 juta kiloliter (KL), dengan rincian premium 21,46 juta KL, solar 11,25 juta KL dan minyak tanah 3,8 juta KL. Sementara Konsumsi Premium, 40 % untuk sepeda motor, 53 % untuk mobil pribadi plat hitam dan 7 % untuk angkutan umum. Seandainya 50 % dari mobil pribadi digunakan untuk kegiatan usaha UMKM maka sebesar 74 % premium bersubsidi dinikmati oleh rakyat menengah bawah.

Akar Masalahnya: Liberalisasi Migas

Pemerintah telah berkomitmen menghilangkan secara bertahab subsidi BBM. Penghilangan subsidi BBM itu adalah salah satu kesepakatan dalam pertemuan puncak 21 kepala negara anggota APEC di Honolulu, Hawai, Amerika Serikat dan pertemuan G-20 di Prancis tahun lalu. Inilah alasan sebenarnya kenapa pemerintah terkesan ngotot memaksakan pembatasan BBM bersubsidi April mendatang.

Lebih dari itu, pembatasan BBM bersubsidi merupakan satu bagian integral dari paket kebijakan liberalisasi migas yang menjadi amanat UU No. 22/2001 dan didektekan oleh IMF melalui LoI. Teks UU tersebut menyatakan pentingnya manajemen urusan minyak dan gas sesuai dengan mekanisme pasar (pasal 3). Kebijakan liberalisasi migas itu untuk memberikan peluang bahkan menyerahkan pengelolaan migas dari hulu sampai hilir kepada swasta seperti yang tercantum pada pasal 9 : Kegiatan Usaha Hulu dan Kegiatan Usaha Hilir dilaksanakan oleh: badan usaha milik negara; badan usaha milik daerah; koperasi; usaha kecil; badan usaha swasta.

Pembatasan BBM bersubsidi itu untuk meliberalisasi migas di sektor hilir guna memberi jalan bagi swasta asing untuk masuk dalam bisnis eceran migas. Ini adalah rencana lama yang terus tertunda. Menteri ESDM waktu itu, Purnomo Yusgiantoro, menegaskan dalam pernyataan persnya (14/5/2003): “Liberalisasi di sektor minyak dan gas akan membuka ruang bagi para pemain asing untuk ikut andil dalam bisnis eceran bahan bakar minyak”. Selama harga BBM masih disubsidi maka sulit menarik masyarakat untuk membeli BBM jualan SPBU asing itu. Dengan kebijakan pembatasan BBM bersubsidi masyarakat dipaksa menggunakan pertamax, maka SPBU-SPBU asing tanpa capek-capek bisa langsung kebanjiran konsumen. Dengan begitu maka puluhan perusahaan yang telah mendapat izin bisa segera ramai-ramai membuka SPBU-SPBU mereka. Semua itu pintunya adalah kebijakan pembatasan BBM bersubsidi! Dengan demikian yang paling besar diuntungkan dari kebijakan itu adalah swasta dan asing pengecer migas. Sebaliknya yang dirugikan jelas adalah rakyat!!


Solusi Islam

Semua jenis sumber energi baik migas, listrik atau lainnya, secara syar’i negara tidak berhak untuk menguasakannya kepada individu, institusi, atau perusahaan tertentu, meskipun berasal dari warga negeri ini sendiri. Lalu bagaimana jika mereka itu berasal dari pihak asing kafir imperialis?! Sumber energi tersebut adalah milik umum untuk umat. Rasul saw bersabda:

«الْمُسْلِمُونَ شُرَكَاءُ فِي ثَلاَثٍ فِي الْكَلإَِ وَالْمَاءِ وَالنَّارِ»

Kaum muslim berserikat dalam tiga hal: padang rumput, air dan api (HR Abu Dawud dan Ahmad)

Kata an-nâr (api) mencakup semua jenis energi yang disebutkan di atas. Negara secara syar’i dituntut untuk mengeksplorasi energi itu dan mendistribusikannya kepada rakyat. Jika negara menjualnya, negara harus mendistribusikan keuntungan hasil penjualannya kepada rakyat. Negara tidak boleh memungut dari rakyat kecuali pungutan yang tidak melebihi biaya riil untuk mengatur pengelolaan BBM.

