Minggu, 30 Desember 2012

Inilah Catatan Buruk Aparat Kepolisian atas Penanganan Kasus Terorisme


Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Timur Pradopo dalam catatan akhir tahun menjelaskan, Polri khususnya Detasemen Khusus 88 Anti Teror Mabes Polri, telah menangani 14 kasus ‘teroris’ di seluruh wilayah Indonesia. Dalam proses penyidikkan tercatat ada 78 orang tersangka, 10 orang diantaranya tewas saat proses penangkapan.
“Tahun 2012, dalam penanganan kasus terorisme di seluruh Indonesia ada 14 kasus. Hal ini meningkat dibanding tahun 2011 dengan 10 kasus. Jumlah tersangka ada 78 orang. Kemudian yang meninggal dunia ada 10 orang. Sebelum akhir tahun ini akan terus dilakukan penangkapan atas orang-orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO/buron) dan akan segera kita sampaikan ke masyarakat,” kata Kapolri, Jenderal Timur Pradopo.
Dari 68 orang tersangka ‘teroris’ yang tengah diproses hukum, menurut Kapolri, 51 orang tengah dalam proses penyidikkan, 17 orang tengah dalam proses pengadilan, dan dua orang diantaranya telah divonis hakim pengadilan tingkat pertama.
Selama penanganan kasus ‘teroris’ ini menurut Kapolri, ada delapan orang anggota polisi yang tewas dan sembilan orang menderita luka-luka di tahun 2012. Sementara itu dalam penanganan kasus kekerasan bersenjata di Papua, anggota polisi yang tewas berjumlah tujuh orang.
“Jadi gugur dalam tugas itu merupakan kehormatan tertinggi. Dari anggota yang tewas selama tahun 2012 itu ada 15 anggota. Delapan orang polisi tewas di Sulawesi Tengah dan Solo Jawa Tengah, kemudian anggota polisi yang tewas ada tujuh orang. Kedepannnya polri akan lebih melakukan perlindungan terhadap anggota di lapangan,” jelas Kapolri.
Lebih lanjut dikatakan Kapolri bahwa kejahatan terorisme bukanlah kejahatan biasa dari kelompok-kelompok yang mempunyai tujuan ideologis yang mereka perjuangkan. Untuk itu, kepolisian bekerjasama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme untuk menyadarkan mereka yang beraliran keras dan fanatik.
Berangkat dari pernyataan Kapolri terkait progres penanganan terorisme tersebut ada catatan penting yang perlu jadi bahan evaluasi institusi Polri dan pihak yang terlibat.
Pertama,  selama tahun 2012 tindak pidana terorisme versus Polri tidaklah meningkat signifikan. Justru operasi dan tindakan aparat polri (Densus 88 dan BNPT) terhadap orang-orang yang disangka teroris semakin tinggi intensitasnya di tahun 2012. Hingga melahirkan ekses perlawanan di teritorial tertentu (Poso) dari orang-orang atau kelompok yang tertuduh ‘teroris’ ini.
Kedua, dari jumlah 68 orang dalam proses penyidikan itu sebenarnya di luar jumlah orang salah tangkap yang kemudian dibebaskan setelah sebelumnya mengalami tindak kekerasan secara serius. Misalkan kasus 3 orang di Jakarta dan yang terbaru 15 orang di Poso ditangkap selama sepekan diintrograsi dan dilepas setelah tidak berhasil membuktikan keterlibatan mereka, namun cara-cara yang dipakai sarat pelanggaran HAM serius. Jadi, 68 itu angka yang tidak jujur disampaikan, padahal harusnya polisi bisa secara jujur dan berimbang menyampaikan.
Ketiga, 10 orang tewas yang dituduh teroris menurut saya diduga kuat adalah extra judicial killing, ada tindakan overdari aparat di lapangan dan sayang tidak ada evaluasi dari pihak-pihak terkait dengan cara-cara over seperti ini.
Contohnya kasus terbunuhnya Kholid di Poso pasca gagalnya aparat menyisir di gunung Tamanjeka, kemudian mengobrak abrik kota Poso dan salah satu korban meninggal adalah Kholid yang ditembak mati tanpa perlawanan sepulang dari shalat Shubuh lalu dieksekusi di jalan.
Keempat,  sangat jelas pihak aparat menunjukkan perlakukan diskriminatif. 7 orang polisi tewas di Papua dan kasus kekerasan/teror/penembakan oleh gerombolan teroris OPM intensitasnya jauh lebih tinggi dibanding kasus yang di Jawa atau Poso. Tapi Polri hanya melabeli mereka kelompok bersenjata, namun label teroris untuk kelompok yang terkait dgn ideologi Islam.
Padahal, lebih dari 10 kasus dari 14 kasus teroris versi Polri lebih tepat dilabeli aksi teror namun mereka dinyatakan bukan teroris. Anehnya lagi kasus dari kelompok OPM dengan organisasi yang mapan, visi politiknya memisahkan diri dari NKRI, melakukan banyak aksi teror; dari penembakan sampai rencana pengeboman secara serentak di titik-titik strategis, semua itu tidak pernah dilabeli teroris.
Inilah sikap diskriminatif dan politis yang menempatkan kelompok Islam tertentu lalu mengusung ideologi Islam maka akan dicap teroris, hanya dengan alasan adanya aksi teror dari salah satu anggota mereka.
Padahal, aksi teror itu belum tentu dilatarbelakangi ideologi, tapi hanya sekedar faktor dendam dan rasa ketidak adilan.
Kelima, pihak aparat dilapangan perlu evaluasi diri, tidak jarang tindakan over yang melanggar HAM dan menyinggung umat Islam justru menjadi faktor spiral kekerasan menggeliat tak berujung.
Malah mengesankan kekerasan demi kekerasan itu dipelihara dengan cara membudayakan kekerasan, demi kepentingan proyek perut dan politik.
Keenam, demikian juga sikap aparat di lapangan ditambah pengerahan aparat yang tidak proporsional seperti di Poso dan merembet ke beberapa wilayah Sulsel. Hanya beralasan mengejar teroris, tapi justru melahirkan traumatik dan mengganggu rasa tenang dan aman masyarakat (Poso khususnya).
Ketujuh, kita perlu ingat, matinya seorang muslim (baik sipil/militer)di luar hak maka itu lebih berat dibandingkan runtuhnya Ka'bah. Artinya siapapun tidak boleh menumpahkan darah seorang muslim di luar haknya.
Kedelapan, saya masih percaya dialog menjadi media untuk menurunkan aksi-aksi kekerasan dan kekerasan tidak bisa ditumpas dengan kekerasan semata.
Kesembilan, harusnya pemerintah Indonesia menyadari dan mau evaluasi diri dalam isu terorisme agar tidak terjebak lebih dalam kepada kepentingan asing (Amerika cs.) dan menjadikan umat Islam yang mengusung ideologi Islam sebagai musuh. Jika ini terus dipelihara akan melahirkan kondisi kontraproduktif pada masa yang akan datang.
Umat Islam dengan seluruh komponen, sebagai entitas dengan kekuatan politiknya punya hak yang sama di negeri Indonesia. Punya hak yang sama untuk memperbaiki dan menyelesaikan problem multi dimensi di Indonesia dengan konsep-konsep Islam yang diyakini kebenaran dan kelayakannya.
Islam bukan musuh bagi Indonesia, barat dengan ideologi kapitalis imperialismenyalah musuh yang hakiki bagi Indonesia.
Kesepuluh, perang melawan terorisme di dunia barat dan dunia Islam menyadarkan umat Islam secara keseluruhan bahwa itu adalah proyek global, perang terhadap Islam dan umatnya.
 Jadi, proyek deradikalisasi yang ujung-ujungnya makin menyudutkan kelompok-kelompok Islam juga akan sia-sia. Karena kesadaran politik umat Islam cukup tinggi dan tidak bisa lagi dimanipulasi dengan propaganda-propaganda menyesatkan atas nama menjaga nation state, pluralisme (kebhinekaan), moderatisme dan liberalisme.
Semoga para pemangku kebijakan yang zalim mendiskriditkan Islam dan menzalimi umat Islam mau muhasabah diri dan taubat sebelum nyawa di kerongkongan dan hanya tangisan yang sangat pedih melolong kesakitan sementara pintu taubat sudah tertutup. wallahu a'lam

Jumat, 26 Oktober 2012

Rasionalitas Agama pada Kisah Pengurbanan Putra Ibrahim as

Kitab kedua agama menyebut kisah pengurbanan putra Ibrahim as. Umat Islam dan Kristen sama-sama menyakini bahwa Ibrahim as menjalankan perintah pengurbanan putranya, tapi berbeda, paling tidak, dalam tiga hal:

1. Siapa yang dikurbankan,
2. Kepada siapa dikurbankan, dan
3. Poses pengurbanan itu.
Ketiga perbedaan ini akan menyadarkan kita akan posisi kedua sumber rujukan ini. Manakah yang lebih pantas dan lebih konsisten?

 1. Siapa yang diqurbankan.

 A. Kristen merujuk ayat berikut:

 Kej 22:2; Firman-Nya: “Ambillah anakmu yang tunggal itu, yang engkau kasihi, yakni Ishak, pergilah ke tanah Moria dan persembahkanlah dia di sana sebagai korban bakaran pada salah satu gunung yang akan Kukatakan kepadamu.” Perdebatan panjang soal status Ishaq as sebagai putra tunggal pun sampai saat ini masih berlangsung, sebab ini menyalahi fakta dan logika. Bible mengakui Ismail as adalah kakak dari Ishaq as, juga mengindikasikan bahwa beda usia keduanya adalah sekitar 13 tahun lebih. Jadi selama 13 tahun Ismail as menyandang status sebagai putra tunggal Ibrahim as. Di sini nampak inkonsistensi informasi dalam Bible sendiri.

 B. Islam 

Merujuk ayat2 berikut:

 QS Asshaffat 100 - 112
100. Ya Tuhanku, anugrahkanlah kepadaku (seorang anak) yang Termasuk orang-orang yang saleh.
101. Maka Kami beri Dia khabar gembira dengan seorang anak yang Amat sabar[1283].
102. Maka tatkala anak itu sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim berkata: "Hai anakku Sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka fikirkanlah apa pendapatmu!" ia menjawab: "Hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu; insya Allah kamu akan mendapatiku Termasuk orang-orang yang sabar".
103. tatkala keduanya telah berserah diri dan Ibrahim membaringkan anaknya atas pelipis(nya), (nyatalah kesabaran keduanya ).
104. dan Kami panggillah dia: "Hai Ibrahim,
105. Sesungguhnya kamu telah membenarkan mimpi itu[1284] Sesungguhnya Demikianlah Kami memberi Balasan kepada orang-orang yang berbuat baik.
106. Sesungguhnya ini benar-benar suatu ujian yang nyata.
107. dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar[1285].
108. Kami abadikan untuk Ibrahim itu (pujian yang baik) di kalangan orang-orang yang datang Kemudian, 109. (yaitu)"Kesejahteraan dilimpahkan atas Ibrahim".
 110. Demikianlah Kami memberi Balasan kepada orang-orang yang berbuat baik.
 111. Sesungguhnya ia Termasuk hamba-hamba Kami yang beriman.
 112. dan Kami beri dia kabar gembira dengan (kelahiran) Ishaq seorang Nabi yang Termasuk orang-orang yang saleh.

 Ayat2 ini adalah kronologis. Ibrahim as berdoa minta dikaruniai anak, Allah kabulkan, kemudian mereka diuji, yaitu pengurbanan itu. Ibrahim as lulus dari ujian itu. kemudian Allah menambah karunia-Nya lagi buat Ibrahim as, yaitu dengan kelahiran putranya yeng kedua; Ishaq as. Kita tau Ibrahim as punya dua anak. anak pertama adalah Ismail as, dan Ishaq as.
Maka tanpa menyebut nama siapa yang dikurbankan di ayat 102 itu, sangat jelas beliau adalah Ismail as. di ayat2 di atas juga jelas bahwa Ishaq as lahir setelah peristiwa pengurbanan itu. Jadi kiranya jelas dalam Al-Qur'an bahwa yang dikurbankan adalah Ismail as.

 2. Kepada siapa kurban dipersembahkan. 

A. Kristen. 

Merujuk ke ayat berikut:

Kejadian 22:2 Firman-Nya: "Ambillah anakmu yang tunggal itu, yang engkau kasihi, yakni Ishak, pergilah ke tanah Moria dan persembahkanlah dia di sana sebagai korban bakaran pada salah satu gunung yang akan Kukatakan kepadamu." Jadi pengurbanan itu akan dipersembahkan kepada salah satu gunung. Logikanya adalah bahwa perintah itu datang dari Allah, maka persembahan mestinya hanya kepada Allah saja. Umat Kristiani mungkin punya penjelasanan lain soal ini

 B. Islam. 

Merujuk ke QS Ash-Shaaffat ayat 102: Maka tatkala anak itu sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim berkata: "Hai anakku Sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka fikirkanlah apa pendapatmu!" ia menjawab: "Hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu; insya Allah kamu akan mendapatiku Termasuk orang-orang yang sabar". Ayat ini dan ayat2 berikutnya menjelaskan bahwa itu adalah perintah Allah dan tentunya dilakukan karena Allah.

