Selasa, 27 Maret 2012

VAKSINASI DAN IMUNISASI ADALAH PERANG MODERN?

Mengungkap Konspirasi Imunisasi dan Bahaya Vaksin



Semalam ada seorang bidan muda menelepon saya. Dia menanyakan kepada saya tentang mengapa saya sangat melarang Imunisasi bagi anak-anak (terutama sekali keponakan-keponakan saya). Apakah alasan saya melarangnya? Berikut tulisan singkat saya (bahannya terlalu banyak jadi saya persingkat).



Imunisasi dan Konspirasi di dalamnya.

Jika kita merunut sejarah vaksin modern yang dilakukan oleh Flexner Brothers, kita dapat menemukan bahwa kegiatan mereka dalam penelitian tentang vaksinasi pada manusia didanai oleh Keluarga Rockefeller. Rockefeller sendiri adalah salah satu keluarga Yahudi yang paling berpengaruh di dunia, dan mereka adalah bagian dari Zionisme Internasional.

Kenyataannya, mereka adalah pendiri WHO dan lembaga strategis lainnya :

The UN’s WHO was established by the Rockefeller family’s foundation in 1948 – the year after the same Rockefeller cohort established the CIA. Two years later the Rockefeller Foundation established the U.S. Government’s National Science Foundation, the National Institute of Health (NIH), and earlier, the nation’s Public Health Service (PHS).

~ Dr. Leonard Horowitz dalam “WHO Issues H1N1 Swine Flu Propaganda”

Wah hebat sekali ya penguasaan mereka pada lembaga-lembaga strategis.

Dilihat dari latar belakang WHO, jelas bahwa vaksinasi modern (atau kita menyebutnya imunisasi) adalah salah satu campur tangan (Baca : konspirasi) Zionisme dengan tujuan untuk menguasai dan memperbudak seluruh dunia dalam “New World Order” mereka.



Apa Kata Para Ilmuwan Tentang Vaksinasi?

“Satu-satunya vaksin yang aman adalah vaksin yang tidak pernah digunakan.”

~ Dr. James R. Shannon, mantan direktur Institusi Kesehatan Nasional Amerika

“Vaksin menipu tubuh supaya tidak lagi menimbulkan reaksi radang. Sehingga vaksin mengubah fungsi pencegahan sistem imun.”

~ Dr. Richard Moskowitz, Harvard University

“Kanker pada dasarnya tidak dikenal sebelum kewajiban vaksinasi cacar mulai diperkenalkan. Saya telah menghadapi 200 kasus kanker, dan tak seorang pun dari mereka yang terkena kanker tidak mendapatkan vaksinasi sebelumnya.”

~ Dr. W.B. Clarke, peneliti kanker Inggris

“Ketika vaksin dinyatakan aman, keamanannya adalah istilah relatif yang tidak dapat diartikan secara umum”.

~ dr. Harris Coulter, pakar vaksin internasional

“Kasus polio meningkat secara cepat sejak vaksin dijalankan. Pada tahun 1957-1958 peningkatan sebesar 50%, dan tahun 1958-1959 peningkatan menjadi 80%.”

~ Dr. Bernard Greenberg, dalam sidang kongres AS tahun 1962

“Sebelum vaksinasi besar besaran 50 tahun yang lalu, di negara itu (Amerika) tidak terdapat wabah kanker, penyakit autoimun, dan kasus autisme.”

~ Neil Z. Miller, peneliti vaksin internasional

“Vaksin bertanggung jawab terhadap peningkatan jumlah anak-anak dan orang dewasa yang mengalami gangguan sistem imun dan syarat, hiperaktif, kelemahan daya ingat, asma, sindrom keletihan kronis, lupus, artritis reumatiod, sklerosis multiple, dan bahkan epilepsi. Bahkan AIDS yang tidak pernah dikenal dua dekade lalu, menjadi wabah di seluruh dunia saat ini.”

~ Barbara Loe Fisher, Presiden Pusat Informasi Vaksin Nasional Amerika

“Tak masuk akal memikirkan bahwa Anda bisa menyuntikkan nanah ke dalam tubuh anak kecil dan dengan proses tertentu akan meningkatkan kesehatan. Tubuh punya cara pertahanan tersendiri yang tergantung pada vitalitas saat itu. Jika dalam kondisi fit, tubuh akan mampu melawan semua infeksi, dan jika kondisinya sedang menurun, tidak akan mampu. Dan Anda tidak dapat mengubah kebugaran tubuh menjadi lebih baik dengan memasukkan racun apapun juga ke dalamnya.”

~ Dr. William Hay, dalam buku “Immunisation: The Reality behind the Myth”

Dan masih banyak lagi pendapat ilmuwan yang lainnya.

Dan ternyata faktanya di Jerman para praktisi medis, mulai dokter hingga perawat, menolak adanya imunisasi campak. Penolakan itu diterbitkan dalam “Journal of the American Medical Association” (20 Februari 1981) yang berisi sebuah artikel dengan judul “Rubella Vaccine in Susceptible Hospital Employees, Poor Physician Participation”. Dalam artikel itu disebutkan bahwa jumlah partisipan terendah dalam imunisasi campak terjadi di kalangan praktisi medis di Jerman. Hal ini terjadi pada para pakar obstetrik, dan kadar terendah lain terjadi pada para pakar pediatrik. Kurang lebih 90% pakar obstetrik dan 66% parak pediatrik menolak suntikan vaksin rubella.



Lalu mengapa bisa hal itu terjadi? Apa rahasia di balik vaksin dan imunisasi?

Menurut pencarian saya tentang imunisasi yang telah saya lakukan sejak beberapa tahun lalu. Saya berusaha mengaitkannya dengan metode ilmu genetik dalam Islam yang sedikit telah saya pahami.

Vaksin yang telah diproduksi dan dikirim ke berbagai tempat di belahan bumi ini (terutama negara muslim, negara dunia ketiga, dan negara berkembang), adalah sebuah proyek untuk mengacaukan sifat dan watak generasi penerus di negara-negara tersebut.

Vaksin tersebut dibiakkan di dalam tubuh manusia yang bahkan kita tidak ketahui sifat dan asal muasalnya. Kita tau bahwa vaksin didapat dari darah sang penderita penyakit yang telah berhasil melawan penyakit tersebut. Itu artinya dalam vaksin tersebut terdapat DNA sang inang dari tempat virus dibiakkan tersebut.

Pernahkah anda berpikir apabila DNA orang asing ini tercampur dengan bayi yang masih dalam keadaan suci?

DNA adalah berisi cetak biru atau rangkuman genetik leluhur-leluhur kita yang akan kita warisi. Termasuk sifat, watak, dan sejarah penyakitnya.

Lalu apa jadinya apabila DNA orang yang tidak kita tau asal usul dan wataknya bila tercampur dengan bayi yang masih suci? Tentunya bayi tersebut akan mewarisi genetik DNA sang inang vaksin tersebut.

Pernahkan anda terpikir apabila sang inang vaksin tersebut dipilih dari orang-orang yang terbuang, kriminal, pembunuh, pemerkosa, peminum alkohol, dan sebagainya?

Dari banyak sumber yang saya dengar selama ini, penelitian tentang virus dilakukan kepada para narapidana untuk menghemat biaya penelitian, atau malah mungkin hal itu disengaja?



Zat-zat kimia berbahaya dalam vaksin.

Vaksin mengandung substansi berbahaya yang diperlukan untuk mencegah infeksi dan meningkatkan performa vaksin. Seperti merkuri, formaldehyde, dan aluminium, yang dapat membawa efek jangka panjang seperti keterbelakangan mental, autisme, hiperaktif. alzheimer, kemandulan, dll. Dalam 10 tahun terakhir, jumlah anak autis meningkat dari antara 200 – 500 % di setiap negara bagian di Amerika.



Babi dalam Vaksin.

Penggunaan asam amino binatang babi dalam vaksin bukanlah berita yang baru. Bahkan kaum Muslim dan Yahudi banyak yang menentang hal ini karena babi memang diharamkan, seperti tertuang dalam Qur’an ayat berikut :

“Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah, (mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah kefasikan. Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu. Maka barang siapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

Qur’an surah Al-Maidah (5) ayat 3

Bahkan dalam Perjanjian Lama (Taurat) juga disebutkan :

“Jangan makan babi. Binatang itu haram karena walaupun kukunya terbelah, ia tidak memamah biak. Dagingnya tidak boleh dimakan dan bangkainya pun tak boleh disentuh karena binatang itu haram.”

Imamat 11 : 7-8

Lalu mengapa Allah mengharamkan Babi?



1. Asam Amino manusia yang hanya sedikit berbeda dari binatang babi.

Asam amino adalah salah satu penyusun protein pada makhluk hidup. Jika kita melihat insulin pada manusia dan babi, maka hanya akan terpaut satu daripada babi. Berikut penjelasannya :



Insulin manusia : C256H381N65O76S6 MW=5807,7

Insulin babi : C257H383N65O77S6 MW=5777,6

Penjelasan : hanya 1 asam amino berbeda



Insulin manusia : C256H381N65O76S6 MW=5807,7

Insulin sapi : C254H377N65O75S6 MW=5733,6

Penjelasan : ada 3 asam amino berbeda

Para produsen vaksin mengatakan bahwa jika menggunakan asam amino babi, maka mereka tidak memerlukan banyak proses penelitian lagi karena hanya terpaut satu asam amino. Berbeda dengan sapi yang terpaut 3 asam amino.

“Secara chemisty, DNA manusia dan babi hanya beda 3 persen. Aplikasi teknologi transgenetika membuat organ penyusun tubuh babi akan semakin mirip dengan manusia.”

~ Dr. Muladno, ahli genetika molekuler di Fakultas Peternakan IPB

Tapi sayangnya mereka lupa jika asam aminonya hampir identik berarti sama saja kita memakan daging manusia (kanibal), dan telah jelas bahwa kanibal dapat menyebabkan penyakit-penyakit genetik yang tidak bisa disembuhkan, termasuk penyakit syaraf dan lain-lain.

Di China, terdapat sebuah desa yang gemar memakan daging manusia yang melintas di desanya, yang kemudian digunakan untuk sebuah perayaan. Mereka mengatakan bahwa rasa daging manusia mirip dengan rasa daging babi.



2. Sifat babi yang buruk dapat menurun kepada manusia yang memakannya.

Seorang Imam Muslim bersama kawannya orang barat pernah melakuak test kepada 3 ekor babi dan 3 ekor ayam, masing masing adalah 2 jantan dan 1 betina. Dan hasilnya adalah :

Ketika 2 ekor ayam jantan dan 1 ayam betina dilepas, maka 2 ayam jantan tersebut bertarung hingga satu tewas/kalah untuk merebutkan betina. Namun apa yang terjadi ketika 2 ekor babi jantan dan 1 ekor babi betina dilepas ? ternyata babi jantan yang satu membantu yang lain untuk melaksanakan hajat seksualnya pada si betina.

Dan sang Imam berkata, “Inilah ! Daging babi itu membunuh ‘ghirah’ (rasa cemburu) orang yang memakannya dan ini terjadi pada kaum kalian.”

Beberapa penelitian di barat juga banyak yang menyatakan bahwa memakan babi dapat mempengaruhi watak, resiko perselingkuhan, dan hasrat seksual yang melebihi ambang batas kewajaran sebagai manusia.



3. Tubuh babi dapat mengubah virus jinak menjadi ganas.

Babi memiliki berbagai reseptor dalam tubuhnya yang dapat menjadikan virus jinak yang masuk ke dalam tubuh babi kemudian keluar dalam keadaan ganas, diantaranya reseptor yang sangat dikenal para ilmuwan adalah reseptor alfa 2,6 sialic acid untuk mengikat influenza manusia dan 2,3 sialic acid untuk mengikat virus influenza unggas. Virus-virus yang terikat ke dalam reseptor tersebut kemudian dapat berubah menjadi ganas. Selain itu reseptor-reseptor itu juga dapat mengikat dua jenis virus yang memiliki sifat yang berbeda, untuk kemudian di mixing menjadi satu virus ganas yang memiliki 2 sifat.



4. Banyaknya penyakit dalam tubuh Babi

Kita sudah mengetahui sejak Sekolah Dasar dahulu bahwa babi mengandung cacing pita yang sangat berbahaya. Cacing pita bahkan dapat mengganggu sistem syaraf dan dapat masuk hingga otak manusia. Selain cacing pita masih banyak penyakit lainnya yang disebabkan oleh babi melalui bakteri, karena kebiasaannya yang senang memakan kotoran, bahkan kotorannya sendiri.



5. Sifat aneh babi lainnya.

“Babi mempunyai sifat kembar antara binatang buas dan binatang jinak. Sifatnya yang menyerupai binatang buas adalah karena ia bertaring dan suka makan bangkai, sedangkan sifatnya yang menyerupai binatang jinak ialah karena ia berceracak dan makan rumput serta dedaunan lainnya.

Babi memiliki syahwat yang amat kuat, hingga pada saat ia kawin (bersetubuh), pejantan bertengger di atas betinanya yang berjalan bermil-mil jauhnya. Pejantannya mengejar-ngejar betina demikian kasar hingga terjadi perkelahian yang mungkin menewaskan salah satu atau menewaskan kedua-duanya.

Satu kali mengandung, babi betina dapat melahirkan dua puluh ekor anak. Pejantan mulai kawin bila telah berumur 8 bulan, sedangkan betinanya mulai melahirkan bila telah mencapai umur 6 bulan. Di beberapa negeri, babi kawin pada umur 4 bulan, betinanya mulai bunting setelah dikawini dan akan melahirkan setelah bunting selama enam atau tujuh bulan. Babi betina yang telah mencapai umur 15 tahun tidak dapat beranak. Jenis binatang ini adalah yang paling banyak mempunyai keturunan. Babi jantan merupakan binatang jantan yang paling tahan lama bertengger di atas betinanya (kawin).

Yang mengherankan, jika sebelah matanya dicungkil ia segera mati. Babi memiliki kesamaan dengan manusia, yaitu kulitnya tidak dapat dikelupas kecuali jika dipotong lebih dulu daging yang berada di bawahnya.”

~ Kamal al-Din Muhammad ibn Musa al-Damiri, dalam Kitabul-Hayawan Al-Kubra

Bencana akibat vaksin yang tidak pernah dipublikasikan.

