Sabtu, 31 Juli 2010

BOCAH MISTERIUS

“Bocah Misterius”
(Copas dari Note Ustd. Muhsin Labib)

Saya menemukan di sebuah milis posting menarik dan menggugah bertajuk “Bocah Misterius”. Patut untuk dibaca dan dijadikan bahan renungan.

Bocah itu menjadi pembicaraan di kampung Ketapang. Sudah tiga hari ini ia mondar-mandir keliling kampung.

Ia menggoda anak-anak sebayanya, menggoda anak-anak remaja diatasnya, dan bahkan orang-orang tua. Hal ini bagi orang kampung sungguh menyebalkan.

Yah, bagaimana tidak menyebalkan, anak itu menggoda dengan berjalan kesana kemari sambil tangan kanannya memegang roti isi daging yang tampak coklat menyala.

Sementara tangan kirinya memegang es kelapa, lengkap dengan tetesan air dan butiran-butiran es yang melekat diplastik es tersebut.

Pemandangan tersebut menjadi hal biasa bila orang-orang kampung melihatnya bukan pada bulan puasa!

Tapi ini justru terjadi ditengah hari pada bulan puasa! Bulan ketika banyak orang sedang menahan lapar dan haus. Es kelapa dan roti isi daging tentu saja menggoda orang yang melihatnya.

Pemandangan itu semakin bertambah tidak biasa, karena kebetulan selama tiga hari semenjak bocah itu ada, matahari dikampung itu lebih terik dari biasanya.

Luqman mendapat laporan dari orang-orang kampong mengenai bocah itu. Mereka tidak berani melarang bocah kecil itu menyodor-nyodorkan dan memperagakan bagaimana dengan nikmatnya ia mencicipi es kelapa dan roti isi daging tersebut.

Pernah ada yang melarangnya, tapi orang itu kemudian dibuat mundur ketakutan sekaligus keheranan.

Setiap dilarang, bocah itu akan mendengus dan matanya akan memberikan kilatan yang menyeramkan. Membuat mundur semua orang yang akan melarangnya.

Luqman memutuskan akan menunggu kehadiran bocah itu. Kata orang kampung, belakangan ini, setiap bakda zuhur, anak itu akan muncul secara misterius.

Bocah itu akan muncul dengan pakaian lusuh yang sama dengan hari-hari kemarin dan akan muncul pula dengan es kelapa dan roti isi daging yang sama juga!

Tidak lama Luqman menunggu, bocah itu datang lagi. Benar, ia menari-nari dengan menyeruput es kelapa itu. Tingkah bocah itu jelas membuat orang lain menelan ludah, tanda ingin meminum es itu juga.

Luqman pun lalu menegurnya.. Cuma,ya itu tadi,bukannya takut, bocah itu malah mendelik hebat dan melotot, seakan-akan matanya akan keluar.

“Bismillah.. .” ucap Luqman dengan kembali mencengkeram lengan bocah itu. Ia kuatkan mentalnya. Ia berpikir,kalau memang bocah itu bocah jadi-jadian, ia akan korek keterangan apa maksud semua ini.
Kalau memang bocah itu “bocah beneran” pun, ia juga akan cari keterangan, siapa dan dari mana sesungguhnya bocah itu.

Mendengar ucapan bismillah itu, bocah tadi mendadak menuruti tarikan tangan Luqman. Luqman pun menyentak tanggannya, menyeret dengan halus bocah itu, dan membawanya ke rumah.

Gerakan Luqman diikuti dengan tatapan penuh tanda tanya dari orang-orang yang melihatnya.

“Ada apa Tuan melarang saya meminum es kelapa dan menyantap roti isi daging ini? Bukankah ini kepunyaan saya?” tanya bocah itu sesampainya di rumah Luqman, seakan-akan tahu bahwa Luqman akan bertanya tentang kelakuannya.

Matanya masih lekat menatap tajam pada Luqman.

“Maaf ya, itu karena kamu melakukannya dibulan puasa,” jawab Luqman dengan halus,”apalagi kamu tahu, bukankah seharusnya kamu juga berpuasa? Kamu bukannya ikut menahan lapar dan haus, tapi malah menggoda orang dengan tingkahmu itu..”

Sebenarnya Luqman masih akan mengeluarkan uneg-unegnya, mengomeli anak itu. Tapi mendadak bocah itu berdiri sebelum Luqman selesai. Ia menatap Luqman lebih tajam lagi.

“Itu kan yang kalian lakukan juga kepada kami semua! Bukankah kalian yang lebih sering melakukan hal ini ketimbang saya..?! Kalian selalu mempertontonkan kemewahan ketika kami hidup dibawah garis kemiskinan pada sebelas bulan diluar bulan puasa?

Bukankah kalian yang lebih sering melupakan kami yang kelaparan, dengan menimbun harta sebanyak-banyaknya dan melupakan kami? Bukankah kalian juga yang selalu tertawa dan melupakan kami yang sedang menangis?

Bukankah kalian yang selalu berobat mahal bila sedikit saja sakit menyerang, sementara kalian mendiamkan kami yang mengeluh kesakitan hingga kematian menjemput ajal..?!

Bukankah juga di bulan puasa ini hanya pergeseran waktu saja bagi kalian untuk menahan lapar dan haus?

Ketika bedug maghrib bertalu, ketika azan maghrib terdengar, kalian kembali pada kerakusan kalian…!?”

Bocah itu terus saja berbicara tanpa memberi kesempatan pada Luqman untuk menyela.

Tiba-tiba suara bocah itu berubah. Kalau tadinya ia berkata begitu tegas dan terdengar “sangat” menusuk, kini ia bersuara lirih, mengiba.

“Ketahuilah Tuan.., kami ini berpuasa tanpa ujung, kami senantiasa berpuasa meski bukan waktunya bulan puasa, lantaran memang tak ada makanan yang bisa kami makan. Sementara Tuan hanya berpuasa sepanjang siang saja.

Dan ketahuilah juga, justru Tuan dan orang-orang di sekeliling Tuan lah yang menyakiti perasaan kami dengan berpakaian yang luar biasa mewahnya, lalu kalian sebut itu menyambut Ramadhan dan ‘Idul Fithri?

Bukankah kalian juga yang selalu berlebihan dalam mempersiapkan makanan yang luar biasa bervariasi banyaknya, segala rupa ada, lantas kalian menyebutnya dengan istilah menyambut Ramadhan dan ‘Idul Fithri?

Tuan.., sebelas bulan kalian semua tertawa di saat kami menangis, bahkan pada bulan Ramadhan pun hanya ada kepedulian yang seadanya pula.

Tuan.., kalianlah yang melupakan kami, kalianlah yang menggoda kami, dua belas bulan tanpa terkecuali termasuk di bulan ramadhan ini. Apa yang telah saya lakukan adalah yang kalian lakukan juga terhadap orang-orang kecil seperti kami…!