 3. Proses pengurbanan itu

 A. Kristen.

Merujuk Kitab Kejadian 22 ayat: 22:6 Lalu Abraham mengambil kayu untuk korban bakaran itu dan memikulkannya ke atas bahu Ishak, anaknya, sedang di tangannya dibawanya api dan pisau. Demikianlah keduanya berjalan bersama-sama.22:7 Lalu berkatalah Ishak kepada Abraham, ayahnya: "Bapa." Sahut Abraham: "Ya, anakku." Bertanyalah ia: "Di sini sudah ada api dan kayu, tetapi di manakah anak domba untuk korban bakaran itu?"22:8 Sahut Abraham: "Allah yang akan menyediakan anak domba untuk korban bakaran bagi-Nya, anakku." Demikianlah keduanya berjalan bersama-sama.22:9 Sampailah mereka ke tempat yang dikatakan Allah kepadanya. Lalu Abraham mendirikan mezbah di situ, disusunnyalah kayu, diikatnya Ishak, anaknya itu, dan diletakkannya di mezbah itu, di atas kayu api.22:10 Sesudah itu Abraham mengulurkan tangannya, lalu mengambil pisau untuk menyembelih anaknya.

 Dari ayat2ini kelihatan bahwa Ibrahim menyembunyikan kepada putranya bahwa dialah yang akan dikurbankan. Bisa dibayangkan perasaan putra yang diqurbankan itu yang bisa saja merasa ditipu oleh ayahnya.

 B. Islam. 

Merujuk ke QS Ash-Shaaffat ayat 102 - 103: 102. Maka tatkala anak itu sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim berkata: "Hai anakku Sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka fikirkanlah apa pendapatmu!" ia menjawab: "Hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu; insya Allah kamu akan mendapatiku Termasuk orang-orang yang sabar". 103. tatkala keduanya telah berserah diri dan Ibrahim membaringkan anaknya atas pelipis(nya), (nyatalah kesabaran keduanya ). Jelas dalam ayat di atas bahwa Ibrahim as merundingkan perintah Allah itu kepada putranya. Dialog terbuka yang mesra terjadi antara keduanya. Kedua kitab mengisahkan peristiwa ini, keduanya juga konsisten bahwa pengurbanan akhirnya dibatalkan oleh Allah. Namun ketiga perbedaan di atas memberikan gambaran pada kita tentang rasionalitas dan konsistensi dari kedua rujukan itu. Rasionalitas dihubungkan dengan kepantasan sebuah ajaran yang mestinya datang dari Allah, dan konsistensi atas informasi-informasi yang ada di dalamnya.

 Allah A’lam.

Rabu, 27 Juni 2012

MEMBUNUH INDONESIA -KONSPIRASI GLOBAL PENGHANCURAN KRETEK

Obrolan Interaktif “Membunuh Indonesia – Konspirasi Global Penghancuran Kretek” Pada tanggal 28 Maret 2012, telah dilaksanakan “Obrolan Interaktif” dalam kerangka membedah buku Membunuh Indonesia di Balai Pemuda Surabaya. Acara yang dimulai pukul 19.00 wib ini menampilkan Cak Suro sebagai pemandu acara, Abhisam DM selaku penulis buku “Membunuh Indonesia – Konspirasi Global Penghancuran Kretek”, dan Prof. Sutiman yang berprofesi sebagai Guru Besar Biologi Univ.Brawijaya Malang serta peneliti di Lembaga Peluruhan Radikal Bebassebagai pembicara. Selain itu, acara tersebut dimeriahkan juga oleh komunitas musik OBJB. Dalam pembukaannya, Cak Suro menyampaikan bahwa Negara ini masih belum sepenuhnya merdeka, ada berbagai kebijakan pemerintah yang justru menyengsarakan rakyat. Dengan diselingi guyonan khas Suroboyo, Cak Suro memandu acara dengan interaktif dan tidak kaku. Setelah itu, Cak Suro memanggil Abhisam DM untuk bergabung di atas panggung dan menyampaikan pemaparannya mengenai buku Membunuh Indonesia ­- Konspirasi Global Penghancuran Kretek. Dalam awalannya, Abhisam DM menyampaikan bahwa sejak awal kemerdekaan, kita senantiasa berada dibawah intervensi asing. Mulai dari IMF dan World Bank yang sangat besar pengaruhnya terhadap naiknya harga BBM yang saat ini sedang terjadi. Belum lagi perusahaan-perusahaan asing yang memiliki berbagai kepentingan di berbagai sektor di Indonesia. Di dalam buku Membunuh Indonesia, dikatakan bahwa kretek adalah asli Indonesia dan hanya ada di Indonesia. Keseluruhan tenaga kerja yang terlibat dalam industri kretek berjumlah sekitar 30,5 juta orang. Sehingga menjadi penting untuk pemerintah melihat ini semua. Ketika pemerintah tidak sanggup mengentaskan jumlah pengangguran yang cukup banyak, maka tidak seharusnya malah menumlah jumlah pengangguran. Abhisam DM juga mengatakan bahwa modus yang digunakan oleh asing dalam menghancurkan kretek adalah masalah kesehatan. Pemerintahpun tunduk pada kepentingan asing, tanpa memperhatikan berbagai aspek lain yang sangat mempengaruhi kehidupan rakyat yang ada di dalamnya. Modus serupa juga terjadi pada jamu, gula, kopra, garam dan lain sebagainya. Selain modus kesehatan, asing juga menggunakan alasan perdagangan bebas. Setelah Abhisam DM menyampaikan pemaparannya, komunitas musik OBJB menyanyikan 2 buah lagu. Kemudian Abhisam DM mengundang Prof. Sutiman untuk bergabung ke atas panggung untuk menjelaskan tentang riset yang telah dilakukannya tentang tembakau. Prof. Sutiman mengatakan bahwa tembakau adalah ciptaan yang mahakuasa, dan masalah yang utama adalah manusia tidak tahu tapi merasa tahu, akibatnya salah mengambil kesimpulan. Sebetulnya segala sesuatu tergantung pengetahuan kita. Jika pengetahuan kita kurang, maka kita bisa salah mengambil kesimpulan. Ada banyak data penelitian di berbagai bidang, sekitar puluhan ribu publikasi ilmiah, dan manusiapun begitu saja percaya pada data tersebut. Contohnya ‘rokok itu berbahaya’ dan orang langsung percaya. Sedangkan di dalam dunia akademik, setiap kesimpulan ilmiah adalah relative dan kesimpulannya tidak pernah mutlak. Prof. Sutiman juga mengatakan bahwa sains, tidak boleh menjadi agama baru. Kita tidak bisa begitu saja percaya terhadap data riset. Karena Teknologi dan sains, berkembang dari waktu ke waktu. Dalam hal ini, kretek telah menjadi budaya kita, itu artinya hasil karya nenek moyang. Dan nenek moyang kita tidak secara sembarangan menciptakan kretek, namun sudah diperhitungkan dengan sebaik-baiknya. Seringkali kita melihat segala sesuatu dari satu sisi saja, sehingga kesimpulannya akan sama. Di dalam asap rokok, memang terdapat banyak senyawa kimia yang berbahaya, jika itu dilihat secara satu persatu. Padahal, semuanya itu tidak masuk ke dalam tubuh secara satu persatu, namun dalam satu kesatuan. Sehingga tidak bisa disimpulkan secara satu persatu, namun harus dianalisis secara keseluruhan. Prof. Sutiman juga mengungkapkan bahwa dalam penelitiannya, ia menemukan cara untuk mengubah radikal bebas yang terkandung dalam asap rokok menjadi tidak berbahaya. Dengan hasil temuannya, merokok bisa menjadi lebih sehat. Selain itu, juga bisa digunakan untuk terapi penyembuhan berbagai macam penyakit. Setelah pemaparan disampaikan oleh Abhisam DM dan Prof. Sutiman, terjadi dialog antara audiens dan para pembicara, dengan dipandu oleh Cak Suro. Sebagai penutup, Abhisam DM menyampaikan bahwa sudah saatnya kita menggalang persatuan untuk menahan berbagai kepentingan asing yang berusaha masuk ke dalam Indonesia. Kitapun tidak hanya berbicara tentang kretek, namun berbagai komoditas lain yang juga terancam. Selain itu kita tidak boleh memiliki mentalitas inlander. Dan Prof Sutiman mengatakan bahwa, kita harus mengharagai karya anak bangsa, tidak melulu silau terhadap berbagai tren dari asing. Kita juga harus memiliki rasa percaya diri, karena kita adalah bangsa yang besar.

Kamis, 17 Mei 2012

sabotase sukhoi?

Misteri hilangnya kontak sejak adanya permintaan pilot Sukhoi Super Jet 100 kepada Air Traffic Control (ATC) untuk menurunkan ketinggian dari 10 ribu ke 6 ribu kaki, sedikit banyak sekarang mulai ada gambaran yang lebih jelas. Nampaknya, semuanya harus dimulai menelisik kondisi yang ada di lokasi pangkalan Angkatan Udara Halim Perdana Kusuma. Merujuk pada Laporan seorang wartawan investigatif Wayne Madsen, lokasi pangkalan Angkatan Udara RI Halim Perdana Kusuma ternyata telah dijadikan tempat pelatihan Pasukan Khusus Amerika Serikat terhadap personil-personil Angkatan Udara RI dalam berbagai hal terkait taktik-taktik tempur angkatan udara seperti Jamming(menghambat), menganggu dan mengacaukan sistem elektronika dalam perang udara, Semua pelatihan jenis-jenis taktik udara tersebut bisa didayagunakan untuk mengganggu sistim navigasi udara. Pelatihan yang dilakukan pasukan khusus AS tersebut dilakukan setiap tahun sebagai bagian dari program bernama The EXERCISE COPE WEST. Program tersebut atas sponsor dari Panglima Komando Pasifik yang bermarkas di Hawaii ( The US PACIFIC COMMAND). Menariknya lagi, dalam pelatihan The Exercise Cope West tahun lalu, telah diadakan Simulasi Operasi-Operasi Militer untuk menghadapi Angkatan Udara Tentara Pembebasan Rakyat Cina (Chinese’s People Liberation Army Air Force). Yang menggunakan pesawat-pesawat jet yang dirancang oleh Sukhoi seperti Sukhoi jenis 27 dan 30. Nampaknya Amerika Serikat punya alasan buat khawatir dengan perkembangan pesat pesawat-pesawat militer Sukhoi sebagai alternatif peralatan militer bagi TNI. Betapa tidak. Karena harganya jauh lebih murah daripada Boeing. Hanya 35 juta dolar Amerika per unitnya. Inilah tawaran pertama produk unggulan Rusia sejak runtuhnya Uni Soviet pasca Perang Dingin. Tidak heran jika tiga perusahaan penerbangan Indonesia Kartika Airlines, Sky Aviation dan Queen Air, sudah memesan 48 unit pesawat Sukhoi jenis super jet. Belum termasuk lagi 170 unit pesawat yang telah dipesan negara-negara lain. Karena itu, dengan kejadian tragedi Sukhoi minggu lalu, daya tarik terhadap Sukhoi ini bisa bisa akan menurun. Pada tataran ini, Boeing memang merupakan pesaing nyata bagi Sukhoi maupun produk-produk saingan mereka. Pada kunjungan Obama yang terakhir, telah ditandatangani kesepakatan dengan Lion Air untuk menjual 230 pesawat Boeing seharga 22 miliar dolar AS melalui Bank EXIM Amerika Serikat. Karena itu masuk akal jika Pemerintah Amerika di Gedung Putih, telah melancarkan perang intelijen untuk melumpuhkan saingan-saingan bisnisnya. Tak terkecuali terhadap Jepang yang notabene merupakan sekutu tradisional Amerika. Pada 1995, Presiden Bill Clinton telah memerintahkan National Security Agency (NSA) untuk memata-matai perusahaan-perusahaan industry strategis Jepang seperti Toyota dan Nissan ketika sedang gencar-gencarnya perang dagang AS-Jepang. Pada era sebelum Clinton, Presiden Herbert Walker Bush juga pernah memerintahkan NSA untuk memata-matai Indonesia ketika Presiden Suharto mengadakan perjanjian kontrak dengan perusahan-perusahaan telekomunikasi Jepang. Sehingga waktu itu Presiden Bush berbagi informasi intelijen dengan perusahaan-perusahaan multi-nasional Amerika seperti AT & T, pesaing utama Jepang, terkait kesepakatan kontrak Jepang dengan pemerintahan Suharto. Akhirnya, akibat tekanan diplomatik dari Washington, kerjasama dengan Jepang terpaksa disesuaikan kembali.