Wahai Kaum Muslim

Kebijakan liberalisasi migas termasuk pembatasan BBM bersubsidi jelas bertentangan dengan ketentuan syariah itu, karenanya haram dilakukan. Kebijakan itu merupakan kebijakan yang zalim dan merugikan rakyat untuk menyenangkan perusahaan-perusahaan imperialisme asing dan pihak-pihak rakus yang menjarah kekayaan umat. Apalagi, tindakan itu telah membuat negeri ini berada di bawah pengaruh penjajah. Dan hal itu secara syar’i adalah haram. Allah SWT berfirman:

وَلَن يَجْعَلَ اللَّهُ لِلْكَافِرِينَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ سَبِيلًا

Dan Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk memusnahkan orang-orang yang beriman. (QS an-Nisa’ [4]: 141)

Karena itu kebijakan liberalisasi migas dan pembatasan BBM bersubsidi itu harus ditolak dan dihentikan. Berikutnya migas dan SDA lainnya harus segera dikelola dengan benar sesuai tuntutan yang dibawa oleh Rasul saw. Hanya dengan itulah, migas dan SDA lainnya akan bisa dikelola demi kesejahteraan dan kebaikan umat. Keinginan kita agar migas dan SDA yang ada benar-benar menjadi berkah bagi negeri ini hendaknya mendorong kita melipatgandakan usaha dan kesungguhan untuk mewujudkan penerapan Syariah Islam secara total dan utuh dalam bingkai Khilafah ‘ala minhaj an-nubuwwah. Wallâh a’lam bi ash-shawâb. []

Komentar Al Islam:

Ketua BK M Prakosa mengatakan ada dugaan ketidakpatutan dalam pelaksanaan proyek renovasi ruang Banggar DPR yang menghabiskan dana Rp 20,3 miliar. Jika mengacu pada aturan pemerintah, maka renovasi itu hanya memerlukan dana Rp 2,7 miliar. (Lihat, kompas.com, 17/1).


Masih ada renovasi toilet 2 miliar, renovasi parkir 3,5 miliar, pengharum ruang DPR 1,6 miliar. Itulah tontonan kemewahan wakil rakyat padahal masih ada sekitar 30 juta orang miskin.
Itulah cermin wakil rakyat sejati produk sistem demokrasi kapitalis. Jika rakyat ingin hidup enak, makmur, penghasilan tinggi, makan enak, fasilitas bagus dan segala kemapanan hidup lainnya, maka hendaknya bangga dan gembira sebab semua itu telah mereka wakili untuk merasakannya.