Di Amerika pada tahun 1991 – 1994 sebanyak 38.787 masalah kesehatan dilaporkan kepada Vaccine Adverse Event Reporting System (VAERS) FDA. Dari jumlah ini 45% terjadi pada hari vaksinasi, 20% pada hari berikutnya dan 93% dalam waktu 2 mgg setelah vaksinasi. Kematian biasanya terjadi di kalangan anak anak usia 1-3 bulan.
Pada 1986 ada 1300 kasus pertusis di Kansas dan 90% penderita adalah anak-anak yang telah mendapatkan vaksinasi ini sebelumnya. Kegagalan sejenis juga terjadi di Nova Scotia di mana pertusis telah muncul sekalipun telah dilakukan vaksinasi universal.
Jerman mewajibkan vaksinasi tahun 1939. Jumlah kasus dipteri naik menjadi 150.000 kasus, di mana pada tahun yang sama, Norwegia yang tidak melakukan vaksinasi, kasus dipterinya hanya sebanyak 50 kasus.
Penularan polio dalam skala besar, menyerang anak-anak di Nigeria Utara berpenduduk muslim. Hal itu terjadi setelah diberikan vaksinasi polio, sumbangan AS untuk penduduk muslim. Beberapa pemimpin Islam lokal menuduh Pemerintah Federal Nigeria menjadi bagian dari pelaksanaan rencana Amerika untuk menghabiskan orang-orang Muslim dengan menggunakan vaksin.
Tahun 1989-1991 vaksin campak ”high titre” buatan Yugoslavia Edmonton-Zagreb diuji coba pada 1500 anak-anak miskin keturunan orang hitam dan latin, di kota Los Angeles, Meksiko, Haiti dan Afrika. Vaksin tersebut sangat direkomendasikan oleh WHO. Program dihentikan setelah di dapati banyak anak-anak meninggal dunia dalam jumlah yang besar.
Vaksin campak menyebabkan penindasan terhadap sistem kekebalan tubuh anak-anak dalam waktu panjang selama 6 bulan sampai 3 tahun. Akibatnya anak-anak yang diberi vaksin mengalami penurunan kekebalan tubuh dan meninggal dunia dalam jumlah besar dari penyakit-penyakit lainnya WHO kemudian menarik vaksin-vaksin tersebut dari pasar di tahun 1992.
Setiap program vaksin dari WHO di laksanakan di Afrika dan Negara-negara dunia ketiga lainnya, hampir selalu terdapat penjangkitan penyakit-penyakit berbahaya di lokasi program vaksin dilakukan. Virus HIV penyebab Aids di perkenalkan lewat program WHO melalui komunitas homoseksual melalui vaksin hepatitis dan masuk ke Afrika tengah melalui vaksin cacar.
Desember 2002, Menteri Kesehatan Amerika, Tommy G. Thompson menyatakan, tidak merencanakan memberi suntikan vaksin cacar. Dia juga merekomendasikan kepada anggota kabinet lainnya untuk tidak meminta pelaksaanaan vaksin itu. Sejak vaksinasi massal diterapkan pada jutaan bayi, banyak dilaporkan berbagai gangguan serius pada otak, jantung, sistem metabolisme, dan gangguan lain mulai mengisi halaman-halaman jurnal kesehatan.
Kenyataannya vaksin untuk janin telah digunakan untuk memasukan encephalomyelitis, dengan indikasi terjadi pembengkakan otak dan pendarahan di dalam. Bart Classen, seorang dokter dari Maryland, menerbitkan data yang memperlihatkan bahwa tingkat penyakit diabetes berkembang secara signifikan di Selandia Baru, setelah vaksin hepatitis B diberikan secara massal di kalangan anak-anak.
Melaporkan bahwa, vaksin meningococcal merupakan ”Bom waktu bagi kesehatan penerima vaksin.”
Anak-anak di Amerika Serikat mendapatkan vaksin yang berpotensi membahayakan dan dapat menyebabkan kerusakan permanen. Berbagai macam imunisasi misalnya, Vaksin-vaksin seperti Hepatitis B, DPT, Polio, MMR, Varicela (Cacar air) terbukti telah banyak memakan korban anak-anak Amerika sendiri, mereka menderita kelainan syaraf, anak-anak cacat, diabetes, autis, autoimun dan lain-lain.
Vaksin cacar dipercayai bisa memberikan imunisasi kepada masyarakat terhadap cacar. Pada saat vaksin ini diluncurkan, sebenarnya kasus cacar sudah sedang menurun. Jepang mewajibkan suntikan vaksin pada 1872. Pada 1892, ada 165.774 kasus cacar dengan 29.979 berakhir dengan kematian walaupun adanya program vaksin.
Pemaksaan vaksin cacar, di mana orang yang menolak bisa diperkarakan secara hukum, dilakukan di Inggris tahun 1867. Dalam 4 tahun, 97.5& masyarakat usia 2 sampai 50 tahun telah divaksinasi. Setahun kemudian Inggris merasakan epidemik cacar terburuknya dalam sejarah dengan 44.840 kematian. Antara 1871 – 1880 kasus cacar naik dari 28 menjadi 46 per 100.000 orang. Vaksin cacar tidak berhasil.
Dan masih banyak lagi.

Mengapa vaksin gagal melindungi terhadap penyakit?

Walene James, pengarang buku Immunization: the Reality Behind The Myth, mengatakan respon inflamatori penuh diperlukan untuk menciptakan kekebalan nyata.

Sebelum introduksi vaksin cacar dan gondok, kasus cacar dan gondok yang menimpa anak-anak adalah kasus tidak berbahaya. Vaksin “mengecoh” tubuh sehingga tubuh kita tidak menghasilkan respon inflamatory terhadap virus yang diinjeksi.

SIDS (Sudden Infant Death Syndrome) naik dari 0.55 per 1000 orang di 1953 menjadi 12.8 per 1000 pada 1992 di Olmstead County, Minnesota. Puncak kejadian SIDS adalah umur 2 – 4 bulan, waktu di mana vaksin mulai diberikan kepada bayi. 85% kasus SIDS terjadi di 6 bulan pertama bayi. Persentase kasus SIDS telah naik dari 2.5 per 1000 menjadi 17.9 per 1000 dari 1953 sampai 1992. Naikan kematian akibat SIDS meningkat pada saat hampir semua penyakit anak-anak menurun karena perbaikan sanitasi dan kemajuan medikal kecuali SIDS.

Kasus kematian SIDS meningkat pada saat jumlah vaksin yang diberikan kepada balita naik secara meyakinkan menjadi 36 per anak.

Dr. W. Torch berhasil mendokumentasikan 12 kasus kematian pada anak-anak yang terjadi dalam 3,5 – 19 jam paska imunisasi DPT. Dia kemudian juga melaporkan 11 kasus kematian SIDS dan satu yang hampir mati 24 jam paska injeksi DPT. Saat dia mempelajari 70 kasus kematian SIDS, 2/3 korban adalah mereka yang baru divaksinasi mulai dari 1,5 hari sampai 3 minggu sebelumnya.

Tidak ada satu kematian pun yang dihubungkan dengan vaksin. Vaksin dianggap hal yang mulia dan tidak ada pemberitaan negatif apapun mengenai mereka di media utama karena mereka begitu menguntungkan bagi perusahaan farmasi.

Ada alasan yang valid untuk percaya bahwa vaksin bukan saja tak berguna dalam mencegah penyakit, tetapi mereka juga kontraproduktif karena melukai sistem kekebalan yang meningkatkan resiko kanker, penyakit kekebalan tubuh, dan SIDS yang menyebabkan cacat dan kematian.



Lalu adakah imunisasi yang benar menurut Islam?

Ada! Bahkan Rasulullah sendiri yang mengajarkan dan merekomendasikannya.

Imam Bukhari dalam Shahih-nya men-takhrij hadits dari Asma’ binti Abi Bakr

Dari Asma’ binti Abu Bakr bahwa dirinya ketika sedang mengandung Abdullah ibn Zubair di Mekah mengatakan, “Saya keluar dan aku sempurna hamilku 9 bulan, lalu aku datang ke madinah, aku turun di Quba’ dan aku melahirkan di sana, lalu aku pun mendatangi Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam, maka beliau Shalallaahu alaihi wasalam menaruh Abdullah ibn Zubair di dalam kamarnya, lalu beliau Shalallaahu alaihi wasalam meminta kurma lalu mengunyahnya, kemudian beliau Shalallaahu alaihi wasalam memasukkan kurma yang sudah lumat itu ke dalam mulut Abdullah ibn Zubair. Dan itu adalah makanan yang pertama kali masuk ke mulutnya melalui Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam, kemudian beliau men-tahnik-nya, lalu beliau Shalallaahu alaihi wasalam pun mendo’akannya dan mendoakan keberkahan kepadanya.

Dalam shahihain -Shahih Bukhari dan Muslim- dari Abu Musa Al-Asy’ariy, “Anakku lahir, lalu aku membawa dan mendatangi Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam, lalu beliau Shalallaahu alaihi wasalam memberinya nama Ibrahim dan kemudian men-tahnik-nya dengan kurma.” dalam riwayat Imam Bukhari ada tambahan: “maka beliau SAW mendoakan kebaikan dan memdoakan keberkahan baginya, lalu menyerahkan kembali kepadaku.”

Ibu saya pernah mengatakan bahwa bayi dilahirkan dalam keadaan kekurangan glukosa. Bahkan apabila tubuhnya menguning, maka bayi tersebut dipastikan membutuhkan glukosa dalam keadaan yang cukup untuknya. Bobot bayi saat lahir juga mempengaruhi kandungan glukosa dalam tubuhnya.

Pada kasus bayi prematur yang beratnya kurang dari 2,5 kg, maka kandungan zat gulanya sangat kecil sekali, dimana pada sebagian kasus malah kurang dari 20 mg/100 ml darah. Adapun anak yang lahir dengan berat badan di atas 2,5 kg maka kadar gula dalam darahnya biasanya di atas 30 mg/100 ml.

Kadar semacam ini berarti (20 atau 30 mg/100 ml darah) merupakan keadaan bahaya dalam ukuran kadar gula dalam darah.

Hal ini bisa menyebabkan terjadinya berbagai penyakit, seperti bayi menolak untuk menyusui, otot-otot bayi melemas, aktivitas pernafasan terganggu dan kulit bayi menjadi kebiruan, kontraksi atau kejang-kejang.

Terkadang bisa juga menyebabkan sejumlah penyakit yang berbahaya dan lama, seperti insomnia, lemah otak, gangguan syaraf, gangguan pendengaran, penglihatan, atau keduanya.

Apabila hal-hal di atas tidak segera ditanggulangi atau diobati maka bisa menyebabkan kematian. Padahal obat untuk itu adalah sangat mudah, yaitu memberikan zat gula yang berbentuk glukosa melalui infus, baik lewat mulut, maupun pembuluh darah.

Mayoritas atau bahkan semua bayi membutuhkan zat gula dalam bentuk glukosa seketika setelah lahir, maka memberikan kurma yang sudah dilumat bisa menjauhkan sang bayi dari kekurangan kadar gula yang berlipat-lipat.

Disunnahkannya tahnik kepada bayi adalah obat sekaligus tindakan preventif yang memiliki fungsi penting, dan ini adalah mukjizat kenabian Muhammad SAW secara medis dimana sejarah kemanusiaan tidak pernah mengetahui hal itu sebelumnya, bahkan kini manusia tahu bahayanya kekurangan kadar glukosa dalam darah bayi.

Tahnik sebaiknya dilakukan oleh orang-orang yang beriman kepada Allah, atau dapat pula dilakukan ayah atau ibu sang bayi.



Berikut video tentang tata cara Tahnik : http://www.youtube.com/watch?feature=player_embedded&v=j8SMV_c636A

Penutup

Imunisasi yang selama ini digembar-gemborkan oleh Zionis dapat berdampak kepada masalah yang sangat serius bagi kehidupan penduduk dunia. Mereka yang bertujuan untuk menjadikan ras lainnya berada di bawah kekuasaan mereka dengan berbagai cara. Sudah cukup adik laki-laki saya yang menjadi korban konspirasi imunisasi ini. Kini saatnya kita membuka mata dan bertanya pada hati nurani kita dengan berbagai propaganda yang mereka lakukan.

Bahkan Allah telah menyuruh kita berhati-hati terdadap berita dari mereka :

“Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.”

Qur’an surah Al-Hujuraat (49) : 6

Masih banyak sumber yang belum saya paparkan di sini. Termasuk bagaimana teknologi pengetahuan Islam menyingkap bagaimana setan dapat menjadikan manusia menjadi jahat melalui makanan yang haram yang kita konsumsi. Insya Allah lain waktu saya dapat menjelaskannya.

Semoga Allah memberkahi dan melindungi kita semua.

Rabu, 21 Maret 2012

MENAIKKAN BBM,MENGKHIANATI RAKYAT.MENGUNTUNGKAN SBY

Jutaan rakyat sudah merasakan dampaknya. Mereka seakan sekarat. Tak mampu lagi menghadapi kehidupan sehari-hari. Beban hidup semakin berat. Menghimpit. Harga-harga kebutuhan pokok melangit. Tak terjangku lagi.Sedangkan penghasilan mereka tak bertambah. Malah cenderung terus menurun. Digerus inflasi. Padahal harga BBM belum naik.

Ibu-ibu mengeluh. Ke pasar tak dapat lagi membeli barang-barang kebutuhan pokok mereka. Karena harga-harga sudah tidak lagi dapat terjangkau. Mereka hanya berkeliling melihat barang-barang di pasar. Sambil sekalli-kali menawar dagangan di pasar. Uang yang mereka bawa tak lagi dapat digunakan memenuhi kebutuhan mereka.

Orang-orang miskin di perkotaan dan desa semuanya menjerit. Mereka bingung menghadapi hidup mereka. Tiba-tiba berubah. Tidak pernah menyangka bakal menghadapi seperti ini. Mereka tidak dapat lagi berpikir dengan logis. Mereka diliputi perasaan takut. Bagaimana mereka dapat bertahan hidup. Bagiamana masa depan anak-anak mereka? Penuh dengan tanda tanya.

Pedagang asongan, kuli bangunan, tukang ojek, pedagang kecil, buruh migran, buruh tani, nelayan, pegawai rendahan, dan orang-orang miskin serta jelata lainnya, selanjutnya akan menghadapi hari-hari yang penuh dengan ketakutan. Ketakutan menghadapi kehidupan mereka mendatang.

Orang-orang miskin dan jelata tak lagi yang melindungi mereka. Pemerintah yang mempunyai kewajiban melindungi dan mensejahterakan mereka, justeru membenamkan mereka kedalam kesengsaraan. Kesengsaraan yang amat sangat. Bukan lagi mengentaskan nasib mereka yang sudah lama terbenam dalam kemelaratan. Tetapi justeru pemerintah membenamkan mereka ke dalam dasar kehidupan yang lebih sengsara lagi.

Kenaikan BBM di awal April ini pasti akan menghancurkan kehidupan rakyat miskin yang jelata. Pemerintah yang dipimpin Presiden SBY dan mendapat dukungan Partai-Partai Koalisi seperti, Demokrat, Golkar, PAN, PKB, PPP, dan PKS, nampaknya tak akan menghalangi pemerintah menaikkan BBM. Partai-partai koalisi yang menjadi pendukung pemerintah, memberikan dasar legitimasi pemerintah menaikkan harga BBM.

Alasannya kenaikan BBM sebuah keniscayaan. Karena beban subsidi BBM sudah memberatkan anggaran APBN. Jumlahnya sudah mencapai Rp 120 triliiun. Pemerintah tidak mempunyai opsi (pilihan), kecuali satu-satunya hanya dengan cara menghapus subsidi, yang selama ini dinilai dinikmati oleh kalangan berduit.