Minggu, 06 Mei 2012

ASURANSI DALAM ISLAM

Pergunakanlah lima hal sebelum datangnya lima perkara; Muda sebelum tua, sehat sebelum sakit, kaya sebelum miskin, lapang sebelum sempit dan hidup sebelum mati.” (Hadist riwayat Muslim) Berasuransi Syariah Mengamalkan Hadits Ukhuwah Dalam sebuah riwayat digambarkan: عَنْ النُّعْمَانِ بْنِ بَشِيرٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَثَلُ الْمُؤْمِنِينَ فِي تَوَادِّهِمْ وَتَرَاحُمِهِمْ وَتَعَاطُفِهِمْ مَثَلُ الْجَسَدِ إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بِالسَّهَرِ وَالْحُمَّى (رواه مسلم) "Dari Nu'man bin Basyir ra, Rasulullah SAW bersabda, Perumpamaan persaudaraan kaum muslimin dalam cinta dan kasih sayang diantara mereka adalah seumpama satu tubuh. Bilamana tubuh yang lainnya, seperti ketika tidak bisa tidur atau ketika demam." (HR. Muslim) Hadits ini menggambarkan tentang adanya saling tolong menolong dalam masyarakat Islami. Dimana digambarkan keadaannya seperti satu tubuh; jika ada satu anggota masyarakat yang sakit, maka yang lain ikut merasakannya. Minimal dengan menjenguknya, atau bahkan memberikan bantuan. Dan terkadang bantuan yang diterima, jumlahnya melebihi biaya yang dikeluarkan untuk pengobatan. Sehingga terjadilah surplus, yang minimal dapat mengurangi beban penderitaan orang yang terkena musibah. Hadits ini menjadi dasar filosofi tegaknya sistem Asuransi Syariah. Firman Allah, “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan cara yang bathil kecuali melalui perniagaan atas dasar suka sama suka.” (QS. An-Nisaa : 29). Unsur Gharar dalam Praktek Asuransi Konvensional Gharar didefinisikan sebagai sesuatu yang tidak ada kejelasan hasil. Menurut mahdzab Syafi’i, gharar berarti apa-apa yang akibatnya tersembunyi dalam pandangan kita dan akibat yang paling mungkin muncul adalah yang kita takuti. Ibn Qoyyim Al-Jauziyah mendefinisikan gharar sebagai sesuatu yang tidak bisa diukur penerimaannya, barang itu ada maupun tidak ada, seperti menjual hamba yang melarikan diri dan unta yang liar meskipun ada. Pakar ekonomi Islam, Syafi’i Antonio mendefinisikan gharar atau excessive uncertainty sebagai ketidakjelasan hubungan kontraktual antara perusahaan asuransi dengan nasabahnya dalam bingkai hukum syariah. Rasulullah SAW dalam beberapa haditsnya melarang jual beli gharar, diantaranya dari Abu Hurairah ra., “Rasulullah pernah melarang jual beli gharar.” (HR. Muslim). Dalam riwayat lain, dari Ali ra.,”Rasulullah SAW pernah melarang jual beli orang yang terpaksa, jual beli gharar, dan penjualan buah sampai dicapai.” (HR. Abu Daud). Konsep dasar asuransi syariah : adalah karena selaras dengan kaidah-kaidah berikut : (a) Saling bertanggung jawab. Semua peserta dalam asuransi syariah adalah satu keluarga besar yang mempunyai kewajiban saling bertanggung jawab antara satu dan lainnya. Memikul tanggung jawab dengan niat baik merupakan ibadah. Rasulullah SAW bersabda, Kedudukan hubungan persaudaraan dan perasaan orang-orang beriman antara satu dengan lain seperti satu tubuh, apabila ada anggotanya yang sakit, maka akan seluruh tubuh akan ikut merasakannya. (HR. Bukhari Muslim). (b) (b) Saling bekerja sama. Para peserta bersetuju untuk bekerjasama dan saling membantu diantara satu sama lain dalam unsur kebaikan (QS. Al-Maidah : 2). (c) (c) Saling melindungi. Sabda Rasulullah SAW yang mengandung maksud ini, Sesungguhnya seorang yang beriman ialah siapa yang memberi keselamatan dan perlindungan terhadap harta dan jiwa manusia.(HR. Ibnu Majah). Peserta menyetorkan preminya dengan niat tabarru dan perusahaan asuransi syariah selaku pengelola akan mengelola dana peserta sesuai kaidah-kaidah syari. Tabbaru’ berasal dari kata tabarra’a yang artinya derma. Orang yang berderma disebut mutabarri’ (dermawan). Dalam Al-Qur’an, kata tabarru merujuk pada kata al-birr (kebajikan) sebagaimana firman Allah SWT, “Bukanlah menghadap wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu adalah beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan (memerdekakan) hamba sahayanya, mendirikan shalat dan orang-orang sabar dalam kesempitan, penderitaan dan dalam peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar (imannya) dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa.” (QS. Al-Baqarah : 177). Akad tabarru’ (gratuitous contract) merupakan bentuk transaksi atau perjanjian kontrak yang bersifat nir-laba (not-for profit transaction) sehingga tidak boleh digunakan untuk tujuan komersial atau bisnis tetapi semata-mata untuk tujuan tolong-menolong dalam rangka kebaikan. Pihak yang meniatkan tabarru’ tidak boleh mensyaratkan imbalan apapun. Bahkan menurut Dr. Yusuf Qardhawi, dana tabarru’ ini haram untuk ditarik kembali karena dapat disamakan dengan hibah. Pengertian Syariah Dalam Muamalah (التعريف بالتكافل في المعاملات الإسلامية) Arti Syariahl Dalam Pengertian Muamalah : Saling memikul resiko diantara sesama muslim sehingga antara satu dengan yang lainnya menjadi penanggung atas resiko yang lainnya. Saling pikul resiko ini dilakukan atas dasar saling tolong menolong dalam kebaikan dengan cara, setiap orang mengeluarkan dana kebajikan (baca ; tabarru') yang ditujukan untuk menanggung resiko tersebut. Syariah dengan pengertian seperti ini sesuai dengan firman Allah SWT QS. Al-Maidah/ 5 : 2 : وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلا تَعَاوَنُوا عَلَى اْلإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ "Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran." Prinsip Bertakaful Sebagaimana Digambarkan Hadits (نظام التكافل كما بينه الحديث الشريف) Implementasi akad takafuli dan tabarru’ dalam sistem asuransi syariah direalisasikan dalam bentuk pembagian setoran premi menjadi dua.  Untuk produk yang mengandung unsur tabungan (saving), maka premi yang dibayarkan akan dibagi ke dalam rekening dana peserta dan satunya lagi rekening tabarru’.  Sedangkan untuk produk yang tidak mengandung unsur tabungan (non saving), setiap premi yang dibayar akan dimasukkan seluruhnya ke dalam rekening tabarru’. Keberadaan rekening tabarru’ menjadi sangat penting untuk menjawab pertanyaan seputar ketidakjelasan (ke-gharar-an) asuransi dari sisi pembayaran klaim. Misalnya, seorang peserta mengambil paket asuransi jiwa dengan masa pertanggungan 10 tahun dengan manfaat 10 juta rupiah. Bila ia ditakdirkan meninggal dunia di tahun ke-empat dan baru sempat membayar sebesar 4 juta maka ahli waris akan menerima sejumlah penuh 10 juta. Pertanyaannya, sisa pembayaran sebesar 6 juta diperoleh dari mana. Disinilah kemudian timbul gharar tadi sehingga diperlukan mekanisme khusus untuk menghapus hal itu, yaitu penyediaan dana khusus untuk pembayaran klaim (yang pada hakekatnya untuk tujuan tolong-menolong) berupa rekening tabarru’. Selanjutnya, dana yang terkumpul dari peserta (shahibul maal) akan diinvestasikan oleh pengelola (mudharib) ke dalam instrumen-instumen investasi yang tidak bertentangan dengan syariat. Apabila dari hasil investasi diperolah keuntungan (profit), maka setelah dikurangi beban-beban asuransi, keuntungan tadi akan dibagi antara shahibul maal (peserta) dan mudharib (pengelola) berdasarkan akad mudharabah ( bagi hasil ) dengan rasio (nisbah) yang telah disepakati di muka. Wallahu a’lam. Landasan Syariah Asuransi Syariah A. Definisi Asuransi Syariah 1) Arti Kata Syariah Secara bahasa, syariah ( تكافل ) berasal dari akar kata ( ك ف ل ) yang artinya menolong, memberi nafkah dan mengambil alih perkara seseorang. Dalam Al-Qur'an tidak dijumpai kata syariah/takaful, namun ada sejumlah kata yang seakar dengan kata syariah/takaful, seperti dalam : SURAT AL BAQARAH 240 “Dan orang-orang yang (akan) meninggal dunia diantara kamu padahal ada meninggalkan istri, hendaklah berwasiat untuk istri mereka (yaitu) diberi nafkah hingga setahun lamanya dengan tidak menyuruh mereka pindah. Tetapi jika mereka pindah (sendiri) maka tiada dosa bagimu (wali) atau waris dari yang meninggal membiarkan mereka berbuat yang patut pada diri mereka.” B. Diantara Cikal Bakal Asuransi Syariah ( النشأة الموجزة للتأمين الإسلامي ) - Al-Aqila ( العاقلة ) Yaitu saling memikul atau bertanggung jawab untuk keluarganya. Jika salah satu anggota suku terbunuh oleh anggota suku yang lain, pewaris korban akan dibayar dengan uang darah (diyat) sebagai konpensasi saudara terdekat dari terbunuh. Saudara terdekat dari pembunuh disebut aqilah. Lalu mereka mengumpulkan dana (al-kanzu) yang diperuntukkan membantu keluarga yang terlibat dalam pembunuhan tidak sengaja. - Al-Muwalah ( المولاة ) Yaitu perjanjian jaminan. Penjamin menjamin seseroang yang tidak memiliki waris dan tidak diketahui ahli warisnya. Penjamin setuju untuk menanggung bayaran dia, jika orang yang dijamin tersebut melakukan jinayah. Apabila orang yang dijamin meninggal, maka penjamin boleh mewarisi hartanya sepanjang tidak ada ahli warisnya. C. Dasar-Dasar SyarÂ’i Asuransi Syariah ( الأدلة الشرعية لبناء التأمين الشرعي ) 1) Perintah Allah SWT Untuk Mempersiapkan Hari Depan. Allah SWT berfirman QS. An-Nisa/ 04 : 09 : وَلْيَخْشَ الَّذِينَ لَوْ تَرَكُوا مِنْ خَلْفِهِمْ ذُرِّيَّةً ضِعَافًا خَافُوا عَلَيْهِمْ فَلْيَتَّقُوا اللَّهَ وَلْيَقُولُوا قَوْلاً سَدِيدًا "Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar." Ayat ini menggambarkan kepada kita tentang pentingnya planning atau perencanaan yang matang dalam mempersiapkan hari depan. Nabi Yusuf as, dicontohkan dalam Al-QurÂ’an membuat sistem proteksi menghadapi kemungkinan yang buruk di masa depan (QS. Yusuf/ 12 : 43 – 49) 2) Bahwa berasuransi tidak berarti menolak takdir Berasuransi tidaklah berarti menolak takdir atau menghilangkan ketawakalan kepada Allah SWT, karena : Karena segala sesuatunya terjadi setelah berpikir dengan baik, bekerja dengan penuh kesungguhan, teliti dan cermat. Segala sesuatu yang terjadi di dunia ini, semuanya ditentukan oleh Allah SWT. Adapun manusia hanya diminta untuk berusaha semaksimal mungkin. Allah SWT berfirman QS. Attaghabun/ 64 : 11 مَا أَصَابَ مِنْ مُصِيبَةٍ إِلاَّ بِإِذْنِ اللَّهِ "Tidak ada sesuatu musibahpun yang menimpa seseorang kecuali dengan izin Allah." Jadi pada dasarnya Islam mengakui bahwa kecelakaan, musibah dan kematian merupakan qodho dan qodar Allah yang tidak dapat ditolak. Hanya kita diminta untuk membuat perencanaan hari depan (QS. A-Hasyr/ 59 : 18) يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَا قَدَّمَتْ لِغَدٍ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ "Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat), dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan." 3) Berbisnis Merupakan Sarana Ibadah Kepada Allah SWT Banyak ayat yang menggambarkan bahwa aktivitas bisnis merupakan sarana ibadah, bahkan perintah dari Allah SWT. Diantaranya adalah (QS.9 : 105) : وَقُلِ اعْمَلُوا فَسَيَرَى اللَّهُ عَمَلَكُمْ وَرَسُولُهُ وَالْمُؤْمِنُونَ وَسَتُرَدُّونَ إِلَى عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ "Dan katakanlah: "Bekerjalah kamu, maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mu'min akan melihat pekerjaanmu itu, dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah) Yang Mengetahui akan yang ghaib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepada kamu apa yang telah kamu kerjakan". Bagaimana Akhlaq Bisnis Islami ? 