Sukses Itu Bersinergi, Bukan Berseteru: Belajar Dari Kongres Anggota Tubuh

Tulisan tentang pentingnya ‘team’ yang solid dalam bisnis tak pernah sepi dari respon. Banyak buku ‘team building’ yang sudah dirujuk, namun tim yang ada tak kunjung solid. Bahkan turn over SDM-nya terbilang tinggi. Meski rumusnya sangat sederhana, yakni hanya dengan formula ‘3 in 1’ atau dimilikinya pemikiran (visi, misi), perasaan (empati, high impact communication) dan peraturan yang satu pada semua anggota tim, tetap saja tidak mudah untuk mewujudkannya. Faktor SDM dengan pemahaman dan kesadaran yang berbeda kerap menjadi penentu bagi berhasil tidaknya ‘team building’. Berikut sekadar ilustrasinya.
Kisah bermula di sebuah Kongres Anggota Tubuh Manusia. Pak Jantung memimpin sesi sidang “Pemberian Penghargaan Pada Anggota Tubuh Manusia Terpenting Tahun ini”. Dalam pidato pengantarnya, Pak Jantung berkata ,”Saudara-saudaraku sesama anggota tubuh, sebagaimana kita tahu tuan kita sangat menginginkan kinerja kesehatannya meningkat tahun ini. Peningkatan ini hanya mungkin, kalau kita semua memperbaiki kinerja masing-masing. Nah, untuk memicu dan memacu peningkatan kinerja itu, tuan kita berkenan memberikan penghargaan kepada anggota tubuh terpenting. Untuk itu, kita harus menentukan siapa di antara kita yang layak untuk mendapatkannya.”
Sidang seketika hening. Semua bingung karena sulit untuk menentukannya. Mas Mata merasa dirinya paling penting, karena tanpa dirinya, tuannya pasti akan kelimpungan ketika berjalan. Jeng Bibir juga merasakan hal yang sama, karena dialah juru bicara andalan tuannya. “Coba kalau saya mogok kerja, pasti tuan dikira bisu!”. Pak Jantung tak mau kalah. “Kalau saya mau mogok kerja 1 detik saja, dunia pasti kiamat Bung!” Akhirnya, ruangan kongres pun gaduh. Gaduh sana dan gaduh sini.
Sesaat kemudian, Pak Jantung mengetuk meja sidang. “Diam semua. Setelah saya pikirkan masak-masak, sulit bagi kita untuk mencari siapa yang paling penting. Bagaimana kalau sebaliknya, kita cari saja siapa yang paling tidak penting” Pak Jantung berbicara semangat sekali sambil melirik salah satu peserta yang pendiam, yakni Bang Lubang Kentut. Upsss. Tak dinyana, semua koor, “setujuuuu!” Serta merta Bang Lubang Kentut protes mengajukan Peninjauan Kembali. Tapi sia-sia saja. Protesnya tak digubris hingga sidang usai. “Apa yang aku lakukan untuk tuanku, ternyata tak berharga sama sekali”, batinnya. “Baiklah. Akan aku tunjukkan bahwa apa yang mereka putuskan itu salah besar!”
Maka, mulailah terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Sang tuan pun demam. Kadang panas kadang dingin. Satu per satu anggota tubuh unjuk sakit. Sungguh tidak seperti biasanya.
Mereka pun menunjuk tim investigasi. Setelah mendapat petunjuk dari sejumlah saksi, tim pun menangkap Bang Lubang Kentut sebagai satu-satunya tersangka. Akhirnya, di hadapan majelis hakim, Bang Lubang Kentut pun mengakui bahwa ini semua terjadi karena dirinya mogok kerja. Dengan terbata-bata ia berkata, “Saya ingin menyadarkan semua pihak, meskipun posisi saya di bawah, tak elok dipandang, bukan berarti saya lantas tidak penting. Semua anggota tubuh sama pentingnya. Sudah sepantasnya kita saling sinergi sesuai dengan core-nya masing-masing”. (Dikutip dari Buku Motivasi Metanoiac Islami Be The Best, not ‘be asa’, MK. Widjajakusuma, 2006).
Itulah sebabnya, kita perlu cara pandang bisnis yang sama, yakni cara pandang dalam koridor hukum syara. Sebab hanya dengan inilah, pemikiran, perasaan dan peraturan semua anggota tim dapat disatukan dengan solid dan penuh dengan keberkahan. Hal ini wajar, karena ikatan ‘3 in 1’ ini akan dimulai dengan akad bisnis yang jelas dan halal, dijalankan dengan penuh keridhaan semua pihak yang terlibat dan dipungkasi dengan diraihnya ‘berkat’ dan berkah. Jika ada persoalan yang timbul di tengahnya, akan segera diselesaikan sesuai hukum syara yang adil dan menentramkan. Sebaliknya, setiap pelanggaran terhadap hukum syara akan memalingkan keberkahan dari Dzat Yang Maha Rahman. Subhanallahu.
Muslimpreneur, jelas sudah, sukses itu didapat dari bersinergi, bukan berseteru. Begitu juga dalam bisnis kita. Jika sudah begitu, tunggu apalagi? Action! []

Sabtu, 14 Januari 2012

Sebelum Melarang Premium, Bisakah Pemerintah menjawab Pertanyaan berikut?

1. Tentang UU/Kebijakan pengelolaan Energi yang sangat Kapitalistik;
Dampak Buruknya terhadap rakyat;
Liberalisasi Pasar, Investasi, dan Privatisasi ekstrem di segala bidang ekonomi strategis yang notebene adalah milik rakyat kepada swasta dan asing.
Negara berlepas tangan dari Tanggung jawab mengelola sumber daya alam untuk kesejahteraan rakyat, sebaliknya menyerahkannya kepada swasta yang utamanya mencari laba sebesar-besarnya. Pantas saja hidup rakyat semakin sulit.
Pencabutan subsidi sesuai dengan pesanan para kapitalis.