Tuan.., sadarkah Tuan akan ketidak abadian harta? Lalu kenapakah kalian masih saja mendekap harta secara berlebih?

Tuan.., sadarkah apa yang terjadi bila Tuan dan orang-orang sekeliling Tuan tertawa sepanjang masa dan melupakan kami yang semestinya diingat?

Bahkan, berlebihannya Tuan dan orang-orang di sekeliling Tuan bukan hanya pada penggunaan harta, tapi juga pada dosa dan maksiat.. Tahukah Tuan akan adanya azab Tuhan yang akan menimpa?

Tuan.., jangan merasa aman lantaran kaki masih menginjak bumi. Tuan…, jangan merasa perut kan tetap kenyang lantaran masih tersimpan pangan ‘tuk setahun, jangan pernah merasa matahari tidak akan pernah menyatu dengan bumi kelak….”

Wuahh…, entahlah apa yang ada di kepala dan hati Luqman. Kalimat demi kalimat meluncur deras dari mulut bocah kecil itu tanpa bisa dihentikan.

Dan hebatnya, semua yang disampaikan bocah tersebut adalah benar adanya!

Hal ini menambah keyakinan Luqman, bahwa bocah ini bukanlah bocah sembarangan.

Setelah berkata pedas dan tajam seperti itu, bocah itu pergi begitu saja meninggalkan Luqman yang dibuatnya terbengong-bengong.

Di kejauhan, Luqman melihat bocah itu menghilang bak ditelan bumi.

Begitu sadar, Luqman berlari mengejar ke luar rumah hingga ke tepian jalan raya kampung Ketapang. Ia edarkan pandangan ke seluruh sudut yang bisa dilihatnya, tapi ia tidak menemukan bocah itu.

Di tengah deru nafasnya yang memburu, ia tanya semua orang di ujung jalan, tapi semuanya menggeleng bingung. Bahkan, orang-orang yang menunggu penasaran didepan rumahnya pun mengaku tidak melihat bocah itu keluar dari rumah Luqman!

Bocah itu benar-benar misterius! Dan sekarang ia malah menghilang! Luqman tidak mau main-main.

Segera ia putar langkah, balik ke rumah. Ia ambil sajadah, sujud dan bersyukur. Meski peristiwa tadi irrasional, tidak masuk akal, tapi ia mau meyakini bagian yang masuk akal saja. Bahwa memang betul adanya apa yang dikatakan bocah misterius tadi.

Bocah tadi memberikan pelajaran yang berharga, betapa kita sering melupakan orang yang seharusnya kita ingat.. Yaitu mereka yang tidak berpakaian, mereka yang kelaparan, dan mereka yang tidak memiliki penghidupan yang layak.

Bocah tadi juga memberikan Luqman pelajaran bahwa seharusnya mereka yang sedang berada diatas, yang sedang mendapatkan karunia Allah, jangan sekali-kali menggoda orang kecil, orang bawah, dengan berjalan membusungkan dada dan mempertontonkan kemewahan yang berlebihan.

Marilah berpikir tentang dampak sosial yang akan terjadi bila kita terus menjejali tontonan kemewahan, sementara yang melihatnya sedang membungkuk menahan lapar.

Luqman berterima kasih kepada Allah yang telah memberikannya hikmah yang luar biasa. Luqman tidak mau menjadi bagian yang Allah sebut mati mata hatinya.

Sekarang yang ada dipikirannya sekarang , entah mau dipercaya orang atau tidak, ia akan mengabarkan kejadian yang dialaminya bersama bocah itu sekaligus menjelaskan hikmah kehadiran bocah tadi kepada semua orang yang dikenalnya, kepada sebanyak-banyaknya orang.

Kejadian bersama bocah tadi begitu berharga bagi siapa saja yang menghendaki bercahayanya hati.

Pertemuan itu menjadi pertemuan yang terakhir. Sejak itu Luqman tidak pernah lagi melihatnya, selama-lamanya. Luqman rindu kalimat-kalimat pedas dan tudingan-tudingan yang memang betul adanya.

Luqman rindu akan kehadiran anak itu agar ada seseorang yang berani menunjuk hidungnya ketika ia salah.

Selamat menjalankan ibadah puasa…..

Sabtu, 10 Juli 2010

Tawaran Syariah Untuk Negera Bermasalah

Biang keladi korupsi adalah kapitalisme serta sekutu sejarahnya yaitu kolonialisme (Klitgaard; 1998)

Indonesia menjadi negeri yang selalu dirundung masalah. Parahnya, kejahatan makelar kasus ini melibatkan seluruh institusi penegak hukum. Kita bisa bayangkan, mereka yang seharusnya menjadi penegak hukum, justru menjadi penghancur hukum itu sendiri. Yang dirugikan jelas rakyat, sampai-sampai di Indramayu ada keluarga miskin yang harus tinggal di kandang kambing setelah menjual seluruh hartanya gara-gara diperas oleh sang markus yang juga aparat negara.

Terbongkarnya kejahatan ini menunjukkan apa yang dibangga-banggakan pemerintah berkuasa selama ini tentang pemberantasan korupsi, manipulasi, sebagai program utama yang mereka jual dalam kampanye ternyata omong kosong. Memang ada yang dihukum, namun faktanya tetap saja praktik-praktik korupsi terus berjalan.

Menarik apa yang dikatakan oleh Klitgaard (1998) tentang penyebab mewabahnya korupsi, menurutnya biang keladi korupsi adalah kapitalisme serta sekutu sejarahnya yaitu kolonialisme. Korupsi tidak bisa dilepaskan dari keserakahan terhadap materi diakibatkan oleh implikasi dari ideologi kapitalisme yang sangat mengagungkan harta milik. Menghalalkan segala carapun dilakukan, apalagi baik dan buruk pun ditentukan oleh kesenangan materi (jasadiyah).

Kerakusan kapitalisme ini memang tidak ada batasnya, karena sumbernya adalah hawa nafsu. Maka tidak mengherankan kejahatan ini justru banyak melibatkan orang-orang yang sebenarnya sudah lebih dari cukup secara finansial. Pejabat-pejabat yang sebenarnya sudah memiliki gaji yang tinggi, tapi korupsinya paling tinggi juga. Fenomena orang kaya tapi selalu kekurangan pun menjamur.

Kerakusan kapitalisme ini tidak hanya menjadi ideologi orang per orang, tapi menjadi ideologi negara kapitalis, termasuk perusahan-perusahaan mereka yang melahirkan kolonialisme di masa dulu yang sebenarnya masih terjadi hingga saat ini. Dengan nafsu mencari keuntungan sebesar-besarnya, mendapat sumber energi, bahan mentah serta buruh yang murah, memperluas pasar dengan cara paksa, negara imperialis melakukan kolonialisasi: menjajah, merampok, membunuh, dan menindas.