Pemerintahan SBY ingin mengalihkan subsidi yang selama ini dinikmati oleh orang kaya, justeru akan dialihkan peruntukannya kepada orang-orang miskin. Tetapi ini hanyalah cerita dari pemerintah. Selama ini rakyat miskin yang jelata tidak pernah langsung menikmati pengalihan penghapusan subsidi BBM. Sebaliknya rakyat miskin yang jelata itu, hanya menerima dampaknya yang sangat menghancurkan kehidupan mereka. Kehidupan mereka akan menjadi porak-poranda, sebagai akibat kenaikan BBM. Orang-orang kaya tidak pernah mengeluhkan kenaikanBBM. Justeru yang menjadi korban pertama kali akibat kenaikan BBM adalah orang-orang miskin di perkotaan dan di desa.

Sekarang pun harga BBM belum naik, malah harga-harga kebutuhan pokok rakyat sudah naik. Rata-rata diatas 30 persen. Malah beberapa kebutuhan pokok lebih 30 persen kenaikkannya. Sungguh sangat memprihatinkan nasib rakyat miskin yang jelata.

Pemerintahan SBY-Boediono yang berideologi “neolib” dan lebih cenderung membela kepentingan orang-orang kaya dan kaum pemilik modal, dan pro-pasar. Di bandingkan membela kepentingan rakyat jelata. Karena itu pilihan menaikan harga BBM itu, hanyalah menunjukkan watak dasar dari pemerintahan SBY-Boediono, yang memang tidak berpihak kepada rakyat.

Pemerintahan SBY-Boeidono yangn didukung partai-partai koalisi, tak menepati janjinya mereka, yang ingin mengubah kehidupan rakyat dan mensejahterakan rakyat. Justru di masa pemerintahannya yang kedua, kehidupan rakyat jelata semakin susah dan memilukan. Inilah bukti pemerintahan ini tidak pro-rakyat. Wallahu’alam.

Jumat, 24 Februari 2012

PENULISAN AL-QUR’AN DAN PENGUMPULANYA , kata siapa di jaman Rasulullah Alquran tidak ditulis?

Penulisan dan pengumpulan Al-Qur’an melewati tiga jenjang.

Tahap Pertama.
Zaman Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Pada jenjang ini penyandaran pada hafalan lebih banyak daripada penyandaran pada tulisan karena hafalan para Sahabat Radhiyallahu ‘anhum sangat kuat dan cepat di samping sedikitnya orang yang bisa baca tulis dan sarananya. Oleh karena itu siapa saja dari kalangan mereka yang mendengar satu ayat, dia akan langsung menghafalnya atau menuliskannya dengan sarana seadanya di pelepah kurma, potongan kulit, permukaan batu cadas atau tulang belikat unta. Jumlah para penghapal Al-Qur’an sangat banyak

Dalam kitab Shahih Bukhari [1] dari Anas Ibn Malik Radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus tujuh puluh orang yang disebut Al-Qurra’. Mereka dihadang dan dibunuh oleh penduduk dua desa dari suku Bani Sulaim ; Ri’l dan Dzakwan di dekat sumur Ma’unah. Namun di kalangan para sahabat selain mereka masih banyak para penghapal Al-Qur’an, seperti Khulafaur Rasyidin, Abdullah Ibn Mas’ud, Salim bekas budak Abu Hudzaifah, Ubay Ibn Ka’ab, Mu’adz Ibn Jabal, Zaid Ibn Tsabit dan Abu Darda Radhiyallahu ‘anhum.

Tahap Kedua
Pada zaman Abu Bakar Ash-Shiddiq Radhiyallahu ‘anhu tahun dua belas Hijriyah. Penyebabnya adalah : Pada perang Yamamah banyak dari kalangan Al-Qurra’ yang terbunuh, di antaranya Salim bekas budak Abu Hudzaifah ; salah seorang yang Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk mengambil pelajaran Al-Qur’an darinya.

Maka Abu Bakar Radhiyallahu ‘anhu memerintahkan untuk mengumpulkan Al-Qur’an agar tidak hilang. Dalam kitab Shahih Bukahri [2] disebutkan, bahwa Umar Ibn Khaththab mengemukakan pandangan tersebut kepada Abu Bakar Radhiyallahu ‘anhu setelah selesainya perang Yamamah. Abu Bakar tidak mau melakukannya karena takut dosa, sehingga Umar terus-menerus mengemukakan pandangannya sampai Allah Subhanahu wa Ta’ala membukakan pintu hati Abu Bakar untuk hal itu, dia lalu memanggil Zaid Ibn Tsabit Radhiyallahu ‘anhu, di samping Abu Bakar bediri Umar, Abu Bakar mengatakan kepada Zaid :

“Sesunguhnya engkau adalah seorang yang masih muda dan berakal cemrerlang, kami tidak meragukannmu, engkau dulu pernah menulis wahyu untuk Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka sekarang carilah Al-Qur’an dan kumpulkanlah!”,

Zaid berkata :

“Maka akupun mencari dan mengumpulkan Al-Qur’an dari pelepah kurma, permukaan batu cadas dan dari hafalan orang-orang. Mushaf tersebut berada di tangan Abu Bakar hingga dia wafat, kemudian dipegang oleh Umar hingga wafatnya, dan kemudian di pegang oleh Hafsah Binti Umar Radhiyallahu ‘anhuma. Diriwayatkan oleh Bukhari secara panjang lebar.

Kaum muslimin saat itu seluruhnya sepakat dengan apa yang dilakukan oleh Abu Bakar, mereka menganggap perbuatannya itu sebagai nilai positif dan keutamaan bagi Abu Bakar, sampai Ali Ibn Abi Thalib Radhiyallahu ‘anhu mengatakan : “Orang yang paling besar pahalanya pada mushaf Al-Qur’an adalah Abu Bakar, semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala memberi rahmat kepada Abu Bakar karena, dialah orang yang pertama kali mengumpulkan Kitab Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Tahap Ketiga
Pada zaman Amirul Mukminin Utsman Ibn Affan Radhiyallahu ‘anhu pada tahun dua puluh lima Hijriyah. Sebabnya adalah perbedaan kaum muslimin pada dialek bacaan Al-Qur’an sesuai dengan perbedaan mushaf-mushaf yang berada di tangan para sahabat Radhiyallahu ‘anhum. Hal itu dikhawatirkan akan menjadi fitnah, maka Utsman Radhiyallahu ‘anhu memerintahkan untuk mengumpulkan mushaf-mushaf tersebut menjadi satu mushaf sehingga kaum muslimin tidak berbeda bacaannya kemudian bertengkar pada Kitab Allah Subhanahu wa Ta’ala dan akhirnya berpecah belah.

Dalam kitab Shahih Bukhari [3] disebutkan, bahwasanya Hudzaifah Ibnu Yaman Radhiyallahu ‘anhu datang menghadap Utsman Ibn Affan Radhiyallahu ‘anhu dari perang pembebasan Armenia dan Azerbaijan. Dia khawatir melihat perbedaaan mereka pada dialek bacaan Al-Qur’an, dia katakan :

“Wahai Amirul Mukminin, selamtakanlah umat ini sebelum mereka berpecah belah pada Kitab Allah Subhanahu wa Ta’ala seperti perpecahan kaum Yahudi dan Nasrani!”

Utsman lalu mengutus seseorang kepada Hafsah Radhiyallahu ‘anhuma :

“Kirimkan kepada kami mushaf yang engkau pegang agar kami gantikan mushaf-mushaf yang ada dengannya kemudian akan kami kembalikan kepadamu!”, Hafshah lalu mengirimkan mushaf tersebut.

Kemudian Utsman memerintahkan Zaid Ibn Tsabit, Abdullah Ibn Az-Zubair, Sa’id Ibnul Ash dan Abdurrahman Ibnul Harits Ibn Hisyam Radhiyallahu ‘anhum untuk menuliskannya kembali dan memperbanyaknya. Zaid Ibn Tsabit berasal dari kaum Anshar sementara tiga orang yang lain berasal dari Quraisy.

Utsman mengatakan kepada ketiganya :

“Jika kalian berbeda bacaan dengan Zaid Ibn Tsabit pada sebagian ayat Al-Qur’an, maka tuliskanlah dengan dialek Quraisy, karena Al-Qur’an diturunkan dengan dialek tersebut!”, merekapun lalu mengerjakannya dan setelah selesai, Utsman mengembalikan mushaf itu kepada Hafshah dan mengirimkan hasil pekerjaan tersebut ke seluruh penjuru negeri Islam serta memerintahkan untuk membakar naskah mushaf Al-Qur’an selainnya.

Utsman Radhiyallahu ‘anhu melakukan hal ini setelah meminta pendapat kepada para sahabat Radhiyalahu ‘anhum yang lain sesuai dengan apa yang diriwayatkan oleh Abu Dawud [4] dari Ali Radhiyallahu ‘anhu bahwasanya dia mengatakan :

“Demi Allah, tidaklah seseorang melakukan apa yang dilakukan pada mushaf-mushaf Al-Qur’an selain harus meminta pendapat kami semuanya”,

Utsman mengatakan :

“Aku berpendapat sebaiknya kita mengumpulkan manusia hanya pada satu Mushaf saja sehingga tidak terjadi perpecahan dan perbedaan”. Kami menjawab : “Alangkah baiknya pendapatmu itu”.

Mush’ab Ibn Sa’ad [5] mengatakan :

“Aku melihat orang banyak ketika Utsman membakar mushaf-mushaf yang ada, merekapun keheranan melihatnya”, atau dia katakan : “Tidak ada seorangpun dari mereka yang mengingkarinya, hal itu adalah termasuk nilai positif bagi Amirul Mukminin Utsman Ibn Affan Radhiyallahu ‘anhu yang disepakati oleh kaum muslimin seluruhnya. Hal itu adalah penyempurnaan dari pengumpulan yang dilakukan Khalifah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam Abu Bakar Ash-Shiddiq Radhiyallahu ‘anhu.

Perbedaan antara pengumpulan yang dilakukan Utsman dan pengumpulan yang dilakukan Abu Bakar Radhiyallahu anhuma adalah : Tujuan dari pengumpulan Al-Qur’an di zaman Abu Bakar adalah menuliskan dan mengumpulkan keseluruhan ayat-ayat Al-Qur’an dalam satu mushaf agar tidak tercecer dan tidak hilang tanpa membawa kaum muslimin untuk bersatu pada satu mushaf ; hal itu dikarenakan belih terlihat pengaruh dari perbedaan dialek bacaan yang mengharuskannya membawa mereka untuk bersatu pada satu mushaf Al-Qur’an saja.

Sedangkan tujuan dari pengumpulan Al-Qur’an di zaman Utsman Radhiyallahu ‘anhu adalah : Mengumpulkan dan menuliskan Al-Qur’an dalam satu mushaf dengan satu dialek bacaan dan membawa kaum muslimin untuk bersatu pada satu mushaf Al-Qur’an karena timbulnya pengaruh yang mengkhawatirkan pada perbedaan dialek bacaan Al-Qur’an.

Hasil yang didapatkan dari pengumpulan ini terlihat dengan timbulnya kemaslahatan yang besar di tengah-tengah kaum muslimin, di antaranya : Persatuan dan kesatuan, kesepakatan bersama dan saling berkasih sayang. Kemudian mudharat yang besarpun bisa dihindari yang di antaranya adalah : Perpecahan umat, perbedaan keyakinan, tersebar luasnya kebencian dan permusuhan.

Mushaf Al-Qur’an tetap seperti itu sampai sekarang dan disepakati oleh seluruh kaum muslimin serta diriwayatkan secara Mutawatir. Dipelajari oleh anak-anak dari orang dewasa, tidak bisa dipermainkan oleh tangan-tangan kotor para perusak dan tidak sampai tersentuh oleh hawa nafsu orang-orang yang menyeleweng.

Segala puji bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala Tuhan langit, Tuhan bumi dan Tuhan sekalian alam.

[Disalin dari kitab Ushuulun Fie At-Tafsir edisi Indonesia Belajar Mudah Ilmu Tafsir oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, Penerbit Pustaka As-Sunnah, Penerjemah Farid Qurusy]
________
Footnote
[1]. Diriwayatkan oleh Bukhari, Kitab Al-Jihad, Bab Al-Aunu Bil Madad, hadits nomor 3064
[2]. Diriwayatkan oleh Bukhari, Kitab At-Tafsir, Bab Qauluhu Ta’ala : Laqad jaa’akum Rasuulun Min Anfusikum Aziizun Alaihi Maa Anittum … al-ayat
[3]. Diriwayatkan oleh Bukhari, Kitab Fadhaailul Qur’an, Bab Jam’ul Qur’an, hadits nomor 4978
[4]. Diriwayatkan oleh Al-Khatib dalam Kitabnya Al-Fashl Lil Washl Al-Mudraj, jilid : 2 halaman 954, dalam sanadnya terdapat rawi bernama Muhammad Ibn Abban Al-Ju’fi (Al-Ilal karya Ad-Daruquthni, jilid 3, halaman 229-230), Ibn Ma’in mengatakan : “Dia dha’if (Al-Jarhu wat Ta’dil karya Ar-Razi, jilid 7 halam 200.
Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam kitab Al-Mashaahif halaman 22
[5]. Diriwayatklan oleh Abu Dawud dalam Kitab Al-Mashaahif, Hal. 12

sumber: http://almanhaj.or.id/content/2198/slash/0

MEMBALIK SEJARAH PENGUMPULAN DAN PENULISAN AL-QURAN

Al-Quran merupakan kitab suci umat Islam, dimana redaksi maupun susunannya tidak
pernah berobah dan tetap terpelihara sepanjang zaman. Dari awal hingga akhir turunnya al-Quran,
Abeliau masih hidup. Di samping itu seluruh ayat-ayatnya dinukilkan atau diriwayatkan secara
mutawatir baik secara hafalan maupun tulisan. Selanjutnya sesudah masa kenabian
pengkodifikasian Al-Quran disempurnakan, sehingga sampai kepada yang kita saksikan hari ini.