1. Niat Ikhlas Mengharap Ridha Allah SWT ( النية الخالصة لله تعالى ) 2. Profesional ( الإتقان ) 3. Jujur & Amanah ( الصدق والأمانة ) 4. Mengedepankan Etika Sebagai Seorang Muslim ( التخلق بالأخلاق السليمة ) 5. Tidak Melanggar Prinsip Syariah ( مطبقا بالشريعة الإسلامية ) 6. Ukhuwah Islamiyah ( الأخوة الإسلامية ) Fungsi & Peran DPS dalam Lembaga Keuangan Syariah A. Persamaan Lembaga Keuangan Syari'ah Dengan Konvensional Teknis penerimaan uang. Mekanisme transfer. Teknologi komputer yang digunakan. Syarat-syarat umum memperoleh pembiayaan seperti KTP. NPWP, proposal, dsb. dll. B. Perbedaan Lembaga Keuangan Syari'ah Dengan Konvensional Aspek akad dan legalitas. Usaha yang dibiayai. Lingkungan kerja. Struktur organisasi. dll. C. Aspek Akad & Legalitas Setiap akad dalam Lembaga Keuangan Syari'ah, baik dalam hal barang, pelaku transaksi, maupun ketentuan lainnya harus memenuhi ketentuan akad, seperti rukun dan syaratnya. D. Bisnis dan Usaha yang Dibiayai Terdapat saringan kehalalan, kemanfaatan dan kemaslahatan : Apakah objek pembiayaan halal atau haram ? Apakah proyek menimbulkan kemudharatan bagi masyarakat ? Apakah proyek berkaitan dengan perbuatan mesum/asusila ? Apakah proyek berkaitan dengan perjudian ? Apakah usaha itu berkaitan dengan industri senjata ilegal atau berorientasi pada pengembangan senjata pembunuh massal ? Apakah proyek dapat merugikan syi'ar Islam, baik secara langsung atau tidak langsung ? E. Lingkungan Kerja & Corporate Culture Lingkungan kerja yang sejalan dengan syari'ah. Dalam hal etika, misalnya : Amanah Shiddiq Cerdas dan professional (fathonah) Mampu melaksanakan tugas secara team-work dimana informasi merata di seluruh fungsional organisasi (tabligh). F. Lingkungan Kerja dan Corporate Culture Cara berpakaian dan bertingkah laku, misalnya : Rapi, sopan dan menutup aurat Lemah lembut Akhlaq yang baik menghadapi nasabah Membudayakan senyum (bagian dari shadaqah) Struktur Organisasi Keharusan adanya Dewan Pengawas SyariÂ’ah (DPS) yang bertugas mengawasi operasional Lembaga Keuangan SyariÂ’ah dan produk-produknya agar sesuai dengan garis-garis syariÂ’ah. G. Fungsi dan Peran Dewan Pengawas SyariÂ’ah Peran utama para ulama dalam Dewan Pengawas SyariÂ’ah adalah mengawasi jalannya Lembaga Keuangan SyariÂ’ah sehari-hari agar selalu sesuai dengan ketentuan-ketentuan syariÂ’ah Dewan Pengawas SyariÂ’ah harus membuat pernyataan secara berkala (biasanya tiap tahun) bahwa Lembaga Keuangan SyariÂ’ah yang diawasinya telah berjalan sesuai dengan ketentuan syariÂ’ah Fungsi dan Peran Dewan Pengawas SyariÂ’ah Tugas lain Dewan Pengawas SyariÂ’ah adalah meneliti dan membuat rekomendasi produk baru dari Lembaga Keuangan SyariÂ’ah yang diawasinya Dewan Pengawas Syariah bersama Komisaris dan Direksi, bertugas untuk terus-menerus mengawal dan menjaga penerapan nilai-nilai Islam dalam setiap aktifitas yang dikerjakan Lembaga Keuangan SyariÂ’ah Fungsi dan Peran Dewan Pengawas SyariÂ’ah DPS juga bertugas untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang Lembaga Keuangan SyariÂ’ah, melalui media-media yang sudah berjalan dan berlaku di masyarakat, seperti khutbah, majelis taÂ’lim, pengajian-pengajian, maupun melalui dialog rutin dengan para tokoh agama dan tokoh masyarakat H. Pengertian DPS (Keputusan Dewan Pimpinan MUI tentang susunan pengurus DSN-MUI, No: Kep-98/MUI/III/2001) "DPS adalah badan yang ada di lembaga keuangan syariah dan bertugas mengawasi pelaksanaan keputusan DSN di lembaga keuangan syariah tersebut." Dewan Pengawas Syariah diangkat dan diberhentikan di Lembaga Keuangan Syariah melalui RUPS setelah mendapat rekomendasi dari DSN I. Fungsi DPS (Keputusan Dewan Pimpinan MUI tentang susunan pengurus DSN-MUI, No: Kep-98/MUI/III/2001) Melakukan pengawasan secara periodik pada lembaga keuangan syariah yang berada di bawah pengawasannya. Mengajukan usul-usul pengembangan lembaga keuangan syariah kepada pimpinan lembaga yang bersangkutan dan kepada DSN. Melaporkan perkembangan produk dan operasional lembaga keuangan syariah yang diawasinya kepada DSN sekurang-kurangnya dua kali dalamsatu tahun anggaran. DPS merumuskan permasalahan-permasalahan yang memerlukan pembahasan-pembahasan DSN J. Struktur DPS DPS dalam struktur perusahaan berada setingkat dengan fungsi komisaris sebagai pengawas Direksi. Jika fungsi komisaris adalah pengawas dalam kaitan dengan kinerja manajemen, maka DPS melakukan pengawasan kepada menejemen dalam kaitan dengan implementasi sistem dan produk-produk agar tetap sesuai dengan syariah Islam. Bertanggung jawab atas pembinaan akhlak seluruh karyawan berdasarkan sistem pembinaan keislaman yangtelah diprogramkan setiap tahunnya. Ikut mengawasi pelanggaran nilai-nilai Islam di lingkungan perusahaan tersebut. Bertanggung jawab atas seleksi syariah karyawan baru yang dilaksanakan oleh Biro Syariah. Fungsi & Peran DPS: Peran utama para ulama dalam Dewan Pengawas Syari'ah adalah mengawasi jalannya Lembaga Keuangan Syari'ah sehari-hari agar selalu sesuai dengan ketentuan-ketentuan syari'ah. Dewan Pengawas Syari'ah harus membuat pernyataan secara berkala (biasanya tiap tahun) bahwa Lembaga Keuangan Syari'ah yang diawasinya telah berjalan sesuai dengan ketentuan syari'ah. Tugas lain Dewan Pengawas Syari'ah adalah meneliti dan membuat rekomendasi produk baru dari Lembaga Keuangan Syari'ah yang diawasinya. Dewan Pengawas Syariah bersama Komisaris dan Direksi, bertugas untuk terus-menerus mengawal dan menjaga penerapan nilai-nilai Islam dalam setiap aktifitas yang dikerjakan Lembaga Keuangan Syari'ah Manajemen Asuransi Syariah Pekerjaan yang Islami bukan "hard worker" melainkan seorang yang "smart worker with heart" artinya adalah : Pekerja yang dalam kondisi bagaimanapun pasti akan memiliki waktu lebih untuk melakukan hal-hal yang berguna bukan untuk diri sendiri dan lingkungannya. Memiliki waktu lebih untuk mengamalkan syariah Islam. Memiliki waktu lebih untuk beribadah. Dan akhirnya Memiliki waktu lebih untuk mempersiapkan bekal kematian yang berkualitas. PERTANYAAN-PERTANYAAN Apakah perbedaan SYARIAH dengan asuransi konvensional ? Apa saja menfaat yang bisa didapatkan dengan menjadi peserta asuransi di SYARIAH Apakah yang dimaksud dengan Dewan Pengawas Syariah? Apa saja yang menjadi persyaratan untuk menjadi peserta SYARIAH Bolehkah non muslim menjadi peserta SYARIAH Bagaimanakan proses untuk menjadi peserta SYARIAH Bagaimana prosedur pengurusan klaim SYARIAH Jawaban Tanya: Apakah perbedaan SYARIAH dengan asuransi konvensional ? Jawab: Ada enam perbedaan mendasar antara SYARIAH dengan asuransi konvensional. PRU SYARIAH memiliki Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang betugas mengawasi produk yang dipasarkan dan pengelolaan investasi dananya. Dewan Pengawas Syariah ini tidak ditemukan dalam asuransi konvensional. Akad yang dilaksanakan pada PRU SYARIAH berdasarkan tolong menolong. Sedangkan asuransi konvensional berdasarkan jual beli Investasi dana pada PRUSYARIAH berdasarkan bagi hasil (mudharabah). Sedangkan pada asuransi konvensional memakai bunga (riba) sebagai landasan perhitungan investasinya Kepemilikan dana pada PRU SYARIAH merupakan hak peserta. Perusahaan hanya sebagai pemegang amanah untuk mengelolanya. Pada asuransi konvensional, dana yang terkumpul dari nasabah (premi) menjadi milik perusahaan. Sehingga, perusahaan bebas menentukan alokasi investasinya. Dalam mekanismenya, PRUSYARIAH tidak mengenal dana hangus seperti yang terdapat pada asuransi konvensional. Jika pada masa kontrak peserta tidak dapat melanjutkan pembayaran premi dan ingin mengundurkan diri sebelum masa reversing period, maka dana yang dimasukan dapat diambil kembali, kecuali sebagian dana kecil yang telah diniatkan untuk tabarru? Pembayaran klaim pada PRU SYARIAH diambil dari rekening Tabarru? (dana kebajikan) seluruh peserta yang sejak awal telah diikhlaskan bahwa ada penyisihan dana yang akan dipakai sebagai dana tolong menolong di antara peserta bila terjadi musibah. Sedangkan pada asuransi konvensional pembayaran klaim diambilkan dari rekening dana perusahaan. Pembagian keuntungan pada PRU SYARIAH dibagi antara perusahaan dengan peserta sesuai prinsip bagi hasil dengan proporsi yang telah ditentukan. Sedangkan pada asuransi konvensional seluruh keuntungan menjadi hak milik perusahaan. Tanya: Apa saja menfaat yang bisa didapatkan dengan menjadi peserta asuransi di PRUSyariah ? Jawab: Setidaknya ada tiga manfaat khusus menjadi peserta Syariah: Aman secara syariah, karena semua dana peserta (premi) hanya diinvestasikan pada produk-produk yang sesuai dengan prinsip syariah. Adanya konsep tolong menolong dalam kebaikan dan ketakwaan serta perlindungan. Sehingga menjadikan semua peserta sebagai keluarga besar yang saling menanggung satu sama lain. Adanya bagi hasil. Tanya: Apakah yang dimaksud dengan Dewan Pengawas Syariah? Jawab: Dewan Pengawas Syariah atau disingkat DPS adalah badan yang ada di lembaga keuangan syariah dan bertugas mengawasi pelaksanaan keputusan Dewan Syariah Nasional (DSN) di lembaga keuangan tersebut. DPS diangkat dan diberhentikan di Lembaga Keuangan Syariah melalui RUPS setelah mendapat rekomendasi dari DSN aTanya: Apa saja yang menjadi persyaratan untuk menjadi peserta Syariah? Jawab: Tidak ada persyaratan khusus untuk menjadi peserta Syariah. Sepanjang ia memiliki niat untuk menjalankan prinsip tolong menolong dalam kebaikan dan ketakwaan, maka ia dapat menjadi peserta syariah. Tanya: Bolehkah non muslim menjadi peserta Syariah? Jawab: Tidak ada batasan bagi non muslim untuk menjadi peserta Syariah. Bahkan tidak sedikit nasabah non muslim yang telah bergabung dengan Syariah saat ini. Tanya: Bagaimanakan proses untuk menjadi peserta PRU Syariah? Jawab: Menjadi peserta Syariah sama sekali tidak sulit. Calon peserta cukup mengisi formulir Pengajuan Asuransi yang tersedia di Syariah dan melampirkan fotocopy kartu identitas. Formulir tersebut bisa pula dikirimkan melalui faksimile Syariah. Bila perlu, calon peserta dapat meminta bantuan kepada staf marketing Syariah Indonesia untuk mengurus langsung segala hal yang berhubungan dengan penutupan polisnya. Stasf marketing Syariah Indonesia selalu siap setiap saat jika diminta datangke kantor atau ke rumah calon pesrta, baik untuk melakukan presentasi, maupun dalam hal pengurusan menjadi peserta