PERTANYAANNYA;

Apakah ada badan internasional yang membiayai pembuatan UU 22/2001 tentang Migas, UU 20/2002 tentang Kelistrikan, UU 19/2003 tentang BUMN, UU 7/2004 tentang Sumber Daya Air, UU 25/2007 tentang Penanaman Modal; siapa saja dan berapa besar?
Kenapa Pemerintah dan DPR membuat UU tersebut yang faktanya menguntungkan asing dan sebaliknya merugikan negara? disengajakah?
Bukankah isi dan filosofi berbagai UU tersebut bertentangan dengan Konstitusi yg diagung-agungkan, bahkan lebih buruk lagi berlawanan dengan aturan agama yang melarang tegas privatisasi bidang energi dan tambang?
UU tersebut beberapa diantaranya telah dianulir alias dibatalkan oleh MK, misalnya UU 22//2001 tentang Migas dan UU 20/2002 tentang Kelistrikan. Lantas kenapa Pemerintah dan DPR tetap memakai UU tersebut?
Siapa sih IMF, World Bank, dan MNC itu? Kenapa mereka begitu berkuasa di negeri ini? Ketika LOI dengan IMF mengharuskan privatisasi energi pemerintah mengikuth, ketika skema MEFP dari Wold Bank mengharuskan pencabutan subsidi pemerintah mengamini. Bahkan reformasi pertamina pun ternyata mereka yang menggawangi sebagaimana tercantum dalam dokumen MEFP, 31 Juli 2001. pemerintah kita bawahan lembaga tersebut atau bagaimana?



2. Tentang Kontrak Karya Pengelolaan Enregi
Dampak Terhadap Rakyat

Sebagian besar potensi pemasukan negara di dalam APBN menjadi hilang, negara kehilangan kemampuannya untuk mensejahterakan rakyat.
Seluruh jaminan sosial rakyat atas kesehatan, pendidikan, transportasi, dll menjadi terdegradasi.
Membuat seluruh harga kebutuhan bahan pokok rakyat semakin tidak terjangkau, karena kekuatan negara dikalahkan oleh pasar dan modal asing.

PERTANYAANYA;

Ada berapa banyak seluruh Kontrak Karya, dengan perusahaan apa saja, dan apa isinya?
mengapa sampai bisa ada kontrak karya yang berdurasi sampai 75 Tahun, dengan konsesi 0% ke pemerintah dan 100% ke MNC sebagaimana kontrak karya Exxon mobil di Natuna?
Tidakkah seluruh Kontrak Karya tersebut bertentangan dengan prinsip, “energi dan barang tambang adalah milik bersama, yang dikelola oleh negara demi kemakmuran rakyat” ?
Berapa persen riil pendapatan negara dari seluruh nilai produksi total Sumber Daya Alam perjenisnya, dan berapa persen riil pendapatan swasta/asing?
Apakah secara aktual seluruh Sumber Daya Alam dan cabang-cabang produksinya masih dikuasai dan dikontrol oleh negara secara penuh? Sejauh mana dan berapa persen dari sumber daya alam yang ada, jumlah produksi, dan potensi cadangan? Berapa perbandingan yang dikuasai antara negara (Pertamina dan BUMN lainnya) dengan perusahaan migas asing?


3. Tentang Cost Recovery (Biaya non-operasional) yang dibebankan kepada Negara
Dampak Terhadap Rakyat;

biaya Cost Recovery ditanggung penuh oleh pemerintah, akibatnya pemborosan anggaran APBN besar-besaran yang sangat tidak perlu.
subsidi kesejahteraan rakyat yang menjadi kewajiban negara terus menerus dikurangi.