Al-Quran merupakan pedoman umat Islam yang berisi petunjuk dan tuntunan
komprehensif guna mengatur kehidupan di dunia dan akhirat. Ia merupakan kitab
otentik dan unik, yang mana redaksi, susunan maupun kandungan maknanya berasal
dari wahyu, sehingga ia terpelihara dan terjamin sepanjang zaman.
Al-Quran turun kepada Nabi Saw. tidak sekaligus, melainkan secara berangsurangsur
dalam masa yang relatif panjang, yakni dimulai sejak zaman Nabi Saw. diangkat
menjadi Rasul dan berakhir pada masa menjelang wafatnya. Justru tidak heran bila Al-
Quran belum sempat dibukukan seperti adanya sekarang, karena Al-Quran sendiri
secara keseluruhan ketika itu belum selesai diturunkan.
Meskipun demikian, upaya pengumpulan ayat-ayat Al-Quran pada masa itu
tetap berjalan. Setiap kali Nabi selesai menerima ayat-ayat Al-Quran yang diwahyukan
kepadanya, Nabi lalu memerintahkan kepada para shahabat tertentu untuk
menuliskannya di samping juga menghafalnya. Penulisan ayat-ayat al-Quran tidaklah
sepertimana yang kita saksikan sekarang. Selain karena mereka belum mengenal alatalat
tulis, al-Quran hanya ditulis pada kepingan-kepingan tulang, pelepah korma, atau
batu-batu tipis, sesuai dengan peradaban masyarakat waktu itu.
2
Tulisan yang akan dituangkan ini mengupas tentang sejarah pengumpulan dan
penulisan al-Quran, yang menitikberatkan bahasannya mengenai upaya pemeliharaan
al-Quran sejak masa Nabi Saw., masa shabahat hingga sampai kepada tahap
penyempurnaan dan pengkodifikasiannya.
Pengertian Pengumpulan Al-Quran
Untuk menyatukan persepsi tentang istilah pengumpulan Al-Quran, setidaknya
ada dua pengertian yang terakomodasi di dalamnya. Kedua pengertian itu merujuk
kepada kandungan makna jam’u Al-Quran (pengumpulan al-Quran), yaitu :
Pertama : Kata pengumpulan dalam arti penghafalannya di dalam lubuk hati, sehingga
orang-orang yang hafal Al-Quran disebut jumma’u al- Quran atau huffadz al-
Quran.
Kedua : Kata pengumpulan dalam arti penulisannya, yakni perhimpunan seluruh Al-
Quran dalam bentuk tulisan, yang memisahkan masing-masing ayat dan
surah, atau hanya mengatur susunan ayat-ayat Al-Quran saja dan
mengatur susunan semua ayat dan surah di dalam beberapa shahifah yang
kemudian disatukan sehingga menjadi suatu koleksi yang merangkum
semua surah yang sebelumnya telah disusun satu demi satu.1
Terhadap kedua pengertian pengumpulan di atas dipahami dari firman Allah
dalam surat al-Qiyamah ayat 17 :
إن علینا جمعه وقرأنه فإذا قرأناه فاتبع قرأنه
Artinya : “Sesungguhnya atas tanggungan Kamilah untuk mengumpulkannya (di dadamu) dan
(membuatmu pandai) membacanya”.
Dan juga firman-Nya dalam surat al-Hijr ayat 9 :
إنّانحن نزّلنا الذّكر وإنّاله لها لحافظون
Artinya : “Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan al-Dzikra (Al-Quran), dan sesungguhnya
Kami benar-benar memeliharanya”.
1 Lihat Shubhi al-Shaleh, Mabahits fi ‘Ulum al-Quran, Beirut : Dar al-‘Ilm, li al-Malayin, 1977, hal. 71
3
Pengumpulan Al-Quran dalam arti penghafalan, sebenarnya telah terproses
pada masa Nabi Muhammad Saw., yaitu ketika Allah Swt. menyemayamkannya ke
dalam lubuk hati Nabi secara mantap sebelum orang lain menghafalnya terlebih
dahulu.
Al-Quran diturunkan kepada Nabi Saw. yang ummi (tidak pandai membaca dan
menulis). Demikian itu, memang diakui karena beliau memang tidak pernah belajar
membaca dan menulis kepada seoarang gurupun. Oleh karena itu, perhatian Nabi
hanyalah tertumpu pada cara yang lazim dilakukan oleh orang-orang yang ummi, yaitu
dengan cara menghafal dan menghayatinya, sehingga dengan cara demikian beliau
dapat menguasai Al-Quran persis sebagaimana halnya diturunkan. Kemudian setelah
itu, ia lalu membacakannya kepada sejumlah shahabatnya, agar mereka dapat pula
menghafal dan memantapkannya di dalam lubuk hati mereka. Allah Swt. berfirman
dalam surat al-Jumu’ah ayat 2 :
اب 􀑧 م الكت 􀑧 زكّهم ویعلّمه 􀑧 ه وی 􀑧 یهم أیت 􀑧 وا عل 􀑧 نهم یتل 􀑧 ولا م 􀑧 ین رس 􀑧 ى الأمّی 􀑧 ث ف 􀑧 ذى بع 􀑧 و ال 􀑧 ه
والحكمة وإن كانوا منقبل لفى ضلال مبین
Artinya : “Dia-lah yang mengutus kepada kaum yang buta huruf seorang Rasul di antara mereka,
yang membacakan ayat-ayat-Nya kepada mereka, mensucikan mereka dan
mengajarkan kepada mereka kitab dan hikmah (al-Sunnah). Dan mereka sebelumnya
benar-benar dalam kesesatan yang nyata”.
Dengan demikian, Nabi Saw. dikenal sebagai sayyid al-huffaz dan awwalu jumma’a
(manusia pertama penghafal Al-Quran), yang selanjutnya beliau berperan sebagai
transpormator Al-Quran terhadap sejumlah sahabat pilihan yang hidup sezamannya.
Ibnu Jazri mengatakan bahwa penghimpunan Al-Quran lewat pengahafalan di
dada adalah ciri termulia yang merupakan karunia Allah Swt. kepada umat ini. Justru
dengan cara inilah Al-Quran akan tetap terbaca dalam keadaan bagaimanapun, baik
ketika tertidur maupun terjaga, yang tidak akan luntur karena air seperti lunturnya
tulisan bila kena air.
Sementara itu, upaya pengumpulan Al-Quran dalam arti penulisan juga sudah
ada masa itu, meskipun belum dalam kondisi yang seperti sekarang. Penulisannya
masih bervariatif dan dalam lembaran-lembaran yang terpisah atau dalam bentuk
4
ukiran pada beberapa jenis benda yang dapat mereka jadikan sebagai alat tulis-menulis
ketika itu.
Pengumpulan Al-Quran pada masa Rasulullah Saw.
Sebagaimana diketahui bahwa Al-Quran diturunkan kepada Nabi Saw. tidak
sekaligus, melainkan secara berangsur-angsur dalam masa yang relatif panjang, yakni
dimulai sejak zaman Nabi Saw. diangkat menjadi Rasul dan berakhir pada masa
menjelang wafatnya. Oleh karena itu, tidak mengherankan bila Al-Quran belum
sempat dibukukan seperti kondisi sekarang, karena Al-Quran sendiri secara
keseluruhan ketika itu belum selesai diturunkan.
Akan tetapi, upaya pengumpulan ayat-ayat Al-Quran pada masa itu tetap
berjalan, baik secara hafalan seperti yang dilakukan oleh Nabi sendiri dan diikuti juga
para shahabatnya. Demikian pula secara penulisan yang dilakukan oleh para shahabat
pilihan atas perintah Nabi Muhammad Saw. Dalam hal ini, setiap kali Nabi selesai
menerima ayat-ayat Al-Quran yang diwahyukan kepadanya, Nabi lalu memerintahkan
kepada para shahabat tertentu untuk menuliskannya di samping juga menghafalnya.
Selain itu, perlu diakui pula bahwa bangsa Arab pada masa turunnya Al-Quran
berada dalam budaya Arab yang begitu tinggi, ingatan mereka sangat kuat dan
hafalannya cepat serta daya fikirannya begitu terbuka. Begitu datang Al-Quran kepada
mereka dengan struktur bahasa yang indah dan luhur serta mengandung ajaran yang
suci, mereka merasa amat kagum, dan karenanya mereka mencurahkan kekuatan untuk
menghafal ayat-ayat Al-Quran. Mereka putar haluan hafalannya dari bait-bait sya’ir
kepada Al-Quran yang menyejukkan dan membangkitkan ruh dan jiwa mereka.
Mereka saling berlomba dalam membaca dan mempelajari Al-Quran. Segala
kemampuannya dicurahkan untuk menguasai dan menghafal ayat-ayat Al-Quran.
Kemudian juga mengajarkannya kepada semua anggota keluarga (isteri dan anak) serta
anggota masyarakat lainnya.
5
Adapun terhadap umat Islam yang lokasi perkampungannya jauh dari
Rasulullah, diadakan utusan untuk mengajar dan membacakan ayat-ayat Al-Quran yang
diwahyukan serta kandungan ajarannya. Mereka itu terdiri dari ahli Al-Quran, antara
lain seperti Mush’ab bin Umair dan Ummi Maktum. Keduanya diutus Nabi Saw.
kepada penduduk Madinah pada masa sebelum hijrah. Begitu pula Mu’adz bin Jabal
diutus Nabi Saw. kepada penduduk kota Mekkah pada masa sesudah hijrah.
Rasulullah Saw. senantiasa membakar semangat umatnya untuk menghidupkan
gerakan pemasyarakatan Al-Quran, hingga tidak seorangpun dari kalangan shahabatnya
yang awam terhadap Al-Quran yang menjadi pedoman bagi hidup dan kehidupannya.
Ubadah bin Shamit menceritakan : “Apabila ada seseorang yang masuk Islam, maka
Rasul segera menetapkan seorang daripada shahabatnya untuk menjadi pengajar Al-
Quran baginya”.
Dengan usaha seperti demikian, hampir seluruh shahabat Nabi hafal Al-Quran,
dan sebagian dari mereka telah menguasai Al-Quran dengan benar sesuai dengan
makna dan maksudnya yang diajarkan Rasul kepada mereka. Demikianlah Allah Swt.
mengkaruniakan kepada generasi pertama dari umat Islam itu kekuatan yang luar biasa.
Di samping itu semua, Al-Quran juga telah dijadikan Allah Swt. sebagai bacaan yang
mudah untuk diingat dan dihafal, sebagaimana disebutkan-Nya dalam surat al-Qamar
ayat 17 :
ولقد یسّرنا القرأن للذكر فهل من مدّكر
Artinya : “Dan sesungguhnya telah Kami mudahkan Al-Quran untuk pelajaran, maka adakah
orang-orang mengambil pelajaran…?”.
Dengan demikian, maka memudahkan para shahabat pilihan yang hidup
sezaman dengannya sebagai penghafal Al-Quran, yang jumlah mereka tidak sedikit. Al-
Qurthuby mengatakan : “Tujuh puluh orang di antara mereka itu gugur di dalam
peperangan Bi’ir Ma’unah, sedangkan pada masa hidupnya Rasulullah sebanyak itu
pula yang gugur”.2
2 Ibid, hal. 73
6
Berdasarkan kepada beberapa riwayat yang diketengahkan oleh al-Bukhari
dalam shahihnya yang mengatakan bahwa jumlah para shahabat yang hafal Al-Quran
pada masa hidup Rasulullah tidak lebih dari tujuh orang. Mereka itu adalah Abdullah
bin Mas’ud, Salim, Mu’adz bin Jabal, Zaid bin Tsabit, Ubai bin Ka’ab, Abu Zaid bin
Sakan dan Abu Darda’.
Meskipun demikian, penyebutan tujuh orang huffaz (para penghapal) Al-Quran
yang nama-namanya disebut dalam beberapa riwayat itu tidak berarti pembatasan,
karena beberapa keterangan dalam kitab-kitab syarah lainnya menunjukkan bahwa para
shahabat berlomba-lomba menghafalkan Al-Quran, dan mereka memerintahkan anakanak
dan isteri-isteri mereka untuk menghafalkannya di rumah masing-masing. Mereka
membacanya dalam sholat di tengah malam, sehingga alunan suara mereka terdengar
bagaikan suara kumbang. Rasulullah pun sering melewati rumah-rumah orang Anshar
dan berhenti untuk mendengarkan alunan suara mereka yang membaca Al-Quran di
rumah-rumahnya.
Bukhary meriwayatkan sebuah hadits dari Abu Musa al-‘Asy’ary bahwasanya
Rasulullah Saw. bersabda kepadanya :
لو رأیتنى البارحة وأنا أستمع لقرأتك لقد أعطیت مزمارا من مزامیر داود
Artinya : “Andaikan engkau melihat aku tadi malam ketika aku mendengarkan bacaanmu,
sungguh kau telah menghiasi pendengaranku dengan sebuah tiupan seruling dari
seruling Nabi Daud”.
Demikian antusiasisme para shahabat untuk mempelajari dan menghafal Al-
Quran, sehingga Rasulullah pun mendorong mereka ke arah itu dan memilih orangorang
tertentu yang akan mengajarkan Al-Quran kepada yang lainnya.
Akan tetapi perlu disadari, menurut pemahaman dan pentakwilan para ulama
yang dapat diterima mengemukakan bahwa pembatasan tujuh orang hafiz seperti yang
disebutkan di atas, tidak lain adalah kelompok shahabat yang menghimpun Al-Quran
di dalam dadanya masing-masing dan menghafalnya secara baik. Bahkan mereka itu
telah menguji pembacaan dan ketepatan hafalannya masing-masing di hadapan
Rasulullah Saw. serta isnad-nya sampai kepada kita.
7
Kecuali itu, sebenarnya masih banyak lagi jumlah para shahabat Nabi yang hafal
Al-Quran, tetapi belum teruji ketepatan hafalannya di hadapan Rasulullah, terutama
karena para shahabat Nabi waktu itu telah bertebaran di berbagai wilayah, di samping
sebahagian mereka itu ada yang menghafal Al-Quran dari orang lain, bukan kepada
Rasulullah sendiri.
Dengan demikian betapa banyaknya para penghafal Al-Quran di masa
Rasulullah. Hal ini merupakan salah satu keistimewaan dan prioritas yang luar biasa
yang diberikan Allah kepada umat ini, sehingga ia terpelihara dari perubahan dan
penyelewengan. Berbeda halnya dengan Ahli Kitab, mereka tak seorangpun yang hafal
Taurat dan Injil. Dalam mengabadikannya mereka hanya berpedoman dengan bentuk
tulisan, tidak membacanya dengan penuh penghayatan seperti halnya Al-Quran. Oleh
karena itu, masuklah unsur-unsur perubahan dan penggantian terhadap kedua kitab
suci tersebut.
Sementara itu pula, kegiatan dalam soal tulis-menulis di kalangan bangsa Arab
pada zaman Rasulullah Saw. merupakan kegiatan yang masih relatif langka, disebabkan
alat tulis-menulis ketika itu masih dalam keadaan sangat sederhana, tidak seperti
halnya pada zaman sekarang. Selain itu, bangsa Arab sendiri dalam artian umum adalah
bangsa yang ummi, mereka yang tidak pandai membaca dan menulis, seperti yang
diisyaratkan Allah Swt. dalam surat al-Jumu’ah ayat 2 :
هوالّذى بعث فى الأمّیین رسولا منهم
Artinya : “Dia-lah yang mengutus kepada kaum yang buta huruf seorang Rasul dari kalangan
mereka”.
Pengumpulan ayat-ayat Al-Quran dalam bentuk hafalan merupakan metoda
yang dominan dibandingkan dengan metoda tulisan, hingga hafalan itulah yang
menjadi pegangan umat Islam dalam penukilan Al-Quran. Meskipun demikian,
pengumpulan ayat-ayat Al-Quran yang diwahyukan juga dilakukan dengan metoda
tulisan. Begitu satu rangkaian ayat-ayat Al-Quran selesai diwahyukan, Rasulullah Saw.
lalu memerintahkan kepada para shahabatnya yang terpilih untuk mencatatnya guna
memperkuat hafalan mereka. Di antara para penulis wahyu Al-Quran terkemuka
8
adalah shahabat pilihan yang ditunjuk Rasul dari kalangan orang yang terbaik dan
indah tulisannya seperti empat orang yang kemudian menjadi khalifah rasyidin (Abu
Bakar, Umar, Utsman dan Ali), Mu’awiyah, Ubai bin Ka’ab, Zaid bin Tsabit dan
Mua’dz bin Jabal. Apabila ayat turun, beliau memerintahkan mereka menuliskannya
dan menunjukkan tempat ayat tersebut dalam surah, sehingga penulisan Al-Quran
pada lembaran itu membantu penghafalan di dalam hati, atau Al-Quran yang
terhimpun di dalam dada akhirnya menjadi kenyataan tertulis.
Selain dari yang disebut diatas, masih banyak lagi para pencatat wahyu dari
kalangan shabahat yang menuliskan Al-Quran atas kemauan sendiri, tanpa diperintah
Nabi. Mereka pada saat itu menuliskannya pada lembaran kulit, daun-daunan, kulit
kurma, permukaan batu, pelepah kurma, tulang-belulang unta atau kambing yang telah
dikeringkan, dan mereka jadikan sebagai dokumen pribadinya. Diriwayatkan dari Zaid
bin Tsabit r.a bahwa ia berkata :
كنّاعند رسول الله صلى الله علیه وسلّم نؤلف القرأن من الرّقاع (أخرجه الحكیم)
Artinya : “Kami dahulu menulis (menyusun) ayat-ayat Al-Quran di hadapan Rasulullah pada
riqa’“.
Kata riqa’ pada hadits tersebut berarti lembaran kulit, lembaran daun atau
lembaran kain. Keadaan ini menunjukkan betapa sederhananya alat-alat tulis yang
digunakan untuk mencatat wahyu ketika Rasulullah masih hidup. Para shahabat Nabi
ketika itu mencatat ayat-ayat di permukaan batu, di atas pelepah kurma, lempengan
batu, daun lontar, kulit atau daun kayu, pelana, potongan tulang-belulang unta dan
kambing yang telah kering dan sebagainya. Hal ini disebabkan karena alat-alat tulis di
kalangan orang Arab tidak cukup tersedia, yang ada baru di negeri-negeri lain seperti
Parsi dan Romawi tetapi masih sangat terbatas dan tidak disebar luaskan.
Adapun yang dimaksud “menyusun ayat-ayat Al-Quran pada riqa’ “ pada hadits
tersebut adalah mengumpulkan atau menyusun surah-surah dan ayat-ayat berdasar
petunjuk yang diberikan Rasulullah sesuai menurut apa yang dipesankan Allah
kepdanya. Ibnu Abbas berkata :
9
ال : 􀑧 ب فق 􀑧 كان رسول الله صلى الله علیه وسلّم إذا نزلت علیه سورة دعا بعض من یكت
ضعوا هذه السورة فى موضع الذى یذكر فیه كذا وكذا
Artinya : “Adalah Rasulullah apabila turun ayat, beliau segera memanggil penulis, lalu bersabda :
“Letakkanlah ayat ini dalam susunan yang disebutkan di dalamnya ini …dan ini
…!”.
Penertiban dan susunan ayat-ayat Al-Quran langsung diatur oleh Nabi Saw.