Selasa, 01 Mei 2012

..**Pesan Anti-Islam Di Balik Logo Coca Cola?

The Coca Cola Company dan produk-produknya banyak menuai kritik oleh berbagai sumber atas bermacam-macam alasan termasuk efek negatif produk-produk tersebut terhadap kesehatan, lingkungan, penggunaan pestisida dalam jumlah yang besar dalam produk-produknya, praktek eksploitasi buruh dan masih banyak alasan lagi. Tidak sedikit dari alasan-alasan tersebut yang membawa perusahaan tersebut menghadapi tuntutan hukum dan menciptakan kontroversi. Satu kontroversi lagi terdapat pada logo produk Coca Cola. Bacalah logo tersebut dalam cermin atau terbalik, dalam tulisan Arab, apa yang anda dapat? Sumber dari sebuah kampanye di Mesir menuduh minuman ringan terbesar tersebut atas menyinggung Islam karena logo yang terkenal tersebut terlihat mengatakan: “No to Mohamed. No to Mecca” (Tidak untuk Muhammad. Tidak untuk Mekkah). Pejabat lokal Coca-Cola mengatakan bahwa kampanye tersebut bermula dari internet pada Januari. (watch evil cocacola ) Pada bulan lalu, banyak selebaran didistribusikan di masjid-masjid dan sekolah-sekolah, mengajak para pelanggan untuk memboikot minuman ringan tersebut atas dasar bahwa minuman tersebut menghancurkan agama mereka. Maulana Kalbe Jawwad, seorang kepala keagamaan Shias, mengatakan: “Hal ini merupakan penghinaan terhadap Tuhan. Kami akan meminta Muslim di negara ini dan seluruh dunia untuk memboikot produk tersebut sampai perusahaan tersebut menarik kata-kata yang menyinggung tersebut. Maulana mengatakan bahwa ia akan meminta semua praktisi Muslim untuk menyebarkan pesan tentangn logo “yang sangat menyinggung tersebut”. Menguatkan pendirian Maulana, S.R. Azmi Nadvi, sarjana Bahasa Arab dan kepala sekolah dari Nadwa College yang terkenal di Lucknow, mengatakan bahwa kata-kata tersebut “berlawanan dengan agama kita”. “Saya telah melihatnya (logo tersebut) dan saya yakin bahwa logo tersebut emncemarkan yang dianggap suci,” ia menambahkan. Ia mengatakan masalah tersebut sekarang akan dibawa kepada Dewan Hukum Personal Muslim dan Liga Dunia Arab Islam di Mekkah. Selama lebih dari beberapa hari, logo Coca-Cola tersebut telah menjadi buah bibir seluruh kota. Botol-botol diperiksa dengan seksama seperti belum pernah melihat botol tersebut sebelumnya. Tetapi sekarang Coca-Cola, yang mengatakan bahwa “minuman tersebut dinikmati oleh lebih dari satu milyar Muslim”, melawan balik. Digelisahkan oleh kemungkinan perlawanan balik dari yang dirasa menghina, minuman tersebut berunding dengan satu dari tokoh-tokoh keagamaan yang paling senior Mesir, Sheikh Nasser Farid Wassel, yang menempatkan logo berumur 114 tahun tersebut sebelum sebuah panel para ahli keagamaan. “Merek dagang tersebut tidak dirubah sejak logo tersebut didesain sampai sekarang,” datanglah balasannya. “Logo tersebut ditulis dalam bahasa asing dan tidak dalam bahasa Arab, dan hal ini membuktikan bahwa merek dagang tersebut tidak melukai Islam atau umat Muslim secara langsung ataupun tidak langsung.” Sheikh Nasser mendesak mereka yang berada di balik rumor tersebut untuk “takut Tuhan” karena “tulisan tersebut mendesak Muslim untuk menyebarkan rumor-rumor tidak adil… tanpa mempunyai sebuah bukti legal bahwa mereka benar.” Ia menambahkan bahwa semua tanggung jawab untuk kampanye tersebut membahayakan pekerjaan dari ribuan warga Mesir yan bekerja pada perusahaan Coca-Cola lokal. Coca-Cola telah melengkapi staf penjualannya dengan salinan dari putusan sheikh untuk menunjukkan perhatiannya kepada para pelanggan. Tetapi manajer urusan luar perusahaan tersebut, Mahmoud Hamdy, mengatakan bahwa sejauh ini penjualan tidak terpengaruh. Ahmed Abdul Aziz, seorang pekerja konstruksi yang minum Coca-Cola dua atau tiga botol per hari, memegang botol minuman tersebut di depan cermin sebuah sepeda motor yang diparkir. “benar bahwa anda dapat melihatnya,” ia mengatakan. “Tetapi saya tidak akan menyerahkannya sekarang. Saya telah meminumnya bertahun-tahun tanpa masalah.” Dua tahun yang lalu, sebuah kampanye yang sama ditujukan terhadap Fanta, menuduhnya mengatakan “No to Allah” (Tidak pada Allah). Protes tersebut berakhir setelah beberapa minggu. Rumor Coca-Cola bertepatan dengan sebuah kampanye yang jauh lebih serius terhadap sebuah novel oleh penulis Syria, Haidar Haidar, menyebut Feast dor Seaweed, dimana satu karakter menggambarkan Tuhan sebagai seorang “artis yang gagal”. Walaupun buku tersebut pertama kali diterbitkan pada 1983, sebuah harian Islam memulai serangan proaktif bulan lalu, menuduh novel tersebut atas penghinaan terhadap Tuhan dan menggambarkan buku tersebut sebagai sebuah penghinaan kepada Muslim lebih buruk dari pada kekalahan Arab oleh Israel pada 1967, sebuah hal yang memalukan bahwa hanya dapat dihapus “oleh darah”. Harian tersebut juga memberikan nama-nama dan alamat-alamat dari pejabat-pejabat Kementrian Budaya Mesir, yang mencetak ulang buku tersebut, dari apa yang banyak dilihat sebagai penghasutan untuk pembunuhan. Pada 8 Mei, siswa-siswa religius melakukan kerusuhan terhadap atas buku tersebut dalam protes terburuk selama bertahun-tahun. Coca Cola juga merupakan salah satu produk milik Yahudi yang beberapa waktu lalu juga mendapat pemboikotan global seputar serangan Israel di Jalur Gaza yang menewaskan ribuan orang

Sabtu, 31 Maret 2012

Fakta Sejarah April Mop

April Mop adalah sebuah perayaan hari kemenangan atas dibunuhnya ribuan umat Islam Spanyol oleh tentara salib yang dilakukan lewat cara-cara penipuan. Sebab itulah, mereka merayakan April Mop dengan cara melegalkan penipuan dan kebohongan walau dibungkus dengan dalih sekadar hiburan atau keisengan belaka.

Walaupun belum sepopuler perayaan tahun baru atau Valentine's Day, budaya April Mop dalam dua dekade terakhir memperlihatkan kecenderungan yang makin akrab di masyarakat perkotaan, terutama di kalangan anak muda. Bukan mustahil, ke depan akan meluas ke masyarakat yang tinggal di pedesaan. Ironisnya, masyarakat dengan mudah meniru kebudayaan Barat ini tanpa mengkritisinya terlebih dahulu, apakah budaya itu baik atau tidak, bermanfaat atau sebaliknya.

Perayaan April Mop berawal dari suatu tragedi besar yang sangat menyedihkan dan memilukan? April Mop, atau The April's Fool Day, berawal dari satu episode sejarah Muslim Spanyol di tahun 1487 M, atau bertepatan dengan 892 H.

Sejak dibebaskan Islam pada abad ke-8 Masehi oleh Panglima Thariq bin Ziyad, Spanyol berangsur-angsur tumbuh menjadi satu negeri yang makmur. Pasukan Islam tidak saja berhenti di Spanyol, namun terus melakukan pembebasan di negeri-negeri sekitar menuju Perancis.

Perancis Selatan dengan mudah dibebaskan. Kota Carcassone, Nimes, Bordeaux, Lyon, Poitou, Tours, dan sebagainya jatuh. Walaupun sangat kuat, pasukan Islam masih memberikan toleransi kepada suku Goth dan Navaro di daerah sebelah barat yang berupa pegunungan.

Islam telah menerangi Spanyol

Karena sikap para penguasa Islam yang begitu baik dan rendah hati, banyak orang-orang Spanyol yang kemudian dengan tulus dan ikhlas memeluk Islam. Muslim Spanyol adalah muslim yang sungguh-sungguh mempraktikkan kehidupan secara Islami. Keadaan tenteram seperti itu berlangsung hampir enam abad lamanya. Selama itu pula kaum kafir yang masih ada di sekeliling Spanyol tanpa kenal lelah terus berupaya membersihkan Islam dari Spanyol, namun selalu gagal. Maka dikirimlah sejumlah mata-mata untuk mempelajari kelemahan umat Islam Spanyol.

Selama itu pula kaum kafir yang masih ada di sekeliling Spanyol tanpa kenal lelah terus berupaya membersihkan Islam dari Spanyol, namun mereka selalu gagal. Telah beberapa kali dicoba tapi selalu tidak berhasil. Dikirimlah sejumlah mata-mata untuk mempelajari kelemahan umat Islam di Spanyol. Akhirnya mata-mata itu menemukan cara untuk menaklukkan Islam di Spanyol, yakni pertama-tama harus melemahkan iman mereka dulu dengan jalan serangan pemikiran dan budaya.

Maka mulailah secara diam-diam mereka mengirim alkohol dan rokok secara gratis ke dalam wilayah Spanyol. Musik diperdengarkan untuk membujuk kaum mudanya agar lebih suka bernyanyi dan menari ketimbang baca Qur’an. Mereka juga mengirim sejumlah ulama palsu yang kerjanya meniup-niupkan perpecahan di dalam tubuh umat Islam Spanyol. Lama-kelamaan upaya ini membuahkan hasil.

Akhirnya Spanyol jatuh dan bisa dikuasai pasukan Salib. Penyerangan oleh pasukan Salib benar-benar dilakukan dengan kejam tanpa mengenal peri kemanusiaan. Tidak hanya pasukan Islam yang dibantai, juga penduduk sipil, wanita, anak-anak kecil, orang-orang tua, semuanya dihabisi dengan sadis.

Satu persatu daerah di Spanyol jatuh, Granada adalah daerah terakhir yang ditaklukkan. Penduduk-penduduk Islam di Spanyol (juga disebut orang Moor) terpaksa berlindung di dalam rumah untuk menyelamatkan diri. Tentara-tentara Kristen terus mengejar mereka.

Ketika jalan-jalan sudah sepi, tinggal menyisakan ribuan mayat yang bergelimpangan bermandikan genangan darah, tentara Salib mengetahui bahwa banyak Muslim Granada yang masih bersembunyi di rumah-rumah.

Dengan lantang tentara Salib itu meneriakkan pengumuman, bahwa para Muslim Granada bisa keluar dari rumah dengan aman dan diperbolehkan berlayar keluar dari Spanyol dengan membawa barang-barang keperluan mereka. “Kapal-kapal yang akan membawa kalian keluar dari Spanyol sudah kami persiapkan di pelabuhan. Kami menjamin keselamatan kalian jika ingin keluar dari Spanyol, setelah ini maka kami tidak lagi memberikan jaminan!”. Demikian bujuk tentara Salib.

Orang-orang Islam masih curiga dengan tawaran ini. Beberapa dari orang Islam diperbolehkan melihat sendiri kapal-kapal penumpang yang sudah dipersiapkan di pelabuhan. Setelah benar-benar melihat ada kapal yang sudah dipersiapkan, maka mereka segera bersiap untuk meninggalkan Granada bersama-sama menuju ke kapal-kapal tersebut. Mereka pun bersiap untuk berlayar.

Keesokan harinya, ribuan penduduk Muslim Granada yang keluar dari rumah-rumahnya dengan membawa seluruh barang-barang keperluannya beriringan jalan menuju pelabuhan. Beberapa orang Islam yang tidak mempercayai tentara Salib bertahan dan terus bersembunyi di rumah-rumahnya.

Setelah ribuan umat Islam Spanyol berkumpul di pelabuhan, dengan cepat tentara Salib menggeledah rumah-rumah yang telah ditinggalkan penghuninya. Lidah api terlihat menjilat-jilat angkasa ketika para tentara Salib itu membakari rumah-rumah tersebut bersama orang-orang Islam yang masih bertahan di dalamnya.

Sedang ribuan umat Islam yang tertahan di pelabuhan hanya bisa terpana ketika tentara Salib juga membakari kapal-kapal yang dikatakan akan mengangkut mereka keluar dari Spanyol. Kapal-kapal itu dengan cepat tenggelam. Ribuan umat Islam tidak bisa berbuat apa-apa karena sama sekali tidak bersenjata. Mereka juga kebanyakan terdiri dari para perempuan dan anak-anaknya yang masih kecil-kecil. Sedang tentara Salib itu telah mengepung mereka dengan pedang terhunus.

Dengan satu teriakan dari pemimpinnya, ribuan tentara Salib itu segera membantai dan menghabisi umat Islam Spanyol tanpa perasaan belas kasihan. Jerit tangis dan takbir membahana. Dengan buas tentara Salib terus membunuhi warga sipil yang sama sekali tidak berdaya.

Seluruh Muslim Spanyol di pelabuhan itu habis dibunuh dengan kejam. Darah menggenang di mana-mana. Laut yang biru telah berubah menjadi merah kehitam-hitaman. Tragedi ini bertepatan dengan tanggal 01 April. Inilah yang kemudian diperingati oleh dunia Kristen setiap tanggal 01 bulan April sebagai April Mop (The Aprils Fool Day).

Siapapun orang Islam yang turut merayakan April Mop, maka ia sesungguhnya tengah merayakan ulang tahun pembunuhan massal ribuan saudara-saudaranya di Granada, Spanyol, 5 abad silam.

Wallohu' Ta'ala Alam bish Showab

Selasa, 27 Maret 2012

VAKSINASI DAN IMUNISASI ADALAH PERANG MODERN?

Mengungkap Konspirasi Imunisasi dan Bahaya Vaksin



Semalam ada seorang bidan muda menelepon saya. Dia menanyakan kepada saya tentang mengapa saya sangat melarang Imunisasi bagi anak-anak (terutama sekali keponakan-keponakan saya). Apakah alasan saya melarangnya? Berikut tulisan singkat saya (bahannya terlalu banyak jadi saya persingkat).



Imunisasi dan Konspirasi di dalamnya.

Jika kita merunut sejarah vaksin modern yang dilakukan oleh Flexner Brothers, kita dapat menemukan bahwa kegiatan mereka dalam penelitian tentang vaksinasi pada manusia didanai oleh Keluarga Rockefeller. Rockefeller sendiri adalah salah satu keluarga Yahudi yang paling berpengaruh di dunia, dan mereka adalah bagian dari Zionisme Internasional.

Kenyataannya, mereka adalah pendiri WHO dan lembaga strategis lainnya :

The UN’s WHO was established by the Rockefeller family’s foundation in 1948 – the year after the same Rockefeller cohort established the CIA. Two years later the Rockefeller Foundation established the U.S. Government’s National Science Foundation, the National Institute of Health (NIH), and earlier, the nation’s Public Health Service (PHS).

~ Dr. Leonard Horowitz dalam “WHO Issues H1N1 Swine Flu Propaganda”

Wah hebat sekali ya penguasaan mereka pada lembaga-lembaga strategis.

Dilihat dari latar belakang WHO, jelas bahwa vaksinasi modern (atau kita menyebutnya imunisasi) adalah salah satu campur tangan (Baca : konspirasi) Zionisme dengan tujuan untuk menguasai dan memperbudak seluruh dunia dalam “New World Order” mereka.



Apa Kata Para Ilmuwan Tentang Vaksinasi?

“Satu-satunya vaksin yang aman adalah vaksin yang tidak pernah digunakan.”

~ Dr. James R. Shannon, mantan direktur Institusi Kesehatan Nasional Amerika

“Vaksin menipu tubuh supaya tidak lagi menimbulkan reaksi radang. Sehingga vaksin mengubah fungsi pencegahan sistem imun.”

~ Dr. Richard Moskowitz, Harvard University

“Kanker pada dasarnya tidak dikenal sebelum kewajiban vaksinasi cacar mulai diperkenalkan. Saya telah menghadapi 200 kasus kanker, dan tak seorang pun dari mereka yang terkena kanker tidak mendapatkan vaksinasi sebelumnya.”

~ Dr. W.B. Clarke, peneliti kanker Inggris

“Ketika vaksin dinyatakan aman, keamanannya adalah istilah relatif yang tidak dapat diartikan secara umum”.