Ada yang langsung mengirim pasukan militer, seperti Belanda, Spanyol, Inggris di masa kolonial dulu. Atau Amerika dan Inggris ketika menjajah Irak dan Afghanistan di masa sekarang. Ada pula penjajahan yang dilakukan lewat instrumen ekonomi kapitalisme seperti pasar bebas, investasi asing, privatisasi, dan utang luar negeri. Dan semua itu akan berhasil dengan sukses kalau ada para pengkhianat, para komprador yang menjadi kaki tangan asing di negeri jajahannya. Mereka inilah para kepala negara, elit politik , anggota parlemen, aparat keamanan, termasuk ilmuwan yang melacurkan diri mereka untuk kepentingan tuan besar Kapitalisme. Mereka berjibaku sekuat tenaga untuk mempermudah dan memperkokoh penjajahan asing.

Ciri khasnya mereka tunduk saja kepada intruksi tuan mereka termasuk memaksakan sistem kapitalisme yang merugikan rakyat, meloloskan undang-undang yang pro penjajah yang menjadi jalan perampokan. Para komprador dan pengkhianat inilah yang mendapat keuntungan besar meskipun dengan cara menindas rakyat dan membiarkan perampokan terjadi pada negara mereka. Mereka ini pula yang menjadi pelaku-pelaku utama korupsi dan manipulasi itu. Bagi negara-negara kapitalis, lebih menguntungkan memberikan ‘sedikit’ kesenangan kepada para agen dengan cari hadiah, korupsi, manipulasi, dan suap, namun mereka mendapat keuntungan yang jauh lebih besar karena bisa merampok kekayaan alam negara itu. Ciri khas lain dari para pengkhianat ini mereka akan berupaya untuk mencegah apapun yang mengganggu kepentingan tuan mereka dengan berbagai cara termasuk bertindak represif.

Kita bisa mengerti kalau perjuangan syariah Islam dan khilafah selalu dihambat oleh para komprador pengkhianat bahkan dengan cara tangan besi. Lewat kaki tangan imperialis, dibuatlah pencitraan negatif tentang syariah Islam dan khilafah, mereka membangun opini seakan-akan syariah Islam itu mengancam negara dan rakyat. Bagaimana mungkin hukum yang berasal dari Allah SWT yang memiliki sifat ar rahman dan ar rahiim mengancam negara dan merugikan rakyat?

Sebaliknya mereka memuji-muji sistem kapitalisme dan negara pengusungnya sebagai sistem yang terbaik. Ide-ide kapitalisme seperti demokrasi, neoliberal, pluralisme dijadikan seperti agama baru yang harus tunduk kepadanya secara mutlak dan tidak bisa diganggu gugat. Mata, pikiran dan hari mereka buta buta, melihat kenyataan bagaimana negara-negara kapitalisme telah menjajah, membunuh, memiskinkan dan merampok negeri-negeri Islam.

Mereka sangat mengerti penegakan syariah Islam dan khilafah akan membebaskan negeri-negeri Islam dari penjajahan. Umat Islam akan menjadi kuat karena bersatu di dunia di bawah naungan khilafah. Khilafah tidak akan membiarkan sejengkal tanah Muslim pun diduduki, apalagi dirampok dan rakyatnya dibunuh. Karena Khilafah akan menjadi al junnah (perisai) bagi rakyat dan negeri-negeri Islam.

Syariah Islam juga akan menghapuskan segala bentuk undang-undang, hukum, maupun kebijakan kapitalisme yang selama ini menjadi instrumen penjajahan. Syariah Islam akan melarang air, listrik, termasuk minyak, emas, batu bara, gas, diserahkan kepada asing atau diprivatisasi. Karena itu termasuk pemilikan umum (milkiyah ‘ammah) yang merupakan hak rakyat. Kerakusan kapitalisme untuk mengekploitasi pendidikan dan kesehatan atas nama privatisasi pun akan dihentikan, sebab berdasarkan syariah Islam, negara wajib menjamin kebutuhan pokok tiap individu rakyat termasuk kebijakan pendidikan dan kesehatan gratis.

Syariah Islam akan memberantas para koruptor. Salah satu pilihan hukumannya adalah hukuman mati. Tidak hanya itu, jalan-jalan menuju tumbuh suburnya korupsi akan ditutup seperti larangan suap menyuap, larangan memberikan hadiah kepada para pejabat, termasuk pembuktian terbalik di mana para pejabat harus membuktikan darimana uang yang diperoleh kalau dianggap tidak wajar. Pandangan hidup yang didasarkan kepada kebahagiaan yang didasarkan kepada ridla Allah SWT, akan menggantikan pandangan hidup materialistis yang menjadi sumber kerakusan.

Pentingnya Penegakan Hukum

Pada jaman Nabi ada seorang perempuan dari Makhzumiyah melakukan pencurian. Kasus ini menjadi perhatian besar kaum Quraisy. Mereka pun melakukan diskusi untuk meminta keringanan dari Nabi SAW agar wanita itu bebas dari jerat hukum. Akhirnya mereka pun sepakat mengutus Usamah bin Zaid, orang yang sangat dicintai oleh Rasulullah SAW. Usamah pun menyampaikan misinya. Mendengar hal itu, Rasulullah berkata kepada Usamah, “Wahai Usamah, apakah engkau hendak meminta keringanan terhadap penerapan salah satu hukum Allah?” Beliau pun lantas berpidato di hadapan masyarakat, “Sesungguhnya orang-orang sebelum kalian binasa dikarenakan jika ada yang mencuri dari kalangan bangsawan/pejabat mereka membiarkannya. Sementara, ketika ada yang mencuri dari kalangan masyarakat lemah mereka menerapkan hukum dengan tegas. Demi Allah, andai saja Fathimah binti Muhammad mencuri, pasti akan aku potong tangannya,” begitu sabda Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori, Abu Dawud, dan an-Nasai.

Merujuk pada hadits tersebut, setidaknya ada dua pelajaran yang dapat kita petik. Pertama, kita perlu waspada, sebab Indonesia sedang berjalan menuju jurang kebinasaan sebagaimana bangsa terdahulu. Di Indonesia, hukum hanya berlaku bagi kaum papa. Belum lepas dari ingatan, para pelaku kasus Bantuan Likuidasi Bank Indonesia (BLBI) yang menelan uang rakyat Rp600 triliun bebas berkeliaran. Pejabat yang merampok uang rakyat dalam kasus Century tetap berkuasa. Sementara, nenek Minah yang mengambil tiga kakao seharga Rp1500 dijatuhi hukuman 1,5 bulan. Siapapun yang ingin menyelamatkan negeri Muslim terbesar ini harus menghentikan kezhaliman tersebut.