PERTANYAANYA;

Mengapa pemerintah tidak mempertimbangkan asas kepatutan dan keadilan di dalam pencairan cost recovery? Contohnya misalnya Lapindo, kenapa harus negara yang membayar ganti rugi?
Katanya biaya produksi BBM tinggi sehingga harga jual ke konsumen menjadi tinggi, lantas kenapa pemerintah tidak memaksa perusahaan pertambangan untuk memangkas biaya produki misalnya dengan memangkas Standar gaji manajemen yang begitu besar bahkan dibandingkan standar internasional sekalipun ?
Perusahaan migas asing membangun fasilitas sosial atas nama perusahaannya tetapi kenapa negara yang harus membayar?
Mengapa dengan cost recovery yang terus menerus melonjak tinggi, pemerintah tidak memiliki standar kepatutan (Bench Mark) untuk merealisasi klaim setiap nilai cost recovery, misalnya tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan?
Mengapa aparat pemerintah mau dibodohi, misalanya Polri yang menerima Upeti dari freeport, padahal notebene itu dananya dari negara menggunakan dana cost recovery?
Apakah pemerintah ada komitmen untuk mendukung kemajuan industri jasa maupun produk dalam negeri? Berapa persen unsur lokal baik jasa dan produk dalam klaim cost recovery? Apakah pemerintah tidak memiliki kemauan politik dan tidak berdaya di hadapan modal asing? Padahal konsultan Indonesia baik dari ITB, UGM, dan lain-lain banyak dipakai diluar kerena kemampuannya yang baik.


4. Tentang Ironi Pengelolaan Hulu-Hilir
Dampak Terhadap Rakyat;
1. Kepentingan rakyat terbajak oleh mafia perminyakan
2. Potensi terjadinya perampokan Sumber Daya Alam milik rakyat tanpa kendali.

PERTANYAANYA;

Mengapa sejak puluhan tahun pemerintah tidak ada mekanisme kontrol/pengawasan produksi yang canggih melalui penghitungan sistem satelit "REAL TIME"?

Yakinkah rakyat bahwa produksi minyak negara benar-benar sebesar ± 950.000 barel/hari? Apa dasarnya rakyat yakin bila tidak ada penghitungan "REAL TIME" melalui sistem satelit? Bisa saja produksi minyak negara sebenarnya 2 juta barel/hari?
Dengan luas negara kepulauan yang begitu besar dan dikelilingi oleh lautan yang luas, masuk akal kah pemerintah membiarkan mekanisme kontrol tanpa sistem satelit REAL TIME? Masyarakat membeli bensin di SPBU yang jumlahnya hanya puluhan liter saja masih waspada terhadap meteran yang bisa dimanipulasi SPBU, bagaimana mungkin pemerintah/negara yakin dan membiarkan pencatatan produksi minyak di Indonesia yang jutaan barel/hari tanpa mekanisme canggih melalui pencatatan sistem satelit REAL TIME, dan hanya cukup mengandalkan pencatatan konvensional?
Kenapa Indonesia harus mengekspor produksi minyaknya dan tidak menggunakannya untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri sendiri? Mengapa negara tidak boleh membeli minyak yang dimilikinya sendiri meski dengan harga pasar sekalipun? Padahal Pertamina sanggup melakukan blended sesuai kebutuhan dalam negeri. Apakah negara juga tidak sanggup mewajibkan seluruh perusahaan asing migas untuk membangun bunker dengan jaminan migas dibeli negara?
Kenapa Indonesia harus mengimpor minyak untuk memenuhi kebutuhan dalam negerinya sementara kekurangan itu bisa ditutupi oleh produksi ladang-ladang minyak di Indonesia bila tidak di ekspor? Bahkan data ESDM/Pertamina Tahun 2000-2007 menyatakan Indonesia tetap dalam posisi net ekspor (produksi> konsumsi)?
Apakah ekspor dan impor tetap dilakukan meski tidak diperlukan karena memberikan keuntungan super besar kepada para mafia/trader minyak, sementara negara/rakyat sangat dirugikan? Padahal dengan tidak melakukan ekspor-impor, Indonesia dapat menghemat dari penambahan biaya transportasi saat ekspor maupun impor.
Tanpa adanya mekanisme kontrol satelit "REAL TIME", siapa yang menjamin jumlah sesungguhnya yang benar-benar diekspor dan di impor? Apakah tidak mungkin minyak yang diekspor adalah minyak yang sama persis dengan yang diimpor (di tengah lautan, dokumen ekspor tinggal diubah menjadi dokumen impor)? Bukankah ini perampokan anggaran negara yang dibiarkan?
Siapa sajakah peserta dan pemenang tender minyak di Pertamina/Negara selama 5 tahun terakhir? Apakah ada perusahaan itu-itu saja yang menang tender? Bila iya, apakah perusahaan tersebut tidak perlu diperiksa KPK?
Mengapa negara dalam melakukan perdagangan minyak (seandainya sungguh-sungguh dibutuhkan ekspor/impor) tidak dilakukan secara goverment to goverment (G to G) tanpa melalui trader? Mengapa China membeli gas dari Indonesia bisa G to G (meskipun dengan harga jangka panjang yang dipatok di bawah harga pasar yang sangat merugikan rakyat dan negara Indonesia), dan Amerika serta negara lainnya dalam memenuhi kebutuhan minyak dalam negerinya juga melakukan G to G, tetapi Indonesia tidak dapat melakukan yang sama? Apakah ini untuk melindungi mafia perminyakan? Padahal tidak ada Undang-Undang Internasional yang mengharuskan perdagangan minyak melalui trader ?