sendiri berdasar bimbingan Jibril a.s yang menjadi pesuruh Allah. Dalam hal ini, para
ulama sepakat mengatakan bahwa cara penyusunan Al-Quran yang demikian itu adalah
tauqify, artinya susunan surah-surah dan ayat-ayat-ayat Al-Quran seperti yang kita
saksikan di berbagai mushaf sekarang adalah berdasarkan ketentuan dan petunjuk yang
diberikan Rasulullah sesuai perintah dan wahyu dari Allah Swt. Dengan demikian,
tidak ada tempat dan peluang ijtihad dalam penertiban dan penyusunannya.
Meskipun semua urutan surah dan ayat-ayatnya disusun berdasarkan kehendak
dan petunjuk Rasulullah, namun Nabi tidak memandang perlu untuk menghimpun
ayat-ayat yang ada pada setiap surah dalam berbagai shahifah karena jumlahnya tidak
terhitung, di samping juga tidak perlu menghimpun semua cara pencatatan Al-Quran
di dalam satu mushaf.
Dengan demikian, penulisan Al-Quran pada masa Nabi itu tidak terkumpul
dalam satu mushaf, yang ada pada seseorang belum tentu dimiliki oleh orang lain.
Akan tetapi yang jelas bahwa di saat Rasulullah berpulang ke rahmatullah, Al-Quran
telah dihafal dan ditulis dalam mushaf dengan susunan seperti yang disebutkan di atas.
Ayat-ayat dan surah-surah dipisah-pisahkan, atau ditertibkan ayat-ayatnya saja dan
setiap surah berada dalam satu lembaran secara terpisah, dan penulisannya supaya
dipertimbangkan mencakup “ tujuh huruf ” yang menjadi landasan turunnya Al-Quran.
Persoalan Al-Quran diturunkan dalam “tujuh huruf” akan dibahas pada bahagian
tersendiri pula.
Bilamana wahyu turun, para qurra segera menghafal dan ditulis oleh para
penulis. Pada waktu itu belum dirasa perlu membukukannya dalam satu mushaf, sebab
Nabi masih menanti turunnya wahyu dari waktu ke waktu, kalau-kalau ada ayat yang
10
menasakh beberapa ketentuan hukum yang telah turun sebelumnya.3 Al-Zarkasyi
menyebutkan juga bahwa Al-Quran tidak dituliskan dalam satu mushaf pada zaman
Nabi, guna mencegah kemungkinan terjadinya perubahan pada suatu waktu.4
Penulisan Al-Quran secara tertib dilakukan kemudian sesudah Al-Quran selesai turun
semua, yaitu pada saat wafatnya Rasulullah.
Dengan wafatnya Rasulullah, maka berakhirlah masa turunnya Al-Quran.
Kemudian Allah mengilhamkan penulisannya kepada para khulafah al-rasyidin sesuai
dengan janji-Nya yang benar kepada umat tentang jaminan pemeliharaan Al-Quran
sepanjang zaman.5 Dalam hal ini terjadi pertama kalinya pada masa khalifah Abu Bakar
atas pertimbangan usulan Umar bin Khattab yang sangat meyakinkan.
Pengumpulan Al-Quran pada masa Abu Bakar
Setelah Rasulullah wafat, atas suara mufakat menunjuk Abu Bakar menjalankan
urusan agama Islam. Maka dalam awal masa menjalankan tampuk kepemerintahan,
khalifah Abu Bakar banyak menghadapi pristiwa-pristiwa besar terutama pristiwa yang
berkenaan dengan orang-orang yang menyeleweng dari ajaran Islam, yang dikenal
dengan murtad.
Untuk menghadapi pristiwa demikian, ia segera menyiapkan pasukan dan
mengirimkan tentera untuk memerangi orang-orang yang murtad yang dipimpin oleh
Musailamah al-Kadzdzab (yang mengaku dirinya Nabi), maka terjadilah peperangan
Yamamah pada tahun 12 hijrah. Pada masa pertempurtan tersebut, banyak menelan
korban yang diperkirakan tidak kurang dari 70 orang shahabat yang masyhur sebagai
huffadz Al-Quran.
3 Jalaluddin al-Suyuthi, Al-Itqan, Beirut : Darul Fikr, Jilid I, 1399/1979, hal. 98. Lihat juga Muhammad
Ibn Abdillah Al-Zarkasy; Al-Burhan fi ‘Ulum al-Quran, Kairo : ‘Isa al-Babi al-Halabi wa Syirkah, Jilid I, 1972, hal.
235.
4 Al-Zarkasy, Ibid, ,hal. 262.
5 Seperti yang diisyaratkn-Nya dalam surat al-Hijr ayat 9 : “Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al-
Quran dan Kami pula yang akan menjaganya”.
11
Dengan adanya pristiwa yang tragis itu, membuat Umar bin Khattab menjadi
gundah gelisah, dikarenakan kekhawatirannya terhadap gugurnya para shahabat yang
hafal Al-Quran.
Pada sisi lain, Umar juga merasa khawatir kalau-kalau terjadi pula peperangan
ditempat lain yang lebih dahsyat dan akan mengorbankan lebih banyak lagi para
pengahafal Al-Quran, sehingga Al-Quran akan hilang dan musnah begitu saja. Adanya
kekhawatiran seperti itu, ia datang menemui khalifah Abu Bakar dan mengajukan
usulan supaya segera dilaksanakan pengumpulan Al-Quran dalam bentuk kodifikasi
(pembukuan) agar ia tetap terpelihara dan terjamin sepanjang masa.
Pada mulanya Abu Bakar merasa ragu untuk menerima gagasan dan saran dari
Umar bin Khattab itu. Sebab ini merupakan suatu pekerjaan yang tidak pernah
dilakukan oleh Nabi Saw. Akan tetapi, atas pandangan dan pertimbanganpertimbangan
yang diberikan Umar sehingga terbukalah hati kahlifah Abu Bakar
menerima usulan yang baik itu. Lalu ia memutuskan bahwa pekerjaan yang
monumental itu diserahkannya kepada Zaid bin Tsabit untuk melaksanakannya,
mengingat kedudukannya sebagai pendamping setia Rasulullah, juru tulis wahyu yang
kenamaan, berakal cerdas dan senantiasa mengikuti pembacaan Al-Quran dari
Rasululllah.
Pada mulanya Zaid bin Tsabit merasa ragu dan menolak melaksanakan tugas
berat itu, khawatir kalau-kalau terjerumus ke dalam perbuatan yang menyimpang dari
ajaran Al-Quran dan sunnah Rasul-Nya, sama halnya dengan Abu Bakar sebelum itu.
Akan tetapi, karena terus-menerus dihimbau, diberi dorongan dan semangat oleh para
shahabat besar lainnya, terbukalah pintu hatinya untuk menerima tugas yang suci itu.
Akhirnya Zaid bin Tsabit memulai tugas yang berat ini dengan bersandar pada hafalan
yang ada dalam hati para huffaz (penghafal Al-Quran) dan menelusuri catatan ayat-ayat
yang ada pada para penulis lainnya, di samping mengkompromikan antara hafalan dan
catatannya sendiri. Dengan sangat teliti dan penuh kehati-hatian, akhirnya Zaid
berhasil menghimpun catatan-catatan yang berserakan itu ke dalam satu naskah yang
kemudian disebut dengan “Mushaf Al-Quran”. Setelah selesai mngerjakan pekerjaan
12
berat itu, Zaid menyerahkan mushaf itu kepada khalifah Abu Bakar, yang kemudian
mushaf itu di pegang oleh khalifah sendiri hingga wafatnya.
Setelah ia wafat pada tahun 13 hijrah, mushaf Al-Quran yang satu itu
selanjutnya dipegang oleh khalifah Umar bin Khattab, dan sepeninggal khalifah Umar
mushaf Al-Quran itu disimpan di rumah salah seorang putrinya yang bernama Siti
Hafsah r.a, isteri Nabi Muhammad Saw. Kemudian pada permulaan pemerintahan
khalifah Utsman, mushaf itu dimintanya dari tangan Hafasah r.a.
Penggandaan Al-Quran pada masa Utsman
Pada masa pemerintahan khalifah Utsman bin ‘Affan, penyebaran Islam
bertambah luas sampai ke berbagai kota dan daerah. Maka seiring dengan
perkembangan umat Islam, gerakan pengajaran Al-Quran pun semakin berkembang.
Para qura’ (para ahli bacaan) pun tersebar di berbagai wilayah, dan penduduk di setiap
wilayah itu mempelajari Al-Quran dari qari yang dikirim kepada mereka. Misalnya
penduduk negeri Syam mendapatakan pengajaran bacaan Al-Quran dari Ubay bin
Ka’ab r.a, penduduk Kaufah dibimbing oleh Abdullah bn Mas’ud r.a, dan sebagian
penduduk yang lain belajar Al-Quran kepada Abu Musa al-‘Asy’ary r.a. Mereka
mengajarkan Al-Quran dengan bacaan yang beaneka ragam sesuai dengan tuntutan
dialek penduduk masing-masing daerah, dan sejalan pula dengan perbedaan “huruf”
yang dengannya Al-Quran diturunkan.
Dengan adanya perbedaan bunyi huruf dan bentuk bacaan tersebut, maka
sebahagian mereka ada yang merasa heran, dan sebahagian lagi merasa puas karena
mengetahui bahwa perbedaan-perbedaan itu semuanya disandarkan kepada Rasulullah.
Kondisi yang seperti ini semakin hari semakin menajam, pada gilirannya menimbulkan
pertikaian, mengakibatkan permusuhan dan perbuatan dosa karena satu sama lainnya
saling kufur- mengkufurkan karena soal bacaan Al-Quran.
Di sisi lain, perbedaan itu juga disebabkan karena pada masa itu penulisan Al-
Quran tanpa titik-titik (di atas atau di bawah huruf) dan tanpa syakl (tanda bunyi,
13
seperti fathah, kasrah, dhammah, saknah dan lain-lain), dan juga karena cara orang
membaca Al-Quran tidak sama, tergantung cara pencatatan Al-Quran pada masingmasing
orang. Sebagian bacaan itu bercampur dengan kesalahan, tetapi masing-masing
tetap mempertahankan dan berpegang pada bacaannya.
Melihat keanekaragaman bacaan Al-Quran tersebut, akhirnya pada suatu
pertemuan atau di suatu medan peperangan antara pasukan Syam bersama pasukan
Irak berperang membela dakwah agama Islam di Armenia dan Adzerbeidzan, Huzaifah
bin al-Yaman datang menghadap khalifah Utsman mengutarakan kekhawatirannya
tentang perbedaan bacaan Al-Quran yang semakin menajam dan hampir-hampir
menimbulkan pertengkaran fisik di kalangan kaum muslimin, seraya katanya : “Ya !
Amirul Mukminin….., perasatukanlah segera umat ini sebelum mereka berselisih
mengenai Kitabullah sebagaimana yang terjadi di kalangan Yahudi dan Nasrani”.
Tampaknya bukan Huzaifah al-Yaman saja yang memendam rasa kekhawatiran
tersebut, bahkan banyak lagi shahabat Nabi yang turut memprihatinkan kenyataan itu,
karena takut kalau-kalau perbedaan itu akan menimbulkan penyimpangan dan
perubahan, termasuk khalifah Utsman sendiri pun turut merasa cemas.
Akhirnya khalifah Utsman melakukan tindakan preventif untuk mengatasi
perbedaan bacaan yang sangat mengkhawatirkan itu, sehingga umat Islam diharapkan
tetap pada bacaan yang satu huruf. Untuk mengatasi kondisi demikian, khalifah
mengumpulkan para shahabat-shahabat terkemuka dan cerdik cendikiawan untuk
bermusyawarah guna mengantisipasi perselisihan dan perpecahan sebagai akibat dari
perbedaan bacaan tersebut, seraya berkata :
عندى أنتم تحتلفون، فمن ناى عنى من الأمصار أشد إختلافا (أخرجه أبو داود)
Artinya : “Anda semua dekat denganku malah berbeda pendapat, apalagi orang-orang yang
bertempat tinggal jauh dariku, mereka pasti lebih-lebih lagi perbedaannya”.
Di dalam musyawarah tersebut, mereka sependapat agar Amirul Mukminin
menyalin dan mereproduksi mushaf kemudian mengirimkannya ke berbagai kota dan
wilayah Islam, dan selanjutnya menginstruksikan agar orang-orang membakar mushaf14
mushaf yang lainnya sehingga tidak ada lagi jalan yang membawa kepada pertikaian
dan perselisihan dalam hal bacaan Al-Quran.
Untuk merealisasikan keputusan tersebut, maka khalifah Utsman mengirim
sepucuk surat kepada Hafsah, berisi permintaan agar Hafsah mengirimkan mushaf
(yang ditulis pada masa khalifah Abu Bakar) yang disimpannya untuk disalin menjadi
beberapa naskah. Selanjutnya khalifah Utsman menugaskan kepada komisi berempat
yang terdiri dari shahabat pilihan yang bacaan dan hafalannya dapat dihandalkan, yaitu
Zaid bin Tsabit, Abdullah bin Zubeir, Said bin al-‘Ash, dan Abdurrahman bin Harits
untuk bekerjasama menyempurnakan bacaan Al-Quran yang tertulis dalam mushaf
Abu Bakar serta menyalinnya menjadi beberapa naskah. Mereka itu semuanya berasal
dari suku Quraisy Muhajjirin kecuali Zaid bin Tsabit. Ia berasal dari kaum Anshar
Madinah.
Pelaksanaan gagasan yang mulia ini dilakukan pada tahun ke-25 hijrah. Namun
sebelum komisi bekerja, khalifah Utsman terlebih dahulu memberikan pengarahan
antara lain katanya :
زّل 􀑧 ا ن 􀑧 ریس فإنم 􀑧 سان ق 􀑧 اكتبوه بل 􀑧 ران ف 􀑧 ن الق 􀑧 یئ م 􀑧 ى ش 􀑧 ت ف 􀑧 دبن ثاب 􀑧 تم وزی 􀑧 تم أن 􀑧 إذاختلف
بلسانهم (أخرجه البخارى)
Artinya : “Bila anda sekalian (bertiga, kaum Quraisy) ada perselisihan pendapat tentang bacaan
dengan Zaid bin Tsbait, maka tulislah berdasarkan bacaan (dialek) Quraisy, karena
Al-Quran (pada pokoknya) diturunkan dengan bahasa Quraisy”.6
Setelah pekerjaan berat team ini selesai, lalu khalifah Utsman menyerahkan
kembali mushaf yang asli itu kepada Hafsah. Dan selanjutnya beberapa naskah
salinannya dikirim ke berbagai kawasan Islam. Di samping memerintahkan supaya
catatan tentang ayat-ayat Al-Quran atau mushaf-mushaf lainnya yang bertebaran
dikalangan kaum muslimin, segera dibakar.7 Sebab, jika semua mushaf dengan
bermacam-macam cara penulisannya itu dipertahankan, maka sudah barang tentu akan
menambah tajamnya pertengkaran dan permusuhan. Apalagi kehidupan kaum
muslimin ketika itu sudah agak jauh dari kehidupan semasa Rasulullah masih hidup.
6 Riwayat Imam Bukhari dengan bersumber kapada Anas….
7 Subhi Sholeh, Op. Cit., hal. 90.
15
Adapun mengenai jumlah salinan naskah yang dikirim ke berbagai daerah Islam
itu terdapat perbedaan pendapat di kalangan para ulama. Abu ‘Amr ad-Dani
mengatakan bahwa khalifah Utsman mereproduksi mushaf Hafsah menjadi empat
naskah. Satu naskah dikirm ke Kaufah, Basyrah dan Syam, satu naskah lagi disimpan
Utsman sendiri. Sementara ada pula sebahagian ulama mengatakan bahwa naskah
salinan berjumlah tujuh buah. Selain dikirim ke tiga daerah disebut diatas, tiga naskah
lainnya dikirim ke Mekkah, Yaman dan Bahrein. Lain halnya as-Suyuti, ia berpendapat
bahwa menurut riwayat yang masyhur naskah itu berjumlah sebanyak lima naskah.8
Terlepas dari perbedaan pendapat mengenai jumlah mushaf yang disalin, yang
jelas dan pasti adalah setiap naskah itu mencakup seluruh Al-Quran. Ia memuat 114
surat yang ditulis tanpa titik dan syakl, tanpa nama surat dan tanpa pemisah persis sama
dengan penulisan mushaf pada masa khalifah Abu Bakar r.a. Di samping itu, ia juga
bersih dari tambahan catatan tafsir, atau rincian catatan umum, atau tulisan lain yang
berfungsi untuk melestarikan makna yang dimaksud. Dan juga mushaf Utsman
tersebut, tidak terpengaruh oleh catatan yang dibuat orang-seorang, dan susuan surat
serta ayat-ayatnya sama seperti mushaf-mushaf yang ada di tangan kita dewasa ini.
Penyempurnaan Tulisan Mushaf Utsman
Penulisan ayat-ayat Al-Quran, dari sejak pengumpulan, pembukuan serta
penggandaan dapat dikategorikan sebagai “Tulisan Kufi”, yaitu salah satu jenis khat
(tulisan) yang dibangsakan kepada nama kota Kaufah.
Penulisan Al-Quran tersebut belum diberi tanda-tanda perbedaan huruf berupa
titik-titik (titik satu, dua, dan tiga baik di atas ataupun di bawah) dan berupa syakl
(tanda-tanda bunyi; seperti fathah, kasrah, dhammah, saknah dan lain sebagainya), dan
juga tanpa pemisah satu ayat dengan ayat lainnya, dan lain-lain tanda baca seperti yang
telah sempurna dalam mushaf-mushaf Al-Quran yang ada sekarang ini.
8 Jalaluddin al-Suyuthi, Op. Cit., hal. 104.
16
Oleh karena itu, cara penulisan demikian membuka peluang dan kemungkinan
terjadinya beraneka ragam bacaan yang berkembang di berbagai kota dan negeri yang
berlainan dialek dan bahasanya, serta mempunyai kekhususan adat kebiasaan masingmasing.
Padahal waktu itu banyak orang-orang yang menulis Al-Quran pada lembaranlembaran
kertas dan akhirnya tersebar luas.
Sementara itu, umat Islam sudah semakin berkembang dan mereka banyak
berbaur dengan orang-orang yang bukan Arab. Akhirnya bahasa-bahasa ‘ajam (non
Arab) mulai menyintuh kemurnian serta keaslian bahasa Arab, sehingga banyak orang
yang keliru membaca lafadz (kata-kata) Al-Quran dan huruf-hurufnya karena watak
pembawaan orang-orang Arab yang masih murni mulai mengalami kerusakan.
Dengan demikian, muncul kekhawatiran terjadinya perubahan nash-nash Al-
Quran jika penulisan mushaf dibiarkan tanpa tanda-tanda bacaan Al-Quran (berupa
syakl, titik dan lain-lain) tersebut. Oleh karena itu, pada tahun 65 hijrah (empat puluh
tahun sesudah masa penggandaan mushaf Utsman) tampillah generasi yang terdiri dari
beberapa orang pembesar pemerintahan untuk memelihara umat dari kekeliruan dalam
membaca dan memahami Al-Quran. Mereka berusaha memikirkan tanda-tanda
tertentu yang dapat membantu dan memelihara pembacaan Al-Quran yang benar.