Kedua, Rasulullah sangat keras menolak permintaan keringanan hukuman bagi pelaku kejahatan sekalipun dia keluarga pembesar Quraisy. Kalau hal demikian saja ditentang oleh Nabi, apalagi makelar kasus alias markus. Padahal, menurut Neta S. Pane dari Indonesian Police Watch, bukan hanya markus yang ada melainkan juga makelar proyek.

Upaya untuk membongkar kebobrokan hukum terus dilakukan. Tapi berhenti di tengah jalan. Sekedar contoh, Panitia Khusus (Pansus) Century DPR RI sudah menegaskan bahwa mantan pejabat BI, Boediono yang kini menjadi Wakil Presiden, dan Sri Mulyani yang kini sebagai Menteri Keuangan harus ditindaklanjuti secara hukum. Namun, tak ada tanda-tanda tindak lanjut hukum. Presiden pun tampak membelanya. Keputusan politik sudah jelas. Jalan sudah terang. Tapi, hukum tidak berjalan. Begitu juga, markus dalam kasus Gayus. Fakta sudah ditemukan, polisi sudah mencopot jabatan jenderal yang diduga terlibat, aliran dana gampang ditelusuri, nama-nama pejabat yang diduga terlibat sudah terpampang, tapi hukum berhenti. Masalah-masalah hukum yang melibatkan pejabat dan orang besar hampir dapat dipastikan selalu menguap, tak ada tindak lanjut. Mengapa?

Ada dua hal menjadi penyebab kondisi diatas, yaitu rusaknya sistem dan rusaknya orang/pemimpin. Memang, sistem hukum yang diterapkan saat ini tidak menjamin keadilan karena hukum yang diterapkan merupakan hukum buatan manusia. Teks hukum dapat ditarik ke sana ke mari sesuai kepentingan.

Selain itu, sistem penyelesaian masalah yang digunakan pun bermasalah. Mereka menggunakan manajemen konflik, bukan resolusi konflik. Dengan manajemen konflik, maka konflik dilanggengkan sehingga hukum dilupakan. Misalnya, ketika Pansus DPR telah mengeluarkan rekomendasi, muncullah kasus LC fiktif yang diduga melibatkan inisiator pansus dan dibukalah kembali kasus suap pemilihan Gubernur BI Miranda Goeltom yang melibatkan anggota DPR. Tindak lanjut kasus Century pun berhenti. Setiap ada pembongkaran kasus hukum oleh satu pihak , dimunculkanlah kasus hukum yang melibatkan pihak pembongkar tersebut. Sebab, sama-sama berkasus. Akhirnya, proses hukum kedua-duanya berhenti. Hal ini terus berjalan. Inilah kejahatan sistemik.

Karenanya, untuk menyelamatkan Indonesia harus ada penggantian sistem hukum. Semestinya, sistem hukum yang diterapkan adalah hukum syariat Islam yang bersumber dari Allah SWT Zat Maha Adil. Hukum syariat Islam sajalah yang menjamin keadilan dan membawa keberkahan. Rasulullah SAW bersabda, “Penegakkan satu diantara hukum-hukum Allah SWT lebih baik daripada hujan turun empat puluh malam di negeri Allah Zat Maha Gagah Perkasa” (HR. Ibnu Majah, Jilid II, hal. 848). Padahal, kita tahu didalam al-Quran hujan digambarkan sebagai simbol rizki dan keberkahan.

Sementara, penerapan hukum tak dapat diharapkan. Ternyata, markus melibatkan para pejabat tinggi penegak hukum. Beberapa jenderal polisi terlibat, jaksa juga terlibat, pengacara pun terlibat. Mafia peradilan makin terang sosoknya. Karenanya, jargon ‘penegakkan hukum’ hanya akan melahirkan ketidakadilan apabila isi hukum yang diterapkan itu sendiri justru penuh ketidakadilan. Semakin diterapkan semakin tidak adil. Apalagi diterapkan oleh penegak hukum yang juga terlibat makelar kasus. Kata Rasulullah SAW, “Penegak hukum itu ada tiga jenis, dua masuk neraka dan satu masuk sorga. Penegak hukum yang menegakkan hukum yang tidak benar padahal ia tahu maka ia di neraka. Penegak hukum yang menegakkan hukum yang tidak benar sementara ia tidak tahu sehingga terampaslah hak masyarakat maka ia di neraka. Penegak hukum yang menegakkan hukum yang benar maka ia di sorga” (HR. Baihaqi dan an-Nasai).

Lagi-lagi, sudah saatnya ada pergantian sistem hukum dengan syariat Islam dan penggantian pemimpin dengan khalifah yang menerapkan syariat Islam. Hanya ini jalan satu-satunya jalan menyelamatkan Indonesia dan seluruh umat manusia.

KENAIKAN TDL: RAKYAT KEMBALI JADI KORBAN KEBIJAKAN PEMERINTAH

Akhirnya pemerintah dengan persetujuan DPR menaikkan harga Tarif Dasar Listrik (TDL) per 1 Juli 2010 yang besarnya berkisar antara 6-20%. Hanya dua kelompok pelanggan yang tidak mengalami kenaikan yakni pelanggan rumah tangga kecil dengan daya 450-900 VA karena dianggap tidak mampu serta pelanggan dengan daya di atas 6.600 VA karena sudah membayar TDL sesuai harga pasar.

Kenaikan TDL baik untuk rumah tangga maupun untuk industri meskipun diyakini tidak akan berpengaruh signifikan pada kenaikan barang produk industri, namun yang pasti kenaikan akan menyebabkan efek domino kenaikan TDL yang berawal dari kenaikan harga bahan baku di tambah berkurangnya daya beli konsumen. Para produsen dengan alasan kenaikan bahan baku dapat menaikan harga jual produk. Dan akhirnya pasti akan menyebabkan multiplier efek yang bermuara pada kenaikkan harga dan penurunan daya beli dan berujung pada penurunan produksi yang berdampak pada pemutusan hubungan karyawan/pengangguran.

Sesungguhnya alasan kenaikan ini selain tidak logis, juga mengorbankan rakyat banyak. Alasan kenaikan TDL adalah agar APBN-P 2010 telah tidak jebol atau mengalami defisit yang lebih besar. Seperti diketahui, dalam APBN-P 2010 yang diputuskan pada awal Mei lalu, subsidi listrik yang dianggarkan mencapai Rp 54 triliun. Untuk itu, diperlukan kenaikan TDL sebesar 10% untuk menutupi kebutuhan PLN akibat pengurangan subsidi sekitar Rp 10 triliun dari APBN 2009 sebesar Rp 64,46 triliun. Kebutuhan PLN harus disubsidi karena saat ini biaya yang dikeluarkan PLN untuk memproduksi listrik sekitar Rp 1.200 per kilowatt hour (KWh), sementara harga jual listrik BUMN listrik itu ke para pelanggannya hanya sekitar Rp 630 per Kwh.