~ dr. Harris Coulter, pakar vaksin internasional

“Kasus polio meningkat secara cepat sejak vaksin dijalankan. Pada tahun 1957-1958 peningkatan sebesar 50%, dan tahun 1958-1959 peningkatan menjadi 80%.”

~ Dr. Bernard Greenberg, dalam sidang kongres AS tahun 1962

“Sebelum vaksinasi besar besaran 50 tahun yang lalu, di negara itu (Amerika) tidak terdapat wabah kanker, penyakit autoimun, dan kasus autisme.”

~ Neil Z. Miller, peneliti vaksin internasional

“Vaksin bertanggung jawab terhadap peningkatan jumlah anak-anak dan orang dewasa yang mengalami gangguan sistem imun dan syarat, hiperaktif, kelemahan daya ingat, asma, sindrom keletihan kronis, lupus, artritis reumatiod, sklerosis multiple, dan bahkan epilepsi. Bahkan AIDS yang tidak pernah dikenal dua dekade lalu, menjadi wabah di seluruh dunia saat ini.”

~ Barbara Loe Fisher, Presiden Pusat Informasi Vaksin Nasional Amerika

“Tak masuk akal memikirkan bahwa Anda bisa menyuntikkan nanah ke dalam tubuh anak kecil dan dengan proses tertentu akan meningkatkan kesehatan. Tubuh punya cara pertahanan tersendiri yang tergantung pada vitalitas saat itu. Jika dalam kondisi fit, tubuh akan mampu melawan semua infeksi, dan jika kondisinya sedang menurun, tidak akan mampu. Dan Anda tidak dapat mengubah kebugaran tubuh menjadi lebih baik dengan memasukkan racun apapun juga ke dalamnya.”

~ Dr. William Hay, dalam buku “Immunisation: The Reality behind the Myth”

Dan masih banyak lagi pendapat ilmuwan yang lainnya.

Dan ternyata faktanya di Jerman para praktisi medis, mulai dokter hingga perawat, menolak adanya imunisasi campak. Penolakan itu diterbitkan dalam “Journal of the American Medical Association” (20 Februari 1981) yang berisi sebuah artikel dengan judul “Rubella Vaccine in Susceptible Hospital Employees, Poor Physician Participation”. Dalam artikel itu disebutkan bahwa jumlah partisipan terendah dalam imunisasi campak terjadi di kalangan praktisi medis di Jerman. Hal ini terjadi pada para pakar obstetrik, dan kadar terendah lain terjadi pada para pakar pediatrik. Kurang lebih 90% pakar obstetrik dan 66% parak pediatrik menolak suntikan vaksin rubella.



Lalu mengapa bisa hal itu terjadi? Apa rahasia di balik vaksin dan imunisasi?

Menurut pencarian saya tentang imunisasi yang telah saya lakukan sejak beberapa tahun lalu. Saya berusaha mengaitkannya dengan metode ilmu genetik dalam Islam yang sedikit telah saya pahami.

Vaksin yang telah diproduksi dan dikirim ke berbagai tempat di belahan bumi ini (terutama negara muslim, negara dunia ketiga, dan negara berkembang), adalah sebuah proyek untuk mengacaukan sifat dan watak generasi penerus di negara-negara tersebut.

Vaksin tersebut dibiakkan di dalam tubuh manusia yang bahkan kita tidak ketahui sifat dan asal muasalnya. Kita tau bahwa vaksin didapat dari darah sang penderita penyakit yang telah berhasil melawan penyakit tersebut. Itu artinya dalam vaksin tersebut terdapat DNA sang inang dari tempat virus dibiakkan tersebut.

Pernahkah anda berpikir apabila DNA orang asing ini tercampur dengan bayi yang masih dalam keadaan suci?

DNA adalah berisi cetak biru atau rangkuman genetik leluhur-leluhur kita yang akan kita warisi. Termasuk sifat, watak, dan sejarah penyakitnya.

Lalu apa jadinya apabila DNA orang yang tidak kita tau asal usul dan wataknya bila tercampur dengan bayi yang masih suci? Tentunya bayi tersebut akan mewarisi genetik DNA sang inang vaksin tersebut.

Pernahkan anda terpikir apabila sang inang vaksin tersebut dipilih dari orang-orang yang terbuang, kriminal, pembunuh, pemerkosa, peminum alkohol, dan sebagainya?

Dari banyak sumber yang saya dengar selama ini, penelitian tentang virus dilakukan kepada para narapidana untuk menghemat biaya penelitian, atau malah mungkin hal itu disengaja?



Zat-zat kimia berbahaya dalam vaksin.

Vaksin mengandung substansi berbahaya yang diperlukan untuk mencegah infeksi dan meningkatkan performa vaksin. Seperti merkuri, formaldehyde, dan aluminium, yang dapat membawa efek jangka panjang seperti keterbelakangan mental, autisme, hiperaktif. alzheimer, kemandulan, dll. Dalam 10 tahun terakhir, jumlah anak autis meningkat dari antara 200 – 500 % di setiap negara bagian di Amerika.



Babi dalam Vaksin.

Penggunaan asam amino binatang babi dalam vaksin bukanlah berita yang baru. Bahkan kaum Muslim dan Yahudi banyak yang menentang hal ini karena babi memang diharamkan, seperti tertuang dalam Qur’an ayat berikut :

“Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah, (mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah kefasikan. Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu. Maka barang siapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

Qur’an surah Al-Maidah (5) ayat 3

Bahkan dalam Perjanjian Lama (Taurat) juga disebutkan :

“Jangan makan babi. Binatang itu haram karena walaupun kukunya terbelah, ia tidak memamah biak. Dagingnya tidak boleh dimakan dan bangkainya pun tak boleh disentuh karena binatang itu haram.”

Imamat 11 : 7-8

Lalu mengapa Allah mengharamkan Babi?



1. Asam Amino manusia yang hanya sedikit berbeda dari binatang babi.

Asam amino adalah salah satu penyusun protein pada makhluk hidup. Jika kita melihat insulin pada manusia dan babi, maka hanya akan terpaut satu daripada babi. Berikut penjelasannya :



Insulin manusia : C256H381N65O76S6 MW=5807,7

Insulin babi : C257H383N65O77S6 MW=5777,6

Penjelasan : hanya 1 asam amino berbeda



Insulin manusia : C256H381N65O76S6 MW=5807,7

Insulin sapi : C254H377N65O75S6 MW=5733,6

Penjelasan : ada 3 asam amino berbeda

Para produsen vaksin mengatakan bahwa jika menggunakan asam amino babi, maka mereka tidak memerlukan banyak proses penelitian lagi karena hanya terpaut satu asam amino. Berbeda dengan sapi yang terpaut 3 asam amino.

“Secara chemisty, DNA manusia dan babi hanya beda 3 persen. Aplikasi teknologi transgenetika membuat organ penyusun tubuh babi akan semakin mirip dengan manusia.”

~ Dr. Muladno, ahli genetika molekuler di Fakultas Peternakan IPB

Tapi sayangnya mereka lupa jika asam aminonya hampir identik berarti sama saja kita memakan daging manusia (kanibal), dan telah jelas bahwa kanibal dapat menyebabkan penyakit-penyakit genetik yang tidak bisa disembuhkan, termasuk penyakit syaraf dan lain-lain.

Di China, terdapat sebuah desa yang gemar memakan daging manusia yang melintas di desanya, yang kemudian digunakan untuk sebuah perayaan. Mereka mengatakan bahwa rasa daging manusia mirip dengan rasa daging babi.



2. Sifat babi yang buruk dapat menurun kepada manusia yang memakannya.

Seorang Imam Muslim bersama kawannya orang barat pernah melakuak test kepada 3 ekor babi dan 3 ekor ayam, masing masing adalah 2 jantan dan 1 betina. Dan hasilnya adalah :

Ketika 2 ekor ayam jantan dan 1 ayam betina dilepas, maka 2 ayam jantan tersebut bertarung hingga satu tewas/kalah untuk merebutkan betina. Namun apa yang terjadi ketika 2 ekor babi jantan dan 1 ekor babi betina dilepas ? ternyata babi jantan yang satu membantu yang lain untuk melaksanakan hajat seksualnya pada si betina.

Dan sang Imam berkata, “Inilah ! Daging babi itu membunuh ‘ghirah’ (rasa cemburu) orang yang memakannya dan ini terjadi pada kaum kalian.”

Beberapa penelitian di barat juga banyak yang menyatakan bahwa memakan babi dapat mempengaruhi watak, resiko perselingkuhan, dan hasrat seksual yang melebihi ambang batas kewajaran sebagai manusia.



3. Tubuh babi dapat mengubah virus jinak menjadi ganas.

Babi memiliki berbagai reseptor dalam tubuhnya yang dapat menjadikan virus jinak yang masuk ke dalam tubuh babi kemudian keluar dalam keadaan ganas, diantaranya reseptor yang sangat dikenal para ilmuwan adalah reseptor alfa 2,6 sialic acid untuk mengikat influenza manusia dan 2,3 sialic acid untuk mengikat virus influenza unggas. Virus-virus yang terikat ke dalam reseptor tersebut kemudian dapat berubah menjadi ganas. Selain itu reseptor-reseptor itu juga dapat mengikat dua jenis virus yang memiliki sifat yang berbeda, untuk kemudian di mixing menjadi satu virus ganas yang memiliki 2 sifat.



4. Banyaknya penyakit dalam tubuh Babi

Kita sudah mengetahui sejak Sekolah Dasar dahulu bahwa babi mengandung cacing pita yang sangat berbahaya. Cacing pita bahkan dapat mengganggu sistem syaraf dan dapat masuk hingga otak manusia. Selain cacing pita masih banyak penyakit lainnya yang disebabkan oleh babi melalui bakteri, karena kebiasaannya yang senang memakan kotoran, bahkan kotorannya sendiri.



5. Sifat aneh babi lainnya.

“Babi mempunyai sifat kembar antara binatang buas dan binatang jinak. Sifatnya yang menyerupai binatang buas adalah karena ia bertaring dan suka makan bangkai, sedangkan sifatnya yang menyerupai binatang jinak ialah karena ia berceracak dan makan rumput serta dedaunan lainnya.

Babi memiliki syahwat yang amat kuat, hingga pada saat ia kawin (bersetubuh), pejantan bertengger di atas betinanya yang berjalan bermil-mil jauhnya. Pejantannya mengejar-ngejar betina demikian kasar hingga terjadi perkelahian yang mungkin menewaskan salah satu atau menewaskan kedua-duanya.

Satu kali mengandung, babi betina dapat melahirkan dua puluh ekor anak. Pejantan mulai kawin bila telah berumur 8 bulan, sedangkan betinanya mulai melahirkan bila telah mencapai umur 6 bulan. Di beberapa negeri, babi kawin pada umur 4 bulan, betinanya mulai bunting setelah dikawini dan akan melahirkan setelah bunting selama enam atau tujuh bulan. Babi betina yang telah mencapai umur 15 tahun tidak dapat beranak. Jenis binatang ini adalah yang paling banyak mempunyai keturunan. Babi jantan merupakan binatang jantan yang paling tahan lama bertengger di atas betinanya (kawin).

Yang mengherankan, jika sebelah matanya dicungkil ia segera mati. Babi memiliki kesamaan dengan manusia, yaitu kulitnya tidak dapat dikelupas kecuali jika dipotong lebih dulu daging yang berada di bawahnya.”

~ Kamal al-Din Muhammad ibn Musa al-Damiri, dalam Kitabul-Hayawan Al-Kubra

Bencana akibat vaksin yang tidak pernah dipublikasikan.