5. Tentang Penerimaan Negara
PERTANYAANNYA;

Berapa jumlah produksi riil per hari dari crued oil yang dihasilkan oleh seluruh ladang minyak di Indonesia
Berapa USD atau barel sesungguhnya bagian yang diterima secara riil oleh negara dari total produksi minyak per hari?
Berapa biaya riil (cogs) minyak/barel, apa saja unsur biayanya?
Apakah dari minyak yang menjadi hak negara, untuk kemudian diolah dan dijual memenuhi kebutuhan masyarakat, negara mendapat laba? Berapa laba per liternya dan laba total per tahunnya? Bila negara mendapat laba, mengapa pemerintah menyatakan ada subsidi minyak untuk rakyat? Apakah ada kebohongan publik oleh pemerintah?
Berapa jumlah total cadangan minyak di bumi Indonesia baik yang sudah dieksplorasi maupun yang belum dieksplorasi? Di mana saja letak sumur minyaknya?
Mengapa data penerimaan negara dari sektor migas berbeda-beda antara data ESDM, BP Migas, Departemen Keuangan, dan APBN? Mengapa perbedaan ini terjadi dan apakah ada kemungkinan terjadinya korupsi?
Berapa total penerimaan riil negara di dalam APBN dari sektor migas? Berapa persen dari total penerimaan riil APBN tersebut bila dibandingkan dengan nilai total produksi riil per tahun yang dihasilkan oleh seluruh ladang minyak di Indonesia? Apakah negara benar-benar mendapat bagian sebesar 85% dari total produksi minyak?

**
HAMPIR bisa dipastikan, pemerintah/DPR tidak sanggup bahkan tidak mau menjawab dengan jujur sederetan pertanyaan diatas. Oleh karenanya, dengan gentle pemerintah harus BERANI,
[1] Menghentikan aksi privatisasi energi dn barang tambang dgn memutus semua Kontrak karya dg perusahaan kapitalis
[2] Menggunakan prinsip pengelolaan energi dan tambang sesuai syariah_ http://www.scribd.com/doc/52693866/Solusi-Islam-terhadap-Tata-Kelol-Migas
Tapi, sepertinya kita harus semakin giat berjuang, karena 2 Permintaan diatas sepertinya hanya akan bisa dipenuhi oleh pemerintah yang dipimpin oleh seorang Khalifah yg betul-betul taat SYARIAH, betuul ??? :-)

-----
Beberapa Referensi:
http://pertamina.com
http://dpr.go.id
http://setneg.go.id
http://detik.com
http://kompas.com
http://wikipedia.com
http://mediaindonesia.com
http://jatam.org
dll

ALASAN KENAPA KITA HARUS MENOLAK PEMBATASAN PREMIUM

Sembilan Alasan Tolak Pembatasan Subsidi BBM



Pertama, menipu.