Ide kenaikan TDL sesungguhnya diikuti juga dengan berbagai ide lain mengatasi dampak kenaikannya. Seperti diketahui, wacana listrik gratis untuk masyarakat miskin dicetuskan oleh Dirut PLN Dahlan Iskan. Listrik untuk masyarakat miskin gratis, namun untuk masyarakat mampu harus membayar sesuai harga keekonomiannya. Menurut perhitungan Dahlan, dengan memberikan seluruh subsidi kepada golongan masyarakat miskin (pengguna 450 mw) dan pembayaran normal atau sebesar biaya produksi listrik (Rp 1.000 per kwh) oleh golongan lain, maka PT PLN akan kehilangan dana sebesar Rp 1,5 triliun tetapi dapat penerimaan sekitar Rp 30 triliun.

PT PLN (Persero) mengaku kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) sebesar 10% pada bulan Juli 2010 masih belum bisa menutupi biaya pokok penyediaan (BPP) listrik yang dikeluarkan BUMN listrik tersebut. Kalau itu naik sebesar 10% berarti TDL-nya menjadi sekitar Rp 670 per Kwh. Jadi masih ada selisih. Namun kenaikan TDL sesungguhnya tidak membuat PT PLN diuntungkan maupun dirugikan. Hal ini karena kenaikan TDL dilakukan dengan tujuan untuk menekan subsidi listrik yang jumlahnya semakin membengkak dalam APBN. Bagi PT PLN sendiri, berapapun selisih antara BPP listrik dengan harga jual ke pelanggan itu kan akan dibayar dari dana subsidi dalam APBN.

Alasan lain pemerintah menaikkan harga TDL adalah karena hingga kini sekitar 18,9 juta keluarga miskin belum menikmati listrik. Untuk itu, kenaikan TDL pada bulan Juli mendatang diharapkan dapat meningkatkan jumlah masyarakat yang teraliri listrik. Menurut pemerintah, dengan kenaikan TDL sebesar 10%, sesungguhnya seluruh masyarakat yang sudah menikmati listrik termasuk pelanggan 450-900 Volt Ampere (VA) turut membantu pemerintah agar 18,9 juta keluarga miskin tersebut bisa ikut menikmati listrik.

Problematika Kelistrikan di Indonesia

Sesungguhnya persoalan kelistrikan di Indonesia adalah selain mahalnya biaya produksi listrik juga adalah kurangnya pasokan listrik sehingga banyak masyarakat yang tidak dapat menikmati aliran listrik listrik. Penyebab masalah diatas sesungguhnya adalah selain masalah inefisiensi, juga karena karena mahalnya bahan bakar pembangkit listrik yang berasal dari BBM serta pasokan bahan bakar pembangkit listrik yang tidak mencukupi. Jika bahan bakar pembangkit adalah BBM, maka kenaikan BBM pasti akan menyebabkan naiknya biaya produksi. Sebaiknya jika bahan pembangkitnya adalah batu bara dan gas yang harganya jauh lebih murah ternyata pasokan untuk kebutuhan dalam negeri justru tidak mencukupi, karena lebih banyak untuk kepentingan ekspor. Ini adalah hal yang sangat ironis.

Sesungguhnya mahalnya harga BBM dan kurangnya pasokan bahan baku pembangkit listrik dapat dengan mudah diatasi jika pemerintah menggunakan bahan baku yang murah dan pasokannya sangat besar. Bahan baku batu bara dan gas alam adalah solusi untuk mengatasinya, selain harga jauh lebih murah juga pasokannya sangat besar dan mencukupi. Namun kebijakan tersebut tidak diambil pemerintah. Bukankah pemerintah bisa membuat kebijakan untuk memberikan prioritas pasokan bahan baku industri dalam negeri ketimbang ekspor? Bukankah wewenang pengelolaan BUMN MIGAS ada pada pemerintah? Ataukah ada faktor lain sehingga seolah kebijakan energi yang ada tidak bisa di rubah?

Sebagai contoh, PT PLN (Persero) bersedia membeli gas dari proyek Donggi Senoro di Sulawesi Tengah dengan harga US$ 6-6,5 per millions metric british thermal unit (MMBTU). Bahkan PT PLN siap untuk menyerap berapa pun alokasi gas dari proyek Donggi Senoro. Rencananya, alokasi gas dari Donggi Senoro akan digunakan untuk bahan bakar pembangkit listrik tenaga gas (PLTG) skala besar yang akan dibangun di dekat proyek tersebut. Listrik yang dihasilkan dari pembangkit tersebut akan digunakan untuk memperkuat listrik di Pulau Sulawesi. Bahkan kalau pasokan gasnya berlebih, sebagian akan digunakan untuk melistriki ambon dan sekitarnya.

Kebutuhan gas PLN terus mengalami peningkatan. Pada tahun 2010 ini saja, BUMN listrik diperkirakan masih mengalami defisit. Berdasarkan data PLN, konsumsi gas PLN pada tahun ini diperkirakan mencapai 2.432 BBTUD, sementara yang tersedia baru 1.471 BBTUD sehingga masih terjadi defisit sebesar 961 BBTUD. Sementara pada tahun 2011 BUMN listrik itu masih mengalami defisit gas hingga sebesar 1.115 BBTUD meskipun Floating Storage and Regasification Terminal (FSRT) yang akan dibangun di Jawa Barat dan Sumatera Utara mulai beroperasi September 2011. Menurut Direktur Energi Primer PLN, Nur Pamudji, kenaikan jumlah defisit tersebut disebabkan kebutuhan gas untuk pengoperasian pembangkit-pembangkit listrik milik PT PLN meningkat. Selain itu, hal ini juga disebabkan adanya penurunan pasokan gas dari para produsen sebesar 70 BBTUD.

Namun pada saat PT PLN mengalami defisit pasokan gas, pemerintah telah mengesahkan alokasi gas dari lapangan Donggi-Senoro. Porsi gas domestik dari lapangan tersebut minimal 25 persen, sisanya untuk alokasi ekspor. Sebelumnya pemerintah nampaknya masih bingung untuk memutuskan alokasi gas Donggi-Senoro. Seperti diketahui, Proyek Donggi Senoro menjadi terkatung-katung karena adanya keputusan pemerintah dalam rapat yang dipimpin Wakil Presiden yang saat itu dijabat Jusuf Kalla yang memutuskan gas Senoro hanya untuk domestik.