Di Amerika pada tahun 1991 – 1994 sebanyak 38.787 masalah kesehatan dilaporkan kepada Vaccine Adverse Event Reporting System (VAERS) FDA. Dari jumlah ini 45% terjadi pada hari vaksinasi, 20% pada hari berikutnya dan 93% dalam waktu 2 mgg setelah vaksinasi. Kematian biasanya terjadi di kalangan anak anak usia 1-3 bulan.
Pada 1986 ada 1300 kasus pertusis di Kansas dan 90% penderita adalah anak-anak yang telah mendapatkan vaksinasi ini sebelumnya. Kegagalan sejenis juga terjadi di Nova Scotia di mana pertusis telah muncul sekalipun telah dilakukan vaksinasi universal.
Jerman mewajibkan vaksinasi tahun 1939. Jumlah kasus dipteri naik menjadi 150.000 kasus, di mana pada tahun yang sama, Norwegia yang tidak melakukan vaksinasi, kasus dipterinya hanya sebanyak 50 kasus.
Penularan polio dalam skala besar, menyerang anak-anak di Nigeria Utara berpenduduk muslim. Hal itu terjadi setelah diberikan vaksinasi polio, sumbangan AS untuk penduduk muslim. Beberapa pemimpin Islam lokal menuduh Pemerintah Federal Nigeria menjadi bagian dari pelaksanaan rencana Amerika untuk menghabiskan orang-orang Muslim dengan menggunakan vaksin.
Tahun 1989-1991 vaksin campak ”high titre” buatan Yugoslavia Edmonton-Zagreb diuji coba pada 1500 anak-anak miskin keturunan orang hitam dan latin, di kota Los Angeles, Meksiko, Haiti dan Afrika. Vaksin tersebut sangat direkomendasikan oleh WHO. Program dihentikan setelah di dapati banyak anak-anak meninggal dunia dalam jumlah yang besar.
Vaksin campak menyebabkan penindasan terhadap sistem kekebalan tubuh anak-anak dalam waktu panjang selama 6 bulan sampai 3 tahun. Akibatnya anak-anak yang diberi vaksin mengalami penurunan kekebalan tubuh dan meninggal dunia dalam jumlah besar dari penyakit-penyakit lainnya WHO kemudian menarik vaksin-vaksin tersebut dari pasar di tahun 1992.
Setiap program vaksin dari WHO di laksanakan di Afrika dan Negara-negara dunia ketiga lainnya, hampir selalu terdapat penjangkitan penyakit-penyakit berbahaya di lokasi program vaksin dilakukan. Virus HIV penyebab Aids di perkenalkan lewat program WHO melalui komunitas homoseksual melalui vaksin hepatitis dan masuk ke Afrika tengah melalui vaksin cacar.
Desember 2002, Menteri Kesehatan Amerika, Tommy G. Thompson menyatakan, tidak merencanakan memberi suntikan vaksin cacar. Dia juga merekomendasikan kepada anggota kabinet lainnya untuk tidak meminta pelaksaanaan vaksin itu. Sejak vaksinasi massal diterapkan pada jutaan bayi, banyak dilaporkan berbagai gangguan serius pada otak, jantung, sistem metabolisme, dan gangguan lain mulai mengisi halaman-halaman jurnal kesehatan.
Kenyataannya vaksin untuk janin telah digunakan untuk memasukan encephalomyelitis, dengan indikasi terjadi pembengkakan otak dan pendarahan di dalam. Bart Classen, seorang dokter dari Maryland, menerbitkan data yang memperlihatkan bahwa tingkat penyakit diabetes berkembang secara signifikan di Selandia Baru, setelah vaksin hepatitis B diberikan secara massal di kalangan anak-anak.
Melaporkan bahwa, vaksin meningococcal merupakan ”Bom waktu bagi kesehatan penerima vaksin.”
Anak-anak di Amerika Serikat mendapatkan vaksin yang berpotensi membahayakan dan dapat menyebabkan kerusakan permanen. Berbagai macam imunisasi misalnya, Vaksin-vaksin seperti Hepatitis B, DPT, Polio, MMR, Varicela (Cacar air) terbukti telah banyak memakan korban anak-anak Amerika sendiri, mereka menderita kelainan syaraf, anak-anak cacat, diabetes, autis, autoimun dan lain-lain.
Vaksin cacar dipercayai bisa memberikan imunisasi kepada masyarakat terhadap cacar. Pada saat vaksin ini diluncurkan, sebenarnya kasus cacar sudah sedang menurun. Jepang mewajibkan suntikan vaksin pada 1872. Pada 1892, ada 165.774 kasus cacar dengan 29.979 berakhir dengan kematian walaupun adanya program vaksin.
Pemaksaan vaksin cacar, di mana orang yang menolak bisa diperkarakan secara hukum, dilakukan di Inggris tahun 1867. Dalam 4 tahun, 97.5& masyarakat usia 2 sampai 50 tahun telah divaksinasi. Setahun kemudian Inggris merasakan epidemik cacar terburuknya dalam sejarah dengan 44.840 kematian. Antara 1871 – 1880 kasus cacar naik dari 28 menjadi 46 per 100.000 orang. Vaksin cacar tidak berhasil.
Dan masih banyak lagi.

Mengapa vaksin gagal melindungi terhadap penyakit?

Walene James, pengarang buku Immunization: the Reality Behind The Myth, mengatakan respon inflamatori penuh diperlukan untuk menciptakan kekebalan nyata.

Sebelum introduksi vaksin cacar dan gondok, kasus cacar dan gondok yang menimpa anak-anak adalah kasus tidak berbahaya. Vaksin “mengecoh” tubuh sehingga tubuh kita tidak menghasilkan respon inflamatory terhadap virus yang diinjeksi.

SIDS (Sudden Infant Death Syndrome) naik dari 0.55 per 1000 orang di 1953 menjadi 12.8 per 1000 pada 1992 di Olmstead County, Minnesota. Puncak kejadian SIDS adalah umur 2 – 4 bulan, waktu di mana vaksin mulai diberikan kepada bayi. 85% kasus SIDS terjadi di 6 bulan pertama bayi. Persentase kasus SIDS telah naik dari 2.5 per 1000 menjadi 17.9 per 1000 dari 1953 sampai 1992. Naikan kematian akibat SIDS meningkat pada saat hampir semua penyakit anak-anak menurun karena perbaikan sanitasi dan kemajuan medikal kecuali SIDS.

Kasus kematian SIDS meningkat pada saat jumlah vaksin yang diberikan kepada balita naik secara meyakinkan menjadi 36 per anak.

Dr. W. Torch berhasil mendokumentasikan 12 kasus kematian pada anak-anak yang terjadi dalam 3,5 – 19 jam paska imunisasi DPT. Dia kemudian juga melaporkan 11 kasus kematian SIDS dan satu yang hampir mati 24 jam paska injeksi DPT. Saat dia mempelajari 70 kasus kematian SIDS, 2/3 korban adalah mereka yang baru divaksinasi mulai dari 1,5 hari sampai 3 minggu sebelumnya.

Tidak ada satu kematian pun yang dihubungkan dengan vaksin. Vaksin dianggap hal yang mulia dan tidak ada pemberitaan negatif apapun mengenai mereka di media utama karena mereka begitu menguntungkan bagi perusahaan farmasi.

Ada alasan yang valid untuk percaya bahwa vaksin bukan saja tak berguna dalam mencegah penyakit, tetapi mereka juga kontraproduktif karena melukai sistem kekebalan yang meningkatkan resiko kanker, penyakit kekebalan tubuh, dan SIDS yang menyebabkan cacat dan kematian.



Lalu adakah imunisasi yang benar menurut Islam?

Ada! Bahkan Rasulullah sendiri yang mengajarkan dan merekomendasikannya.

Imam Bukhari dalam Shahih-nya men-takhrij hadits dari Asma’ binti Abi Bakr

Dari Asma’ binti Abu Bakr bahwa dirinya ketika sedang mengandung Abdullah ibn Zubair di Mekah mengatakan, “Saya keluar dan aku sempurna hamilku 9 bulan, lalu aku datang ke madinah, aku turun di Quba’ dan aku melahirkan di sana, lalu aku pun mendatangi Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam, maka beliau Shalallaahu alaihi wasalam menaruh Abdullah ibn Zubair di dalam kamarnya, lalu beliau Shalallaahu alaihi wasalam meminta kurma lalu mengunyahnya, kemudian beliau Shalallaahu alaihi wasalam memasukkan kurma yang sudah lumat itu ke dalam mulut Abdullah ibn Zubair. Dan itu adalah makanan yang pertama kali masuk ke mulutnya melalui Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam, kemudian beliau men-tahnik-nya, lalu beliau Shalallaahu alaihi wasalam pun mendo’akannya dan mendoakan keberkahan kepadanya.

Dalam shahihain -Shahih Bukhari dan Muslim- dari Abu Musa Al-Asy’ariy, “Anakku lahir, lalu aku membawa dan mendatangi Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam, lalu beliau Shalallaahu alaihi wasalam memberinya nama Ibrahim dan kemudian men-tahnik-nya dengan kurma.” dalam riwayat Imam Bukhari ada tambahan: “maka beliau SAW mendoakan kebaikan dan memdoakan keberkahan baginya, lalu menyerahkan kembali kepadaku.”

Ibu saya pernah mengatakan bahwa bayi dilahirkan dalam keadaan kekurangan glukosa. Bahkan apabila tubuhnya menguning, maka bayi tersebut dipastikan membutuhkan glukosa dalam keadaan yang cukup untuknya. Bobot bayi saat lahir juga mempengaruhi kandungan glukosa dalam tubuhnya.

Pada kasus bayi prematur yang beratnya kurang dari 2,5 kg, maka kandungan zat gulanya sangat kecil sekali, dimana pada sebagian kasus malah kurang dari 20 mg/100 ml darah. Adapun anak yang lahir dengan berat badan di atas 2,5 kg maka kadar gula dalam darahnya biasanya di atas 30 mg/100 ml.

Kadar semacam ini berarti (20 atau 30 mg/100 ml darah) merupakan keadaan bahaya dalam ukuran kadar gula dalam darah.

Hal ini bisa menyebabkan terjadinya berbagai penyakit, seperti bayi menolak untuk menyusui, otot-otot bayi melemas, aktivitas pernafasan terganggu dan kulit bayi menjadi kebiruan, kontraksi atau kejang-kejang.

Terkadang bisa juga menyebabkan sejumlah penyakit yang berbahaya dan lama, seperti insomnia, lemah otak, gangguan syaraf, gangguan pendengaran, penglihatan, atau keduanya.

Apabila hal-hal di atas tidak segera ditanggulangi atau diobati maka bisa menyebabkan kematian. Padahal obat untuk itu adalah sangat mudah, yaitu memberikan zat gula yang berbentuk glukosa melalui infus, baik lewat mulut, maupun pembuluh darah.

Mayoritas atau bahkan semua bayi membutuhkan zat gula dalam bentuk glukosa seketika setelah lahir, maka memberikan kurma yang sudah dilumat bisa menjauhkan sang bayi dari kekurangan kadar gula yang berlipat-lipat.

Disunnahkannya tahnik kepada bayi adalah obat sekaligus tindakan preventif yang memiliki fungsi penting, dan ini adalah mukjizat kenabian Muhammad SAW secara medis dimana sejarah kemanusiaan tidak pernah mengetahui hal itu sebelumnya, bahkan kini manusia tahu bahayanya kekurangan kadar glukosa dalam darah bayi.

Tahnik sebaiknya dilakukan oleh orang-orang yang beriman kepada Allah, atau dapat pula dilakukan ayah atau ibu sang bayi.



Berikut video tentang tata cara Tahnik : http://www.youtube.com/watch?feature=player_embedded&v=j8SMV_c636A

Penutup

Imunisasi yang selama ini digembar-gemborkan oleh Zionis dapat berdampak kepada masalah yang sangat serius bagi kehidupan penduduk dunia. Mereka yang bertujuan untuk menjadikan ras lainnya berada di bawah kekuasaan mereka dengan berbagai cara. Sudah cukup adik laki-laki saya yang menjadi korban konspirasi imunisasi ini. Kini saatnya kita membuka mata dan bertanya pada hati nurani kita dengan berbagai propaganda yang mereka lakukan.

Bahkan Allah telah menyuruh kita berhati-hati terdadap berita dari mereka :

“Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.”

Qur’an surah Al-Hujuraat (49) : 6

Masih banyak sumber yang belum saya paparkan di sini. Termasuk bagaimana teknologi pengetahuan Islam menyingkap bagaimana setan dapat menjadikan manusia menjadi jahat melalui makanan yang haram yang kita konsumsi. Insya Allah lain waktu saya dapat menjelaskannya.

Semoga Allah memberkahi dan melindungi kita semua.

Rabu, 21 Maret 2012

MENAIKKAN BBM,MENGKHIANATI RAKYAT.MENGUNTUNGKAN SBY

Jutaan rakyat sudah merasakan dampaknya. Mereka seakan sekarat. Tak mampu lagi menghadapi kehidupan sehari-hari. Beban hidup semakin berat. Menghimpit. Harga-harga kebutuhan pokok melangit. Tak terjangku lagi.Sedangkan penghasilan mereka tak bertambah. Malah cenderung terus menurun. Digerus inflasi. Padahal harga BBM belum naik.

Ibu-ibu mengeluh. Ke pasar tak dapat lagi membeli barang-barang kebutuhan pokok mereka. Karena harga-harga sudah tidak lagi dapat terjangkau. Mereka hanya berkeliling melihat barang-barang di pasar. Sambil sekalli-kali menawar dagangan di pasar. Uang yang mereka bawa tak lagi dapat digunakan memenuhi kebutuhan mereka.

Orang-orang miskin di perkotaan dan desa semuanya menjerit. Mereka bingung menghadapi hidup mereka. Tiba-tiba berubah. Tidak pernah menyangka bakal menghadapi seperti ini. Mereka tidak dapat lagi berpikir dengan logis. Mereka diliputi perasaan takut. Bagaimana mereka dapat bertahan hidup. Bagiamana masa depan anak-anak mereka? Penuh dengan tanda tanya.

Pedagang asongan, kuli bangunan, tukang ojek, pedagang kecil, buruh migran, buruh tani, nelayan, pegawai rendahan, dan orang-orang miskin serta jelata lainnya, selanjutnya akan menghadapi hari-hari yang penuh dengan ketakutan. Ketakutan menghadapi kehidupan mereka mendatang.

Orang-orang miskin dan jelata tak lagi yang melindungi mereka. Pemerintah yang mempunyai kewajiban melindungi dan mensejahterakan mereka, justeru membenamkan mereka kedalam kesengsaraan. Kesengsaraan yang amat sangat. Bukan lagi mengentaskan nasib mereka yang sudah lama terbenam dalam kemelaratan. Tetapi justeru pemerintah membenamkan mereka ke dalam dasar kehidupan yang lebih sengsara lagi.

Kenaikan BBM di awal April ini pasti akan menghancurkan kehidupan rakyat miskin yang jelata. Pemerintah yang dipimpin Presiden SBY dan mendapat dukungan Partai-Partai Koalisi seperti, Demokrat, Golkar, PAN, PKB, PPP, dan PKS, nampaknya tak akan menghalangi pemerintah menaikkan BBM. Partai-partai koalisi yang menjadi pendukung pemerintah, memberikan dasar legitimasi pemerintah menaikkan harga BBM.