Dalam hal ini, beberapa sumber riwayat menyebut nama dua orang tokoh yang telah
meletakkan dasar tanda-tanda bacaan Al-Quran, yaitu :
1. Ubaidillah bin Ziyad (wafat 76 H), diriwayatkan bahwa ia memberi perintah kepada
seorang yang berasal dari Persia untuk menambahkan huruf alif ( ا ) tanda bunyi
panjang atau mad. Misalnya kata “ انت 􀑧 ك “ ditulis tanpa huruf alif (tanda madd atau
suara panjang) sehingga menjadi “ ت􀑧 كن ”. Semua diubah penulisannya menjadi
انت “ 􀑧 ك “. Demikian pula pada kata “ ت􀑧 قال “ yang ditulis dengan “ ت􀑧 قل “ diubah
menjadi “ .“ قالت
2. Al-Hajjaj bin Yusuf ats-Tsaqafy (wafat 95 H), diberitakan pula bahwa ia berupaya
memperbaiki penulisan Al-Quran pada sebelas tempat, dan setelah diadakan
perbaikan ternyata bacaan menjadi lebih jelas dan lebih mudah difahami maknanya.
17
Usaha ke arah perbaikan membaca Al-Quran itu tidak merobah bacaan dan
penulisannya, karena nash Al-Quran sudah terkodifikasi di dalam dada para ulama,
satu sama lain saling mencocokan secara lisan maupun cara lain yang diyakini
kebenarannya.
Sejalan dengan perkembangan tersebut, upaya perbaikan bentuk penulisan tidak
terjadi sekaligus, tetapi secara berangsur-angsur dari generasi ke generasi hingga
mencapai puncak keindahannya pada akhir abad ke-3 hijrah.
Di samping itu, para ulama berbeda pendapat tentang usaha pertama yang
dicurahkan untuk hal perbaikan cara membaca Al-Quran itu. Banyak orang
berpendapat bahwa orang peletak batu pertama yang melakukan usaha itu adalah Abul
Aswad ad-Duali. Sebenarnya Abul Aswad ad-Duali dikenal karena dialah orangnya
yang pertama kali meletakkan kaedah tata bahasa Arab, atas perintah Ali bin Abi
Thalib. Justru tidaklah masuk akal kalau ada orang yang mengatakan bahwa Abul
Aswad ad-Duali sendiri yang meletakkan dasar tanda-tanda baca berupa syakl dan titik
dalam penulisan Al-Quran. Pekerjaan berat itu tentu dilakukan oleh beberapa orang
dan kesempurnaannya tidak dapat dicapai selama satu generasi, melainkan beberapa
generasi. Sehingga dalam perkara perbaikan itu selalu saja disebut nama tiga orang
tokoh selainnya, yaitu Hasan al-Basri, Yahya bin Ya’mar dan Nashr bin ‘Ashimal-
Laitsi. Dengan demikian, banyak orang yang berpendapat bahwa penemuan akan cara
penulisan Al-Quran dengan huruf-huruf bertitik merupakan kelanjutan dari kegiatan
Abul Aswad ad-Duali, sebab menurut riwayat Abul Asawd-lah terkenal dalam hal ini.
Sedangkan orang-orang lain disebutkan itu, mereka mempunyai upaya-upaya lain dan
menaruh andil yang dicurahkannya dalam perbaikan cara pembacaan Al-Quran
tersebut. Az-Zarkasyi mengutip pendapat al-Mabrad yang mengatakan bahwa orang
pertama yang meletakkan titik-titik pada mushaf ialah Abul Aswad ad-Duali.9
Sedangkan Hasan al-Basri sebenarnya tidak dikenal mempunyai kagiatan positif dalam
menemukan cara penulisan berupa titik, tetapi hanya saja ia tidak menolak cara
penulisan seperti itu, karena itu dia tidak bersikap sekeras para ulama pada zaman awal
9 Al-Zarkasy, Op. Cit., hal. 250; Lihat juga Muhamad Ali Ash-Shabuni, Tafsir Ayat al-Ahkam min Al-
Quran, Jilid I, Mekkah, t.th. hal. 107.
18
pertumbuhan Islam. Sehingga dengan sikapnya yang demikian itu, barangkali itu
dijadikan oleh para peneliti sejarah bahwa dia termasuk orang pertama yang
menemukan cara penulisan Al-Quran berupa tanda titik-titik tersebut.
Lain pula halnya Yahya bin Ya’mar, sebagian riwayat menyebutkan bahwa dia
termasuk orang pertama yang meletakkan tanda-tanda baca berupa titik-titik pada
mushaf. Namun sampi sa'at ini tidak ada bukti konkrit yang menyatakan bahwa Yahya
bin Ya’mar adalah benar orang pertama yang meletakkan tanda-tanda baca itu, kecuali
jika yang dimaksud itu adalah Yahya bin ‘Amar, karena dialah yang mula meletakkan
tanda-tanda baca iru di kota Muruw. Peranannya itu dibuktikan ketika Ibn Khalkan
mengatakan; Ibnu Sirin memupunayi mushaf yang huruf-hurufnya sudah bertitik
sebagai tanda-tanda baca yang dilektakkan oleh Yahya bin ‘Amar.10
Adapun tentang tokoh Nashr bin ‘Ashim al-Laitsi, tidaklah mustahil kalau
pekerjaannya dalam meletakkan dasar tanda-tanda bacaan Al-Quran merupakan
kelanjutan dari pekerjaan dua orang gurunya, yaitu Abul Aswad ad-Duali dan Ibn
Ya’mar.
Meskipun tidak dapat dipastikan, apakah Abul Aswad ad-Duali ataukah Yahya
bin Ya’mar yang merupakan orang pertama meletakkan tanda-tanda baca pada mushaf,
namun tak ada alasan untuk mengingkari andil mereka dalam upaya memperbaiki cara
penulisan mushaf dan memudahkan bacaannya bagi segenap kaum muslimin. Selain
itu, tidak diragukan pula peranan al-Hajjaj. Terlepas dari penilaian orang tentang
dirinya dan niat pribadinya - yang cukup besar dan tak dapat diingkari aktifitasnya
dalam mengawasi pekerjaan peletakan tanda-tanda baca dalam mushaf serta
penjagaannya yang ketat.
Diriwayatkan, kononnya Abul Aswad ad-Duali pernah terperanjat mendengar
seseorang membaca firman Allah dalam surat at-Taubah ayat ن “ : 3 􀑧 رئ م 􀑧 إن الله ب
وله 􀑧 شركین ورس 􀑧 الم “ (Sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya mmutuskan hubungan dengan orang
10 Al-Zarkasy, Op. Cit., hal. 250.
19
musyrikin). Orang lain lagi membacanya “ وله 􀑧 شركین ورس 􀑧 ن الم 􀑧 رئ م 􀑧 إن الله ب " (Sesungguhnya
Allah mmutuskan hubungan dengan kaum musyrikin dan dari rasul-Nya). Kesalahan qari itu
terjadi pada pembacaan “kasrah” pada kata “ وله 􀑧 رس “. Lalu hal ini mengejutkan Abul
Aswad dan mengatakan : “Maha Suci Allah dari pemutusan hubungan dengan Rasul-
Nya”. Dengan adanya pristiwa itu, beberapa hari kemudian Abul Aswad berangkat ke
Basrah untuk menemui Ziyad, penguasa daerah itu. Abul Aswad berkata : “Kini aku
bersedia memenuhi apa yang pernah anda minta kepadaku”. Sebab jauh sebelumnya
Ziyad memang pernah meminta Abul Aswad supaya membuatkan tanda-tanda baca
agar orang-orang lebih dapat memahami Kitabullah dengan baik dan benar.11
Akan tetapi, Abul Aswad tidak segera memenuhi permintaan Ziyad tersebut. Ia
mengulur-ulur waktu sampai akhirnya ia dikejutkan oleh pristiwa salah baca tersebut.
Sejak itu mulailah ia bekerja giat dan dengan ijtihadnya berhasil membuat tanda fathah
berupa satu titik di atas huruf, kasrah berupa satu titik di bawah huruf, dhammah berupa
satu titik di antara bagian yang memisahkan huruf, dan saknah berupa dua titik.12
Al-Suyuthi menyebutkan Abul Aswad ad-Duali adalah orang pertama yang
melakukan usaha membuat tanda bacaan berupa titik-titik atas dasar perintah Abdul
Malik bin Marwan, bukan atas perintah Ziyad.13 Terlepas dari persoalan itu, kita tidak
tahu apakah pekerjaan yang dilakukannya itu didorong oleh kemauannya sendiri
ataukah hanya memenuhi suatu perintah, namun yang jelas dialah orang pertama yang
melihat adanya keperluan yang amat besar itu.
Pada perkembangan selanjutnya, perhatian orang kepada usaha memudahkan
penulisan Al-Quran semakin besar. Perbaikan mushaf rasm Utsmani berjalan secara
bertahap. Pada tahap mulanya upaya difokuskan membuat tanda fathah berupa satu
titik di atas huruf, kasrah berupa satu titik di bawah huruf, dhammah berupa satu titik di
antara bagian yang memisahkan huruf, dan saknah berupa dua titik, maka kemudian
terjadi perubahan penentuan dengan mengambil berbagai macam bentuk ke arah
11 Ibid, hal. 250-251 disebut, Abul Faraj mengatakan; yang memerintahkan Abu Aswad meletakkan
titik-titik pada mushaf ialah Ziyah bin Abi Sufyan, Lihat juga Muhammad Ali Ash-Shabuni, Op. Cit., hal. 108.
12 Muhammad Abd al-’Azim Al-Zarqany, Manahilul Irfan, Beirut : Dar al-Fikr, 1988, Jilid I dan II, hal.
401, Lihat Shubhi al-Shaleh, Op. Cit., hal. 108.
13 Jalaluddin al-Suyuthi, Op. Cit., hal. 167.
20
perbaikan selanjutnya. Al-Kholil misalnya, membuat perubahan harakat yang berasal
dari huruf, fathah adalah dengan tanda sempang di atas huruf, kasrah berupa sempang
di bawah huruf, dhammah dengan waw kecil di atas huruf, dan tanwin dengan tambahan
tanda serupa. Alif yang dihilangkan dan diganti, pada tempatnya dituliskan dengan
warna merah. Hamzah yang dihilangkan, dituliskan berupa hamzah dengan warna
merah tanpa huruf. Pada “nun” dan “tanwin” sebelum huruf “ba” diberi tanda iqlab
berwarna merah. Sedangkan "nun" dan "tanwin" sebelum huruf tekak (halaq) diberi
tanda "sukun" dengan warna merah. "Nun" dan "tanwin" tidak diberi tanda apa-apa
ketika idgham dan ikhfa’. Setiap huruf yang harus dibaca sukun (mati) diberi tanda
sukun dan huruf yang diidghamkan tidak diberi tanda sukun, tetapi huruf yang
sesudahnya diberi tanda syaddah, kecuali huruf “ta” sebelum “ta”, maka sukun tetap
dituliskan, misalnya 14 .فرّطت
Pada akhir abad ke-3 hijrah, ketika Abu Hatim as-Sajistani menulis buku
tentang tanda baca titik dan syakl bagi Al-Quran, maka cara penulisan mushaf sudah
mendekati kesempurnaan, bahkan penulisan mushaf sudah mencapai pada puncak
keindahannya. Kaum muslimin pun berlomba-lomba menulis mushaf dengan khat
(tulisan) seindah mungkin dan menemukan tanda-tanda yang khas. Begitu juga dalam
hal menciptakan tanda baca yang istimewa, misalnya mereka memberikan untuk huruf
yang musyaddadah (bertasydid) dengan membubuhkan sebuah tanda setengah lingkaran
di atasnya, membuat tanda alif washl (huruf alif di depan penghubung di depan nama
benda dan tidak dibaca) dengan membubuhkan garis tarik di atasnya, di tengahnya
sesuai dengan harakah (bunyi suara) huruf sebelumnya; fathah, kasrah, atau dhammah.15
Selanjutnya secara bertahap pula orang-orang mulai meletakkan nama-nama
surah dan bilangan ayat-ayat, dan rumus-rumus yang menunjukkan kepala ayat dan
tanda-tanda waqaf (berhenti). Tanda waqaf lazim adalah ( م), waqaf mamnu’ ( لا ), waqaf
jaiz yang boleh waqaf atau tidak ( ج ), waqaf jaiz tetapi washal-nya lebih utama ( لى 􀑧 ,( ص
waqaf jaiz tetapi waqafnya lebih utama ( ى􀑧 قل ), waqaf mu’anaqah yang bila telah waqaf
pada suatu tempat tidak dibenarkan waqaf di tempat yang lain diberi tanda ( .. .. ),
14 Ibid, hal. 168.
15 Lihat al-Zarqani, Op. Cit. hal. 104, Lihat Manna’ Kaolil Al-Qaththan, Mabahits fi ‘Ulum al-Quran,
Beirut : Al-Syarikah al-Muttahidah li al-Tauzi, 1973, hal. 222.
21
selanjutnya pembuatan tanda juz, tanda hizb dan penyempurnaan-penyempurnaan
lainnya.
Pada mulanya memang banyak orang yang merintangi dan menghalangi ke arah
perbaikn cara penulisan Al-Quran, karena dikhawatirkan akan terjadi penambahan
dalam Al-Quran, berdasarkan ucapan seorang shahabat terkemuka Abdullah bin
Mas’ud yang diriwayatkan Abu Ubaid : “Murnikanlah Al-Quran, dan jangan
dicampuradukkan dengan apapun juga”.16 Akan tetapi pada zaman berikutnya, banyak
kaum muslimin menyukai sesuatu yang dahulunya ditolak dan ditentang mengenai
penggunaan tanda-baca titik dan syakl pada penulisan mushaf. Mereka yang dahulunya
mengkhawatirkan terjadinya perubahan nash Al-Quran karena ditulis dengan tandatanda
syakl dan titik, sekarang malah mengkhawatirkan terjadinya salah baca pada
orang-orang awam yang tidak mengerti, jika penulisan mushaf tanpa dibubuhi tandatanda
baca. Justru prinsip menjaga nash Al-Quran dengan seketat-ketatnya itulah yang
merupakan sebab pokok yang membuat orang pada suatu masa tidak menyukai
penggunaan titik dan syakl dalam penulisan Al-Quran, sedang pada masa yang lain
menyukai penggunaannya. An-Nawawi saja misalnya, berkata : “Penulisan mushaf
dengan membubuhkan titik dan syakl adalah suatu hal yang mustahab (lebih disukai),
karena itu merupakan pencegahan bagi kemungkinan terjadinya salah baca dan
pengubahan Al-Quran”.17 Dengan demikian, peletakan tanda baca tidak berlawanan
dengan prinsip kemurnian Al-Quran.
Hal-hal baru yang mulanya tidak disukai para ulama, tetapi kemudian dianggap
baik adalah penulisan tanda-tanda pada tiap-tiap kepala surah, peletakan tanda yang
memisahkan ayat, pembahagian Al-Quran menjadi juz-juz, dari juz-juz dibagi menjadi
ahzab (kelompok ayat) dan dari ahzab dibagi lagi menjadi arba’ (perempatan). Semua itu
ditandai dengan isyarat-isyarat khusus. Tanda permulaan tiap ayat merupakan soal yang
paling cepat diterima oleh kaum muslimin, sebelum tanda-tanda lainnya. Sebab
mereka membutuhkan pengertian tentang pembagian ayat-ayat, terutama setelah
adanya kebulatan pendapat bahwa urutan ayat-ayat Al-Quran adalah ketentuan dari
16 Al-Suyuthi, Op. Cit., hal. 290, Lihat juga Muhammad Ali al-Shabuni, Op. Cit., hal. 111
17 Ibid.
22
Rasulullah Saw.18 Mereka meberikan tanda-tanda dengan cara berbeda-beda. Dengan
tanda-tanda seperti itu, kadang-kadang mereka dapat mengingat jumlah ayat dalam
sebuah surah, meskipun adakalanya mereka juga lupa. Karena itu ada di antara mereka
yang membutuhkan tulisan ‘asyr (sepuluh) dengan huruf depannya, yaitu ‘ain pada tiaptiap
akhir sepuluh ayat.19 Ada juga yang menggunakan tanda berupa tulisan kata depan
khams (lima), kha pada akhir tiap lima ayat.
Sedangakan mengenai dekorasi pada awal setiap surah, yang di dalamnya
tertulis nama-nama surah yang bersangkutan dan keterangan yang menunjukkan surah
itu Makkiyah atau Madaniyah, pada masa itu memang ditentang oleh kaum konservatif
di kalangan ulama dan kaum muslimin awam. Mereka berkeyakainan kuat bahwa
semuanya itu bukan tauqifi (bukan kehendak dan bukan atas persetujuan Rasulullah),
tetapi berdasarkan contoh perbuatan atau kehendak para shahabat Nabi. Jika kita tidak
dapat menerima penempatan surah-surah Al-Quran itu sebagai hasil ijtihad, tetapi
tauqifi maka berarti kita tidak mempunyai dalil yang kuat untuk membuktikan bahwa
nama-nama surah itu pun tauqifi juga.
Kemudian setelah banyak orang menandai mushafnya dengan berbagai tanda
untuk memisahkan ayat yang satu dari ayat yang lain, lalu mereka semakin berani
mencantumkan nama-nama surah pada awal tiap surah, sehingga sulit dicegah upaya
orang untuk memperindah dan memperelok bentuk susunan mushaf. Kononnya,
khalifah al-Walid (berkuasa tahun 86-96 H) menunjuk Khalid bin Ubai al-Hayyaj
sebagai penulis mushaf, karena ia dikenal dengan tulisannya yang indah, dan juga ia
yang menghiasi mihrab Rasulullah Saw. di masjid Madinah dengan tulisan-tulisan yang
indah. Sejak sa'at itu hingga akhir abad ke-4 hijrah para penulis (kaligrafer) giat menulis
mushaf dengan huruf Kuufi (hurub Arab yang lazim digunakan penduduk Kufah), yang
kemudian lambat-laun tergeser oleh huruf Nasakh yang indah pada permulaan abad
ke-5 Hijrah, termasuk penggunaan titik dan bunyi suara (harakah) sebagaimana yang
kita kenal sekarang.
18 Shubi al-Shalih, Op. Cit., hal.90
19 Al-Zarkasy, Op. Cit., hal. 25, Lihat juga Subhi Shaleh, Op. Cit., hal. 115
23
Penutup
Pada masa Rasulullah Saw., setiap ayat yang turun langsung beliau ajarkan
kepada para shahabatnya. Selain menyuruh mereka untuk menghafal, Rasulullah Saw.
juga memerintahkannya untuk mencatat guna memperkuat hafalan mereka. Di antara
para penulis Al-Quran terkemuka, baik dan indah tulisannya yang ditunjuk Rasul
adalah Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali, Mu’awiyah, Ubai bin Ka’ab, Zaid bin
Tsabit dan Mua’dz bin Jabal. Namun karena keterbatasan alat-alat tulis, maka ayat-ayat
al-Quran pada masa itu mereka tulis pada lembaran kulit, daun-daunan, kulit kurma,
permukaan batu, pelepah kurma, tulang-belulang unta atau kambing yang telah
dikeringkan dan sebagainya.
Selanjutnya seiiring dengan perkembangan, secara berangsur-angsur dari
generasi ke generasi upaya perbaikan bentuk penulisan al-Quran terus dilakukan.
Sebagai peletak batu pertama tentang dasar tanda-tanda baca berupa syakl dan titik
dalam penulisan Al-Quran adalah Abul Aswad ad-Duali.