Sungguh ironis, pada saat kebutuhan akan gas terutama dari PT PLN begitu besarnya, pemerintah justru mengalokasikan 75 % untuk ekspor. Padahal jika kebutuhan pasokan gas domestik mendapat prioritas, yakni didahulukan sebelum ekspor, maka kekurangan pasokan gas untuk PLN, Pabrik Pupuk dan pabrik lainnya akan terpenuhi. Ini secara pasti selain akan membuat harga produksi listrik turun, sehingga harga TDL tidak perlu dinaikkan atau bahkan mengurangi subsidi. Dengan ketersediaan bahan bakar pembangkit yang jauh lebih murah dan sangat besar, maka pemerintah melalui PT PLN dapat segera memperbesar kapasitas produksi listrik dan ini akan segera dapat mengatasi kekurangan pasokan serta menambah luasnya jangkauan pelayanan listrik kepada masyarakat.

Kebijakan pemerintah yang merubah keputusan alokasi gas Donggi Senoro dari awalnya 100% untuk keperluan domestik dirubah menjadi 25 % domestik dan 75% ekspor patut dicurigai. Kenapa pemerintah tidak mendahulukan kepentingan rakyat banyak dengan alokasi bahan bakar gas untuk PT. PLN yang lebih besar. Apakah karena ada kepentingan para pemungut rente yang tidak ingin kehilangan penghasilannya dari pasokan BBM ke PT. PLN selama ini ? Juga apakah ada kepentingan pemungut rente karena komisi dari penjualan ekspor gas keluar negeri ? Hal ini menjadi sangat mungkin mengingat besarnya rente yang akan dinikmati para makelar yang mengatasnamakan kebijakan negara. Padahal kebijakan tersbut semata-mata untuk kepentingan para pemungut rente dari kalangan pengusaha atau pemerintah yang tidak ingin penghasilan haram mereka hilang. Sehingga mereka rela mengorbankan kepentingan rakyat banyak dengan kebijakan yang mereka tempuh.
Sungguh, inilah dampak nyata dari sistem kapitalis yang menyuburkan kolusi antara pengusaha dan pengusaha. Terbentuknya negara koorporasi karena ada perselingkuhan antara pejabat korup dengan pengusaha hitam yang ingin meraup kekayaan sebesarnya dengan menghalalkan segala cara bahkan dengan harus mengorbankan rakyat banyak. Dengan dalih untuk kepentingan negara mereka membuat peraturan dan perundangan yang dapat melegalkan berbagai langkah dan kebijakan yang mereka tempuh. Dengan alasan amanah UU tentang kenaikan TDL, mereka dengan ringannya menaikkan TDL. Dengan dalih demi mengurangi defisit anggaran mereka rela menaikkan TDL. Dan dengan alasan investor asing, mereka rela menyerahkan pengelolaan tambang migas dan tambang -tambang lainnya kepada pihak asing dan pengusaha perorangan.

Solusi Islam Terhadap Problem Kelistrikan

Problem utama kelistrikan adalah kurangnya pasokan listrik yang disebabkan ketidak tersediaan dan mahalnya bahan baku pembangkit listrik. Sesungguhnya mahalnya harga minyak bumi bisa saja diatasi dengan batubara dan gas alam. Namun karena batubara dan gas alam lebih banyak diekspor, maka pasokan dalam negeri termasuk untuk keperluan pembangkit listrik tidak dapat dipenuhi.

Listrik merupakan kebutuhan pokok rakyat, untuk keperluan rumah tangga, dunia usaha dan pelayanan masyarakat yang wajib dilakukan negara. Listrik bisa dihasilkan dari pembangkit listrik yang berasal dari energi air, minyak bumi, gas, barubara dan energi lainnya seperti panas bumi, angin, bahkan nuklir.

Menurut Islam, listrik merupakan kepemilikan umum yang wajib dikuasai dan dikelola oleh negara untuk kepentingan seluruh rakyat. Sebagian besar sumber energi yang digunakan pembangkit listrik seperti migas, batubara, panas bumi dan lainnya juga merupakan milik umum yang wajib dikuasai dan dikelola oleh negara untuk kepentingan rakyat. Karenanya negara tidak boleh menyerahkan penguasaan dan pengelolaan listrik kepada swasta sebagaimana mana negara juga tidak boleh menyerahkan penguasaan dan pengelolaan bahan baku pembangkit listrik kepada swasta. Hal ini karena listrik dan barang tambang yang jumlahnya sangat besar adalah milik umum yang tidak boleh dikuasai oleh swasta dan individu.

Berkaitan dengan ini Rasulullah saw bersabda: “Kaum muslimin berserikat dalam tiga hal, yaitu air, padang rumput dan api.”(HR. Abu Daud). Termasuk dalam api disini adalah energi berupa listrik. Yang juga termasuk kepemilikan umum adalah barang tambang yang jumlahmya sangat besar. Imam At-Tirmidzi meriwayatkan hadits dari Abyadh bin Hamal, bahwa ia meminta kepada Rasulullah saw untuk dibolehkan mengelola tambang garam. Lalu Rasulullah saw memberikannya. Setelah ia pergi, ada seorang laki-laki bertanya : “Wahai Rasullullah, tahukah engkau, apa yang engkau berikan kepadanya? Sesungguhnya engkau telah memberikan sesuatu bagaikan air yang mengalir.” Rasulullah saw kemudian bersabda : “Tariklah tambang tersebut darinya” (HR. At-Tirmidzi). Tindakan rasul saw yang membatalkan pengelolaan tambang yang sangat besar (bagaikan air yang mengalir) menunjukkan bahwa barang tambang yang jumlah sangat besar tidak boleh dimiliki oleh pribadi, karena tambang tersebut merupakan milik umum.

Karenanya seluruh tambang yang sangat besar semisal tambang migas, batubara, batu mulia, emas, perak, besi, tembaga, timah, dan lainnya adalah kepemilikan umum. Menurut Islam, kepemilikan umum wajib dikelola oleh negara, karena negara adalah wakil ummat. Kepemilikan umum tidak boleh dikuasai dan dikelola pribadi atau swasta apalagi pihak asing. Karena listrik termasuk milik umum, seharusnya listrik dapat diperoleh masyarakat dengan harga murah bahkan kalau perlu gratis. Sehingga ide menggratiskan listrik bukanlah hal yang baru karena itu pada hakikatnya adalah mengembalikan hak kepada pemilik sejatinya yakni ummat.

Karena energi listrik dan bahan baku pembangkit energi listrik berupa migas, batubara, panas bumi semuanya adalah milik umum, maka penguasaan dan pengelolaan listrik wajib dilakukan oleh negara dan tidak diperbolehkan dikelola oleh individu dan swasta. Hal ini agar kebutuhan pokok berupa listrik ini dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat dengan harga murah dan dengan cara yang mudah. Bukan seperti dalam sistem kapitalis saat ini dimana listrik diperoleh masyarakat diperoleh dengan mahal dan susah karena dikelola oleh swasta dan sumber energi pembangkit tidak diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan listrik tetapi justru diekspor untuk memenuhi kebutuhan negara lain.