Alasannya kenaikan BBM sebuah keniscayaan. Karena beban subsidi BBM sudah memberatkan anggaran APBN. Jumlahnya sudah mencapai Rp 120 triliiun. Pemerintah tidak mempunyai opsi (pilihan), kecuali satu-satunya hanya dengan cara menghapus subsidi, yang selama ini dinilai dinikmati oleh kalangan berduit.

Pemerintahan SBY ingin mengalihkan subsidi yang selama ini dinikmati oleh orang kaya, justeru akan dialihkan peruntukannya kepada orang-orang miskin. Tetapi ini hanyalah cerita dari pemerintah. Selama ini rakyat miskin yang jelata tidak pernah langsung menikmati pengalihan penghapusan subsidi BBM. Sebaliknya rakyat miskin yang jelata itu, hanya menerima dampaknya yang sangat menghancurkan kehidupan mereka. Kehidupan mereka akan menjadi porak-poranda, sebagai akibat kenaikan BBM. Orang-orang kaya tidak pernah mengeluhkan kenaikanBBM. Justeru yang menjadi korban pertama kali akibat kenaikan BBM adalah orang-orang miskin di perkotaan dan di desa.

Sekarang pun harga BBM belum naik, malah harga-harga kebutuhan pokok rakyat sudah naik. Rata-rata diatas 30 persen. Malah beberapa kebutuhan pokok lebih 30 persen kenaikkannya. Sungguh sangat memprihatinkan nasib rakyat miskin yang jelata.

Pemerintahan SBY-Boediono yang berideologi “neolib” dan lebih cenderung membela kepentingan orang-orang kaya dan kaum pemilik modal, dan pro-pasar. Di bandingkan membela kepentingan rakyat jelata. Karena itu pilihan menaikan harga BBM itu, hanyalah menunjukkan watak dasar dari pemerintahan SBY-Boediono, yang memang tidak berpihak kepada rakyat.

Pemerintahan SBY-Boeidono yangn didukung partai-partai koalisi, tak menepati janjinya mereka, yang ingin mengubah kehidupan rakyat dan mensejahterakan rakyat. Justru di masa pemerintahannya yang kedua, kehidupan rakyat jelata semakin susah dan memilukan. Inilah bukti pemerintahan ini tidak pro-rakyat. Wallahu’alam.

Jumat, 24 Februari 2012

PENULISAN AL-QUR’AN DAN PENGUMPULANYA , kata siapa di jaman Rasulullah Alquran tidak ditulis?

Penulisan dan pengumpulan Al-Qur’an melewati tiga jenjang.

Tahap Pertama.
Zaman Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Pada jenjang ini penyandaran pada hafalan lebih banyak daripada penyandaran pada tulisan karena hafalan para Sahabat Radhiyallahu ‘anhum sangat kuat dan cepat di samping sedikitnya orang yang bisa baca tulis dan sarananya. Oleh karena itu siapa saja dari kalangan mereka yang mendengar satu ayat, dia akan langsung menghafalnya atau menuliskannya dengan sarana seadanya di pelepah kurma, potongan kulit, permukaan batu cadas atau tulang belikat unta. Jumlah para penghapal Al-Qur’an sangat banyak

Dalam kitab Shahih Bukhari [1] dari Anas Ibn Malik Radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus tujuh puluh orang yang disebut Al-Qurra’. Mereka dihadang dan dibunuh oleh penduduk dua desa dari suku Bani Sulaim ; Ri’l dan Dzakwan di dekat sumur Ma’unah. Namun di kalangan para sahabat selain mereka masih banyak para penghapal Al-Qur’an, seperti Khulafaur Rasyidin, Abdullah Ibn Mas’ud, Salim bekas budak Abu Hudzaifah, Ubay Ibn Ka’ab, Mu’adz Ibn Jabal, Zaid Ibn Tsabit dan Abu Darda Radhiyallahu ‘anhum.

Tahap Kedua
Pada zaman Abu Bakar Ash-Shiddiq Radhiyallahu ‘anhu tahun dua belas Hijriyah. Penyebabnya adalah : Pada perang Yamamah banyak dari kalangan Al-Qurra’ yang terbunuh, di antaranya Salim bekas budak Abu Hudzaifah ; salah seorang yang Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk mengambil pelajaran Al-Qur’an darinya.

Maka Abu Bakar Radhiyallahu ‘anhu memerintahkan untuk mengumpulkan Al-Qur’an agar tidak hilang. Dalam kitab Shahih Bukahri [2] disebutkan, bahwa Umar Ibn Khaththab mengemukakan pandangan tersebut kepada Abu Bakar Radhiyallahu ‘anhu setelah selesainya perang Yamamah. Abu Bakar tidak mau melakukannya karena takut dosa, sehingga Umar terus-menerus mengemukakan pandangannya sampai Allah Subhanahu wa Ta’ala membukakan pintu hati Abu Bakar untuk hal itu, dia lalu memanggil Zaid Ibn Tsabit Radhiyallahu ‘anhu, di samping Abu Bakar bediri Umar, Abu Bakar mengatakan kepada Zaid :

“Sesunguhnya engkau adalah seorang yang masih muda dan berakal cemrerlang, kami tidak meragukannmu, engkau dulu pernah menulis wahyu untuk Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka sekarang carilah Al-Qur’an dan kumpulkanlah!”,

Zaid berkata :

“Maka akupun mencari dan mengumpulkan Al-Qur’an dari pelepah kurma, permukaan batu cadas dan dari hafalan orang-orang. Mushaf tersebut berada di tangan Abu Bakar hingga dia wafat, kemudian dipegang oleh Umar hingga wafatnya, dan kemudian di pegang oleh Hafsah Binti Umar Radhiyallahu ‘anhuma. Diriwayatkan oleh Bukhari secara panjang lebar.

Kaum muslimin saat itu seluruhnya sepakat dengan apa yang dilakukan oleh Abu Bakar, mereka menganggap perbuatannya itu sebagai nilai positif dan keutamaan bagi Abu Bakar, sampai Ali Ibn Abi Thalib Radhiyallahu ‘anhu mengatakan : “Orang yang paling besar pahalanya pada mushaf Al-Qur’an adalah Abu Bakar, semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala memberi rahmat kepada Abu Bakar karena, dialah orang yang pertama kali mengumpulkan Kitab Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Tahap Ketiga
Pada zaman Amirul Mukminin Utsman Ibn Affan Radhiyallahu ‘anhu pada tahun dua puluh lima Hijriyah. Sebabnya adalah perbedaan kaum muslimin pada dialek bacaan Al-Qur’an sesuai dengan perbedaan mushaf-mushaf yang berada di tangan para sahabat Radhiyallahu ‘anhum. Hal itu dikhawatirkan akan menjadi fitnah, maka Utsman Radhiyallahu ‘anhu memerintahkan untuk mengumpulkan mushaf-mushaf tersebut menjadi satu mushaf sehingga kaum muslimin tidak berbeda bacaannya kemudian bertengkar pada Kitab Allah Subhanahu wa Ta’ala dan akhirnya berpecah belah.

Dalam kitab Shahih Bukhari [3] disebutkan, bahwasanya Hudzaifah Ibnu Yaman Radhiyallahu ‘anhu datang menghadap Utsman Ibn Affan Radhiyallahu ‘anhu dari perang pembebasan Armenia dan Azerbaijan. Dia khawatir melihat perbedaaan mereka pada dialek bacaan Al-Qur’an, dia katakan :

“Wahai Amirul Mukminin, selamtakanlah umat ini sebelum mereka berpecah belah pada Kitab Allah Subhanahu wa Ta’ala seperti perpecahan kaum Yahudi dan Nasrani!”

Utsman lalu mengutus seseorang kepada Hafsah Radhiyallahu ‘anhuma :

“Kirimkan kepada kami mushaf yang engkau pegang agar kami gantikan mushaf-mushaf yang ada dengannya kemudian akan kami kembalikan kepadamu!”, Hafshah lalu mengirimkan mushaf tersebut.

Kemudian Utsman memerintahkan Zaid Ibn Tsabit, Abdullah Ibn Az-Zubair, Sa’id Ibnul Ash dan Abdurrahman Ibnul Harits Ibn Hisyam Radhiyallahu ‘anhum untuk menuliskannya kembali dan memperbanyaknya. Zaid Ibn Tsabit berasal dari kaum Anshar sementara tiga orang yang lain berasal dari Quraisy.

Utsman mengatakan kepada ketiganya :

“Jika kalian berbeda bacaan dengan Zaid Ibn Tsabit pada sebagian ayat Al-Qur’an, maka tuliskanlah dengan dialek Quraisy, karena Al-Qur’an diturunkan dengan dialek tersebut!”, merekapun lalu mengerjakannya dan setelah selesai, Utsman mengembalikan mushaf itu kepada Hafshah dan mengirimkan hasil pekerjaan tersebut ke seluruh penjuru negeri Islam serta memerintahkan untuk membakar naskah mushaf Al-Qur’an selainnya.

Utsman Radhiyallahu ‘anhu melakukan hal ini setelah meminta pendapat kepada para sahabat Radhiyalahu ‘anhum yang lain sesuai dengan apa yang diriwayatkan oleh Abu Dawud [4] dari Ali Radhiyallahu ‘anhu bahwasanya dia mengatakan :

“Demi Allah, tidaklah seseorang melakukan apa yang dilakukan pada mushaf-mushaf Al-Qur’an selain harus meminta pendapat kami semuanya”,

Utsman mengatakan :

“Aku berpendapat sebaiknya kita mengumpulkan manusia hanya pada satu Mushaf saja sehingga tidak terjadi perpecahan dan perbedaan”. Kami menjawab : “Alangkah baiknya pendapatmu itu”.

Mush’ab Ibn Sa’ad [5] mengatakan :

“Aku melihat orang banyak ketika Utsman membakar mushaf-mushaf yang ada, merekapun keheranan melihatnya”, atau dia katakan : “Tidak ada seorangpun dari mereka yang mengingkarinya, hal itu adalah termasuk nilai positif bagi Amirul Mukminin Utsman Ibn Affan Radhiyallahu ‘anhu yang disepakati oleh kaum muslimin seluruhnya. Hal itu adalah penyempurnaan dari pengumpulan yang dilakukan Khalifah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam Abu Bakar Ash-Shiddiq Radhiyallahu ‘anhu.

Perbedaan antara pengumpulan yang dilakukan Utsman dan pengumpulan yang dilakukan Abu Bakar Radhiyallahu anhuma adalah : Tujuan dari pengumpulan Al-Qur’an di zaman Abu Bakar adalah menuliskan dan mengumpulkan keseluruhan ayat-ayat Al-Qur’an dalam satu mushaf agar tidak tercecer dan tidak hilang tanpa membawa kaum muslimin untuk bersatu pada satu mushaf ; hal itu dikarenakan belih terlihat pengaruh dari perbedaan dialek bacaan yang mengharuskannya membawa mereka untuk bersatu pada satu mushaf Al-Qur’an saja.

Sedangkan tujuan dari pengumpulan Al-Qur’an di zaman Utsman Radhiyallahu ‘anhu adalah : Mengumpulkan dan menuliskan Al-Qur’an dalam satu mushaf dengan satu dialek bacaan dan membawa kaum muslimin untuk bersatu pada satu mushaf Al-Qur’an karena timbulnya pengaruh yang mengkhawatirkan pada perbedaan dialek bacaan Al-Qur’an.

Hasil yang didapatkan dari pengumpulan ini terlihat dengan timbulnya kemaslahatan yang besar di tengah-tengah kaum muslimin, di antaranya : Persatuan dan kesatuan, kesepakatan bersama dan saling berkasih sayang. Kemudian mudharat yang besarpun bisa dihindari yang di antaranya adalah : Perpecahan umat, perbedaan keyakinan, tersebar luasnya kebencian dan permusuhan.

Mushaf Al-Qur’an tetap seperti itu sampai sekarang dan disepakati oleh seluruh kaum muslimin serta diriwayatkan secara Mutawatir. Dipelajari oleh anak-anak dari orang dewasa, tidak bisa dipermainkan oleh tangan-tangan kotor para perusak dan tidak sampai tersentuh oleh hawa nafsu orang-orang yang menyeleweng.

Segala puji bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala Tuhan langit, Tuhan bumi dan Tuhan sekalian alam.

[Disalin dari kitab Ushuulun Fie At-Tafsir edisi Indonesia Belajar Mudah Ilmu Tafsir oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, Penerbit Pustaka As-Sunnah, Penerjemah Farid Qurusy]
________
Footnote
[1]. Diriwayatkan oleh Bukhari, Kitab Al-Jihad, Bab Al-Aunu Bil Madad, hadits nomor 3064
[2]. Diriwayatkan oleh Bukhari, Kitab At-Tafsir, Bab Qauluhu Ta’ala : Laqad jaa’akum Rasuulun Min Anfusikum Aziizun Alaihi Maa Anittum … al-ayat
[3]. Diriwayatkan oleh Bukhari, Kitab Fadhaailul Qur’an, Bab Jam’ul Qur’an, hadits nomor 4978
[4]. Diriwayatkan oleh Al-Khatib dalam Kitabnya Al-Fashl Lil Washl Al-Mudraj, jilid : 2 halaman 954, dalam sanadnya terdapat rawi bernama Muhammad Ibn Abban Al-Ju’fi (Al-Ilal karya Ad-Daruquthni, jilid 3, halaman 229-230), Ibn Ma’in mengatakan : “Dia dha’if (Al-Jarhu wat Ta’dil karya Ar-Razi, jilid 7 halam 200.
Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam kitab Al-Mashaahif halaman 22
[5]. Diriwayatklan oleh Abu Dawud dalam Kitab Al-Mashaahif, Hal. 12

sumber: http://almanhaj.or.id/content/2198/slash/0