Selasa, 31 Januari 2012

Mewaspadai Perayaan Valentine’s Day

Cinta adalah sebuah kata yang indah dan mempesona yang hingga sekarang belum ada yang bisa mendefinisikan kata cinta itu sendiri. Meskipun demikian setiap insan yang memiliki hati dan pikiran yang normal tahu apa itu cinta dan bagaimana rasanya. Maha suci Dzat Yang telah menciptakan cinta.

Jika kita berbicara tentang cinta, maka secara hakikat kita akan berbicara tentang kasih sayang; jika kita berbicara tentang kasih sayang, maka akan terbetik dalam benak kita akan suatu hari yang setiap tahunnya dirayakan, hari yang selalu dinanti-nantikan oleh orang-orang yang dimabuk cinta, dan hari yang merupakan momen terpenting bagi para pemuja nafsu.

Sejenak membuka lembaran sejarah kehidupan manusia, maka disana ada suatu kisah yang konon kabarnya adalah tonggak sejarah asal mula diadakannya hari yang dinanti-nantikan itu. Tentunya para pembaca sudah bisa menebak hari yang kami maksud. Hari itu tak lain dan tak bukan adalah “Valentine Days” (Hari Kasih Sayang?).

Definisi Valentine Days
Para Pembaca yang budiman, mari kita sejenak menelusuri defenisi Valentine Days dari referensi mereka sendiri! Kalau kita membuka beberapa ensiklopedia, maka kita akan menemukan defenesi Valentine di tiga tempat :

Ensiklopedia Amerika (volume XIII/hal. 464) menyatakan, “Tanggal 14 Februari adalah hari perayaan modern yang berasal dari dihukum matinya seorang pahlawan kristen yaitu Santo Valentine pada tanggal 14 Februari 270 M”.
Ensiklopedia Amerika (volume XXVII/hal. 860) menyebutkan, “Yaitu sebuah hari dimana orang-orang yang sedang dilanda cinta secara tradisional saling mengirimkan pesan cinta dan hadiah-hadiah. Yaitu hari dimana Santo Valentine mengalami martir (seorang yang mati sebagai pahlawan karena mempertahankan kepercayaan/keyakinan)”.
Ensiklopedia Britania (volume XIII/hal. 949), “Valentine yang disebutkan itu adalah seorang utusan dari Rhaetia dan dimuliakan di Passau sebagai uskup pertama”.

Sejarah Singkat Valentine Days
Konon kabarnya, sejak abad ke-4 SM, telah ada perayaan hari kasih sayang. Namun perayaan tersebut tidak dinamakan hari Valentine. Perayaan itu tidak memiliki hubungan sama sekali dangan hari Valentine, akan tetapi untuk menghormati dewa yang bernama Lupercus. Acara ini berbentuk upacara dan di dalamnya diselingi penarikan undian untuk mencari pasangan. Dengan menarik gulungan kertas yang berisikan nama, para gadis mendapatkan pasangan. Kemudian mereka menikah untuk periode satu tahun, sesudah itu mereka bisa ditinggalkan begitu saja. Dan kalau sudah sendiri, mereka menulis namanya untuk dimasukkan ke kotak undian lagi pada upacara tahun berikutnya.