Pengelolaan listrik termasuk bentuk pemilikan umum lainnya seperti halnya kepemilikan umum lainnya. Pengelolaan tidak boleh diserahkan kepada swasta apalagi pihak asing yang secara pasti akan merugikan rakyat. Pengelolaan SDA dengan sistem negara koorporasi seperti sekarang inilah yang menyebabkan banyak problem ekonomi dan energi rakyat menjadi terus bertambah. Rakyat harus membayar mahal untuk barang-barang yang seharusnya memang milik mereka. Pengelolaan seperti ini harus sudah diakhiri. Hal ini hanya akan terjadi jika dikelola sesuai syariat Islam dalam naungan Khilafah Islamiyah. Dimana seluruh kekayaan milik umum akan dikelola oleh negara untuk dan demi kepentingan rakyat dan bukan kepentingan para cukong, segelintir pengusaha hitam dan pejabat korup selalu ada dalam negara koorporasi buah dari sistem kapitalis.

Negara Bermasalah !

Mereka yang mengecam syariah dan Khilafah telah kehilangan akal, buta mata hatinya, mati nuraninya melihat bencana yang disebabkan sistem kapitalisme

Sering muncul pertanyaan, apakah kasus video mesum artis, merupakan pengalihan dari kasus-kasus besar? Mungkin juga benar. Atau negara kita ini memang negara yang bermasalah sehingga masalah demi masalah terus bergulir, bergantian tanpa henti. Sebelumnya, kasus Century demikian menghangat, tidak lama muncul perampok pajak milyaran rupiah Gayus Tambunan.

Korupsi Arwana, rekening misterius jenderal polisi, pun menodai institusi penegak hukum ini. Jenderal bintang tiga Susno-sang whistle blower- yang tadinya diharapkan mengungkap lebih banyak lagi persoalan korupsi malah dibungkam dan diisolasi.

Belum lagi tuntas, video mesum artis muncul menggegerkan. Video mesum menyebar massif lewat kecanggihan teknologi. Sebanyak 80 persen anak-anak, menurut Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), mengonsumsi perbuatan yang disebut dalam Alquran sebagai fahisyatan wa sa a sabilan (menjijikkan, hina dan seburuk-buruknya jalan ).

Nyaris diam-diam di tengah hiruk pikuk sihir Piala Dunia 2010, TDL listrik pun dinaikkan dengan persetujuan DPR. Ironisnya, wakil rakyat ini justru menolak usulan listrik gratis untuk rakyat. Isu teroris pun terus bergulir. Tembak mati-tanpa proses pengadilan-yang diduga teroris, entah kebetulan atau tidak dilakukan terutama setiap kali presiden SBY akan keluar negeri. Tunggu saja masalah lain akan kembali bermunculan.

Parahnya, sebagian besar persoalan tidak tuntas, terkatung-katung. Kasus Century semakin gelap terutama setelah Sri Mulyan ’ditugaskan’ oleh negera menjadi pejabat Bank Dunia. Dari kajian Indonesia Corruption Watch (ICW) yang dipaparkan dalam diskusi di Jakarta, Minggu (27/6), sebanyak 20 kasus korupsi kelas kakap tidak jelas atau dipetieskan dan berpotensi diberhentikan diam-diam. Sementara itu, 41 kasus korupsi kepala daerah/DPR yang ditangani terhambat izin.

Video mesum artis pun oleh banyak pihak akan sulit diselesaikan. Pasalnya, UU sekuler yang ada memiliki banyak celah untuk ‘menyelamatkan’ sang pelaku dari jeratan hukum. Menurut KUHP, pelaku tidak bisa dikategorikan zina, karena zina menurut KUHP merupakan delik aduan dengan status suami-istri. Jadi mereka baru bisa dikatakan berzina bila ada yang mengadukan. Juga tidak bisa disebut melanggar UU Pornografi bila perbuatan itu tidak dimaksudkan untuk konsumsi masyarakat serta tidak bisa disebut melanggar UU ITE bila mereka tidak bermaksud mengedarkannya.

Untuk mengatasi semua ini tidak henti-hentinya kita menyerukan penegakan syariah Islam dan Khilafah. Syariah Islam yang bersumber dari Dzat Yang Maha Sempurna akan dengan tuntas menyelesaikan masalah ini. Sementara Khilafah adalah institusi politik yang akan menyatukan umat dan menerapkan syariah.

Sistem yang ada sekarang-sistem sekuler-mengerdilkan aturan Allah SWT hanya untuk persoalan individual, ritual atau moralitas. Para pengusung dan pemujanya malah mengelu-ulakan liberalisme yang melegalkan kemaksiatan. Bukankah liberalisme ekonomi yang justru memberikan jalan bagi penjajah untuk merampok kekayaan alam kita?

Sangatlah mengherankan kalau terdapat segelintir pihak yang menolak penerapan syariah Islam dan Khilafah. Mereka membangun opini bahwa sistem Islam ini mengancam negara, meresahkan masyarakat dan stigma negatif lainnya. Bagaimana mungkin syariah yang mewajibkan negara untuk menjamin kebutuhan pokok (sandang, pangan, dan papan) tiap individu rakyat, mewajibkan pendidikan dan kesehatan gratis bagi setiap rakyat baik muslim dan muslim dikatakan mengancam negara?

Di mana letak mengancam negaranya, kalau syariah Islam dengan tegas mengatakan bahwa pemilikan umum (milkiyah ‘ammah) seperti air, listrik, adalah milik rakyat yang harusnya bisa dikonsumsi rakyat dengan murah? Apakah mengancam negara, kalau syariah Islam menyatakan barang-barang tambang yang jumlahnya melimpah seperti tambang emas, minyak, batu bara atau gas, adalah milik rakyat yang dikelola negara untuk kepentingan rakyat. Syariah Islam juga dengan tegas menutup pintu penjajahan ekonomi dengan melarang tambang ini diserahkan kepada swasta apalagi asing.

Sulit diterima akal dan fitrah manusia, kalau dikatakan sanksi yang tegas berdasarkan syariah terhadap pelaku pembunuhan sadis, pelaku pornografi dan porno aksi, pezina yang keji dan merusak masyarakat, pelaku pemerkosaan, koruptor, perampok harta negara, dikatakan mengancam rakyat. Pertanyaannya apakah kita tetap mempertahankan sistem kapitalisme sekuler dan liberal yang menjadi pangkal permasalahan krisis kita? Atau kita menggantikan dengan sistem Islam yang akan memberikan kebaikan bagi kita?

Jumat, 02 Juli 2010

FAKTA ILMIAH BABI HARAM - QUR'AN SEPANJANG MASA



FAKTA ILMIAH BABI HARAM - QUR'AN SEPANJANG MASA

السلام عليكم . بِسْــــمِ ﷲِالرَّحْمَنِ الرَّحِيم.لا إله إلاَّ الله.محمد رسو ل الله
الحمد لله رب العا لمين. الصلاة و السلام على رسو ل الله.اما بعد

"Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Akan tetapi, barang siapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang isi tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha pengampun, Maha penyayang" (QS. Al-Baqarah [2] : 173).