“Istilah subsidi BBM adalah istilah menipu,sebab faktanya tak ada subsidi BBM!” tegas

Ketua DPP HTI Dr Arim Nasim. Menurutnya Pemerintah mengambil minyak bumi milik

rakyat secara gratis dengan biaya hanya US $ 10/barrel. Tapi karena hanya bisa menjualnya

seharga US$ 77/barrel pemerintah merasa rugi jika harga minyak Internasional lebih dari
harga itu.



Kedua, penjajahan.

Penghapusan subsidi BBM adalah bagian dari agenda Konsensus Washington untuk

meliberalkan perekonomian Indonesia. Kenaikan BBM adalah proses sistematis untuk

meminggirkan rakyat menuju Neokolonialisme (penjajahan baru) melalui liberalisasi

BBM. BBM akan dikuasai perusahaan asing mulai dari hulu (eksplorasi minyak)

sampai hilir (pom bensin/SPBU). “Kenaikan harga BBM hanya menguntungkan

mafia BBM asing dan subsidi BBM.



Ketiga,menyengsarakan rakyat.



Kenaikan/penghapusan subsidi BBM dapat dipastikan akan memicu kenaikkan harga kebutuhan pokok
dan biaya hidup rakyat.



Keempat,tidak adil.



Subsidi untuk Bantuan Likuiditas Bank Indonesia dan bunganya sebesar Rp230.33 triliun

hanya dinikmati sekitar 14.000 orang, sedangkan ‘subsidi’ BBM sebesar

Rp201.36 triliun dinikmati oleh 230 juta orang saja



Kelima, bohong.



Tuduhan pemerintah kalau BBM murah akan menjadikan masyarakat boros menggunakan

BBM adalah bohong.“Sebab, konsumsi BBM Indonesia cukup rendah, berada di urutan ke-116 di bawah

negara Afrika seperti Botswana dan Namibia,” ungkapnya.
Namibia,” ungkapnya.



Keenam, dusta.



Pemerintah mengatakan bahwa harga BBM di Indonesia murah karenanya harus dinaikkan. Di Amerika, Cina, dan Jepang memang harga BBM lebih tinggi dari pada di Indonesia. “Tapi ingat,

pendapatan mereka pun jauh lebih tinggi dari pada Indonesia!” tegasnya.

Padahal, BBM di Indonesia (premium, Rp 5000/liter) lebih mahal dari pada Venezuela Rp

460/l, Turkmenistan Rp736/l, Iran Rp 828/l, Nigeria Rp 920/l, Saudi Arabia Rp1104/l, Kuwait

Rp1932/l, dan Mesir Rp.2.300/l



Ketujuh, energi



Indonesia untuk asing,bukan untuk rakyat.Indonesia ekspor 70% Batubara ke luar negeri.

Indonesia pengekspor LNG terbesar di dunia. Indonesia ekspor 500.000 barrel per hari

minyak.“Tapi, di dalam negeri listrik sering padam,rakyat antri gas, minyak tanah, dan bensin pun

harganya terus meningkat!” sesalnya.Sebab, Pertamina hanya memproduksi 13,8% sementara sisa minyak Indonesia dikelola asing! Chevron (41%),Total E&P Indonesie (10%), Chonoco Philips

(3,6%) dan CNOOC (4.6%)



Kedelapan, Tidak salah sasaran.

“Subsidi hanya dinikmati orang kaya? Tidak! “ tegasnya.Lantaran menurut data kepolisian orang kaya di Indonesia yang memiliki mobil mewah kurang dari 5%



Kesembilan, Pengalihan subsidi?



Katanya,subsidi harus dialihkan dalam bentuk subsidi langsung seperti pendidikan, kesehatan dan pencarian sumber energi alternatif. Faktanya, pendidikan dan kesehatan tetap mahal, orang miskin

dilarang sakit!Pencarian sumber energi alternatif hanya omongan. “Yang sudah pasti harga BBM naik

lagi! Beban rakyat bertambah lagi!” pungkasnya.



Sebelumnya massa melakukan longmarch dari Masjdi Istiqlal menuju Istana Presiden usai shalat Jum’at.Sepanjang jalan mereka meneriakan yel-yel penolakan pembatasan