Islam telah melarang segala macam darah, analisis kimia dari darah menunjukkan adanya kandungan yang tinggi dari uric acid (asam urat ), suatu senyawa kimia yang berbahaya bagi kesehatan manusia, bersifat racun. Dengan kata lain uric acid sampah dalam darah yang terbentuk akibat metabolisme tubuh yang tidak sempurna yang diakibatkan oleh kandungan purine dalam makanan.

Dalam tubuh manusia, senyawa ini dikeluarkan sebagai kotoran, dan 98% dari uric acid dalam tubuh, dikeluarkan dari dalam darah oleh ginjal,dan dibuang keluar tubuh melalui air seni. Dalam Islam dikenal prosedur khusus dalam penyembelihan hewan, yaitu menyebut nama Allah Yang MahaKuasa dan membuat irisan memotong urat nadi leher hewan, sembari membiarkan urat-urat dan organ organ lainnya utuh.

Dengan cara ini menyebabkan kematian hewan karena kehabisan darah dari tubuh, bukannya karena cedera pada organ vitalnya, sebab jika organ-organ misalnya jantung, hati, atau otak dirusak, hewan tersebut dapat meninggal seketika dan darahnya akan menggumpal dalam urat-uratnya dan akhirnya mencemari daging, mengakibatkan daging hewan akan tercemar oleh uric acid, sehingga menjadikannya beracun, dan pada masa-masa kini lah para ahli makanan baru menyadari akan hal ini, subhanallah.

Apakah kita tahu kalau babi tidak dapat disembelih di leher ? karena mereka tidak memiliki leher, sesuai dengan anatomi alamiahnya? Bagi orang muslim beranggapan kalau babi memang harus disembelih dan layak bagi konsumsi manusia, tentu Sang Pencipta akan merancang hewan ini dengan memiliki leher.

Ilmu kedokteran mengetahui bahwa babi sebagai inang dari banyak macam parasit dan penyakit berbahaya, sistem biochemistry babi mengeluarkan hanya 2% dari seluruh kandungan uric acidnya, sedangkan 98% sisanya tersimpan dalam tubuhnya. Islam telah melarang segala macam darah, analisis kimia dari darah menunjukkan adanya kandungan yang tinggi dari uric acid (asam urat ), suatu senyawa kimia yang berbahaya bagi kesehatan manusia, bersifat racun.

Dengan kata lain uric acid sampah dalam darah yang terbentuk akibat metabolisme tubuh yang tidak sempurna yang diakibatkan oleh kandungan purine dalam makanan.Dalam tubuh manusia, senyawa ini dikeluarkan sebagai kotoran, dan 98% dari uric acid dalam tubuh, dikeluarkan dari dalam darah oleh ginjal,dan dibuang keluar tubuh melalui air seni.

FAKTA LAINNYA

Kulit orang yang memakan babi akan mengeluarkan bau yang tidak sedap. Penelitian ilmiah modern di dua negara Timur & Barat, yaitu Cina dan Swedia, menyatakan: “Daging babi merupakan merupakan penyebab utama kanker anus & kolon”. Persentase penderita penyakit ini di negara negara yang penduduknya memakan babi, meningkat secara drastis, terutama di negara-negara Eropa, dan Amerika, serta di negara-negara Asia (seperti Cina dan India). Sementara di negara-negara Islam, persentasenya amat rendah, sekitar 1/1000.

Hasil penelitian ini dipublikasikan pada 1986, dalam Konferensi Tahunan Sedunia tentang Penyakit Alat Pencernaan, yang diadakan di Sao Paulo. Babi banyak mengandung parasit, bakteri, bahkan virus yang berbahaya, sehingga dikatakan sebagai Reservoir Penyakit. Gara-gara babi, virus Avian Influenza jadi ganas. Virus normal AI (Strain H1N1 dan H2N1) tidak akan menular secara langsung ke manusia. Virus AI mati dengan pemanasan 60 ºC lebih-lebih bila dimasak hingga mendidih.

Bila ada babi, maka dalam tubuh babi, Virus AI dapat melakukan mutasi & tingkat virulensinya bisa naik hingga menjadi H5N1. Virus AI Strain H5N1 dapat menular ke manusia. Virus H5N1 ini pada Tahun 1968 menyerang Hongkong dan membunuh 700.000 orang (diberi nama Flu Hongkong).

Daging babi adalah daging yang sangat sulit dicerna karena banyak mengandung lemak. Meskipun empuk dan terlihat begitu enak dan lezat, namun daging babi sulit dicerna. Ibaratnya racun, seperti halnya kholesterol! Selain itu, daging babi menyebabkan banyak penyakit : pengerasan pada urat nadi, naiknya tekanan darah, nyeri dada yang mencekam (angina pectoris) , dan radang pada sendi-sendi.

Sekitar tahun 2001 pernah terjadi para dokter Amerika berhasil mengeluarkan cacing yang berkembang di otak seorang perempuan, setelah beberapa waktu mengalami gangguan kesehatan yang ia rasakan setelah mengkonsumsi makanan khas meksiko yang terkenal berupa daging babi, hamburger (ham = babi, sebab aslinya, hamburger adalah dari daging babi). Sang perempuan menegaskan bahwa dirinya merasa capek-capek (letih) selama 3 pekan setelah makan daging babi.

Telur cacing tsb menempel di dinding usus pada tubuh sang perempuan tersebut, kemudian bergerak bersamaan dengan peredaran darah sampai ke ujungnya, yaitu otak. Dan ketika cacing itu sampai di otak, maka ia menyebabkan sakit yang ringan pada awalnya, hingga akhirnya mati dan tidak bisa keluar darinya. Hal ini menyebabkan dis-fungsi yang sangat keras pada susunan organ di daerah yang mengelilingi cacing itu di otak. Penyakit-penyakit “cacing pita” merupakan penyakit yang sangat berbahaya yang terjadi melalui konsumsi daging babi.

Ia berkembang di bagian usus 12 jari di tubuh manusia, dan beberapa bulan cacing itu akan menjadi dewasa. Jumlah cacing pita bisa mencapai sekitar ”1000 ekor dengan panjang antara 4 – 10 meter”, dan terus hidup di tubuh manusia dan mengeluarkan telurnya melalui BAB (buang air besar).

Maka apakah mereka tidak memperhatikan Al Quran? Kalau kiranya Al Quran itu bukan dari sisi Allah, tentulah mereka mendapat pertentangan yang banyak di dalamnya. QS. 4 An-Nisaa':82

Subhanallah Walhamdulillah Wallaahu Akbar...
1 lagi bukti...
Islam TERBUKTI BENAR.....

Qs.3 Ali Imran:85. Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.