Sementara itu, pada 14 Februari 269 M meninggalkan seorang pendeta kristen yang bernama Valentine. Semasa hidupnya, selain sebagai pendeta ia juga dikenal sebagai tabib (dokter) yang dermawan, baik hati dan memiliki jiwa patriotisme yang mampu membangkitkan semangat berjuang. Dengan sifat-sifatnya tersebut, nampaknya mampu membangkitkan kesadaran masyarakat terhadap penderitaan yang mereka rasakan, karena kezhaliman sang Kaisar. Kaisar ini sangat membenci orang-orang Nashrani dan mengejar pengikut ajaran nabi Isa. Pendeta Valentine ini dibunuh karena melanggar peraturan yang dibuat oleh sang Kaisar, yaitu melarang para pemuda untuk menikah, karena pemuda lajang dapat dijadikan tentara yang lebih baik daripada tentara yang telah menikah. Valentine sebagai pendeta, sedih melihat pemuda yang mabuk asmara. Akhirnya dengan penuh keberanian, ia melanggar perintah sang Kaisar. Dengan diam-diam ia menikahkan sepasang anak muda. Pendeta Valentine berusaha menolong pasangan yang sedang jatuh cinta dan ingin membentuk keluarga. Pasangan yang ingin menikah lalu diberkati di tempat yang tersembunyi. Namun rupanya, sang Kaisar mengetahui kegiatan yang dilakukan oleh pendeta tersebut, dan kaisar sangat tersinggung hingga sang Pendeta diberi hukuman penggal oleh Kaisar Romawi yang bergelar Cladius II. Sejak kematian Valentine, kisahnya menyebar dan meluas, hingga tidak satu pelosok pun di daerah Roma yang tak mendengar kisah hidup dan kematiannya. Kakek dan nenek mendongengkan cerita Santo Valentine pada anak dan cucunya sampai pada tingkat pengkultusan!.

Ketika agama Katolik mulai berkembang, para pemimipin gereja ingin turut andil dalam peran tersebut. Untuk mensiasatinya, mereka mencari tokoh baru sebagai pengganti Dewa Kasih Sayang, Lupercus. Akhirnya mereka menemukan pengganti Lupercus, yaitu Santo Valentine.

Di tahun 494 M, Paus Gelasius I mengubah upacara Lupercaria yang dilaksanakan setiap 15 Februari menjadi perayaan resmi pihak gereja. Dua tahun kemudian, sang Paus mengganti tanggal perayaan tersebut menjadi 14 Februari yang bertepatan dengan tanggal matinya Santo Valentine sebagai bentuk penghormatan dan pengkultusan kepada Santo Valentine. Dengan demikian perayaan Lupercaria sudah tidak ada lagi dan diganti dengan “Valentine Days”

Sesuai perkembangannya, Hari Kasih Sayang tersebut menjadi semacam rutinitas ritual bagi kaum gereja untuk dirayakan. Biar tidak kelihatan formal, mereka membungkusnya dengan hiburan atau pesta-pesta.

Hukum Islam tentang Perayaan Valentine Days
Dalam Islam memang disyari’atkan berkasih sayang kepada sesama muslim, namun semuanya berada dalam batas-batas dan ketentuan Allah -Ta’ala- . Betapa banyak kita dapatkan para pemuda dan pemudi dari kalangan kaum muslimin yang masih jahil (bodoh) tentang permasalahan ini. Lebih parah lagi, ada sebagian orang yang tidak mau peduli dan hanya menuruti hawa nafsunya. Padahal perayaan Hari Kasih Sayang (Valentine Days) haram dari beberapa segi berikut :

Tasyabbuh dengan Orang-orang Kafir
Hari raya –seperti, Valentine Days- merupakan ciri khas, dan manhaj (metode) orang-orang kafir yang harus dijauhi. Seorang muslim tak boleh menyerupai mereka dalam merayakan hari itu.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah Ad-Dimasyqiy-rahimahullah- berkata, “Tak ada bedanya antara mengikuti mereka dalam hari raya, dan mengikuti mereka dalam seluruh manhaj (metode beragama), karena mencocoki mereka dalam seluruh hari raya berarti mencocoki mereka dalam kekufuran. Mencocoki mereka dalam sebagaian hari raya berarti mencocoki mereka dalam sebagian cabang-cabang kekufuran. Bahkan hari raya adalah ciri khas yang paling khusus di antara syari’at-syari’at (agama-agama), dan syi’ar yang paling nampak baginya. Maka mencocoki mereka dalam hari raya berarti mencocoki mereka dalam syari’at kekufuran yang paling khusus, dan syi’ar yang paling nampak. Tak ragu lagi bahwa mencocoki mereka dalam hal ini terkadang berakhir kepada kekufuran secara global”.[Lihat Al-Iqtidho’ (hal.186)].

Ikut merayakan Valentine Days termasuk bentuk tasyabbuh (penyerupaan) dengan orang-orang kafir. Rasululllah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda,

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

“Barang siapa yang menyerupai suatu kaum maka ia termasuk kaum tersebut”. [HR. Abu Daud dalam Sunan-nya (4031) dan Ahmad dalam Al-Musnad (5114, 5115, & 5667), Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Mushonnaf (19401 & 33016), Al-Baihaqiy dalam Syu’ab Al-Iman (1199), Ath-Thobroniy dalam Musnad Asy-Syamiyyin (216), Al-Qudho’iy dalam Musnad Asy-Syihab (390), dan Abd bin Humaid dalam Al-Muntakhob (848). Hadits ini di-shohih-kan oleh Al-Albaniy dalam Takhrij Musykilah Al-Faqr (24)].

Seorang Ulama Mesir,Syaikh Ali Mahfuzh-rahimahullah- berkata dalam mengunkapkan kesedihan dan pengingkarannya terhadap keadaan kaum muslimin di zamannya, “Diantara perkara yang menimpa kaum muslimin (baik orang awam, maupun orang khusus) adalah menyertai (menyamai) Ahlul Kitab dari kalangan orang-orang Yahudi, dan Nashrani dalam kebanyakan perayaan-perayaan mereka, seperti halnya menganggap baik kebanyakan dari kebiasaan-kebiasaan mereka. Sungguh Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- dahulu membenci untuk menyanai Ahlul Kitab dalam segala urusan mereka…Perhatikan sikap Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- seperti ini dibandingkan sesuatu yang terjadi pada manusia di hari ini berupa adanya perhatian mereka terhadap perayaan-perayaan, dan adat kebiasaan orang kafir. Kalian akan melihat ,ereka rela meninggalkan pekerjaan mereka berupa industri, niaga, dan sibuk dengan ilmu di musim-musim perayaan itu, dan menjadikannya hari bahagia, dan hari libur; mereka bermurah hati kepada keluarganya, memakai pakaian yang terindah, dan menyemir rambut anaka-anak mereka di hari itu dengan warna putih sebagaimana yang dilakukan oleh Ahlul Kitab dari kalangan Yahudi, dan Nashrani. Perbuatan ini dan yang semisalnya merupakan bukti kebenaran sabda Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- dalam sebuah hadits shohih, “Kalian akan benar-benar mengikuti jalan hidup orang-orang sebelum kalian, sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta sehingga andai mereka memasuki lubang biawak, maka kalian pun mengikuti mereka”. Kami (para sahabat) bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah mereka adalah orang-orang Yahudi, dan Nashrani”. Beliau menjawab, “Siapa lagi kalau bukan mereka”. [HR. Al-Bukhoriy (3456) dari Abu Sa’id Al-Khudriy -radhiyallahu ‘anhu-]“.[Lihat Al-Ibda’ fi Madhorril Ibtida’ (hal. 254-255)]

Namun disayangkan, Sebagian kaum muslimin berlomba-lomba dan berbangga dengan perayaan Valentine Days. Di hari itu, mereka saling berbagi hadiah mulai dari coklat, bunga hingga lebih dari itu kepada pasangannya masing-masing. Padahal perayaan seperti ini tak boleh dirayakan.Kita Cuma punya dua hari raya dalam Islam. Selain itu, terlarang !!.

Pengantar Menuju Maksiat dan Zina
Acara Valentine Days mengantarkan seseorang kepada bentuk maksiat dan yang paling besarnya adalah bentuk perzinaan. Bukankah momen seperti ini (ValentineDays) digunakan untuk meluapkan perasaan cinta kepada sang kekasih, baik dengan cara memberikan hadiah, menghabiskan waktu hanya berdua saja? Bahkan terkadang sampai kepada jenjang perzinaan.

Allah -Subhanahu wa Ta’la- berfirman dalam melarang zina dan pengantarnya (seperti, pacaran, berduaan, berpegangan, berpandangan, dan lainnya),

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا

“Dan janganlah kamu mendekati zina; Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. dan suatu jalan yang buruk”. (QS. Al-Isra’ : 32)

Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda,

لَايَخْلُوَنَّ أَحَدُكُمْ بِاِمْرَأَةٍ إِلَّا مَعَ ذِيْ مَحْرَمٍ

“Jangan sekali-sekali salah seorang kalian berkhalwat dengan wanita, kecuali bersama mahram”. [HR. Al-Bukhoriy dalam Shohih-nya (4935), dan Muslim dalam Shohih-nya (1241)] .

Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda:

لَأَنْ يُطْعَنَ فِيْ رَأْسِ أَحَدِكُمْ بِمِخْيَطٍ مِنْ حَدِيْدٍ خَيْرٌ مِنْ أَنْ يِمَسَّ امْرَأَةً لَاتَحِلُّ لَهُ

“Demi Allah, sungguh jika kepala salah seorang dari kalian ditusuk dengan jarum dari besi, maka itu lebih baik daripada ia menyentuh wanita yang tidak halal baginya”. [HR. Ath-Thabrani dalam Al-Kabir (486). Di-shahih-kan oleh syaikh Al-Albany dalam Ash-Shahihah (226)]

Menciptakan Hari Rari Raya
Merayakan Velentine Days berarti menjadikan hari itu sebagai hari raya. Padahal seseorang dalam menetapkan suatu hari sebagai hari raya, ia membutuhkan dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah. Karena menetapkan hari raya yang tidak ada dalilnya merupakan perkara baru yang tercela. Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda,

مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ

“Siapa saja yang mengada-adakan dalam urusan (agama) kami sesuatu yang tidak ada di dalamnya, maka itu tertolak” [HR. Al-Bukhariy dalam Shahih -nya (2697)dan Muslim dalam Shahih -nya (1718)]

Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda,

مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

“Barangsiapa yang mengerjakan suatu amalan yang tidak ada tuntunannya dari kami, maka amalan tersebut tertolak”. [HR. Muslim dalam Shahih -nya (1718)]

Allah -Ta’ala- telah menyempurnakan agama Islam. Segala perkara telah diatur, dan disyari’atkan oleh Allah. Jadi, tak sesuatu yang yang baik, kecuali telah dijelaskan oleh Islam dalam Al-Qur’an dan Sunnah. Demikian pula, tak ada sesuatu yang buruk, kecuali telah diterangkan dalam Islam. Inilah kesempurnaan Islam yang dinyatakan dalam firman-Nya,

“Pada hari Ini Telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan Telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan Telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu”. (QS.Al-Maidah :3 ).

Di dalam agama kita yang sempurna ini, hanya tercatat dua hari raya, yaitu: Idul Fitri dan Idul Adha. Karenanya, Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- mengingkari dua hari raya yang pernah dilakukan oleh orang-orang Madinah. Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda kepada para sahabat Anshor,
قَدِمْتُ عَلَيْكُمْ وَلَكُمْ يَوْمَانِ تَلْعَبُوْنَ فِيْهِمَا فِيْ الجَاهِلِيَةِ وَقَدْ أَبْدَلَكُمُ اللهُ بِهِمَا خَيْرًا مِنْهُمَا: يَوْمَ النَّحَرِ وَيَوْمَ الْفِطْرِ

“Saya datang kepada kalian, sedang kalian memiliki dua hari, kalian bermain di dalamnya pada masa jahiliyyah. Allah sungguh telah menggantikannya dengan hari yang lebih baik darinya, yaitu: hari Nahr (baca: iedul Adh-ha), dan hari fithr (baca: iedul fatri)”. [HR. Abu Dawud dalam Sunan-nya (1134), An-Nasa`iy dalam Sunan-nya (3/179), Ahmad dalam Al-Musnad (3/103. Lihat Shahih Sunan Abi Dawud (1134)] .

Syaikh Amer bin Abdul Mun’im Salim-hafizhahullah- berkata saat mengomentari hadits ini, “Jadi, Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- melarang mereka -dalam bentuk pengharaman- dari perayaan-perayaan jahiliyyah yang dikenal di sisi mereka sebelum datangnya Islam, dan beliau menetapkan bagi mereka dua hari raya yang sya’i, yaitu hari raya Idul Fithri, dan hari raya Idul Adh-ha. Beliau juga menjelaskan kepada mereka keutamaan dua hari raya ini dibandingkan peryaan-perayaan lain yang terdahulu “.[Lihat As-Sunan wa Al-Mubtada’at fi Al-Ibadat (hal.136), cet. Maktabah Ibad Ar-Rahman, 1425 H]

Sungguh perkara yang sangat menyedihkan, justru perayaan ini sudah menjadi hari yang dinanti-nanti oleh sebagian kaum muslimin terutama kawula muda. Parahnya lagi, perayaan Valentine Days ini adalah untuk memperingati kematian orang kafir (yaitu Santo Valentine). Perkara seperti ini tidak boleh, karena menjadi sebab seorang muslim mencintai orang kafir.


Disarikan dari Buku Ada Apa Dengan Valentine’ s Day, Disusun Oleh: Tim Pustaka Al-Sofwa, Terbitan: Pustaka Al-Sofwa, Lenteng Agung, Jakarta, Bulletin Jum'at Lentera Da'wah Dewan Da'wah Islamiyyah Bekasi, 17 Rabi'ul Awwal 1433 H/10 Februari 2012 No. 344 Th. VI

Kamis, 19 Januari 2012

Pembatasan BBM Bersubsidi: Demi Kepentingan Asing !

Pemerintah akan memberlakukan pembatasan BBM subsidi mulai 1 April 2012. Sebab DPR dan pemerintah telah menyepakati UU No. 22 Tahun 2011 tentang APBN 2012 yang mengamanatkan pembatasan konsumsi BBM (lihat, Antara, 12/01).



Banyak pihak menolak pembatasan BBM bersubsidi itu karena sama saja dengan menaikan BBM 100 %. Sebab mereka yang selama ini mengkonsumsi premium dipaksa membeli pertamax yang harganya 2 kali lipat.

Kalangan pengusaha khususnya UMKM akan banyak jadi korban kebijakan pembatasan konsumsi BBM subsidi ini. Pembatasan itu akan makin memukul daya saing produk UMKM. Bukan hanya biaya produksi yang bertambah karena biaya transportasi, tapi bahan baku juga pasti akan ikut naik. Kondisi ini memaksa pelaku UMKM menaikkan harga jualnya. Di sisi lain, daya beli masyarakat dipastikan akan merosot. Maka bisa dipastikan banyak UMKM yang akan gulung tikar. Jika demikian halnya, lalu untuk kepentingan siapa pembatasan BBM bersubsidi itu dilakukan?

Subsidi: Pemborosan APBN?

Diantara alasannya yang selalu saja muncul adalah subsidi membebani dan menjadi pemborosan APBN. Realisasi konsumsi BBM bersubsidi selama 2011 membengkak sehingga anggaran subsidi BBM juga membengkak dari Rp. 129,7 triliun menjadi Rp. 160 triliun.

Kalau mau jujur, yang membebani APBN adalah Pembayaran Utang dan bunganya serta penggunaan APBN yang boros. Contoh, Anggaran Pembayaran Utang tahun 2012 sebesar 170 trilyun (Bunga Rp 123 T dan Cicilan Pokok Utang LN Rp 43 T). Ironisnya, tahun 2012 pemerintah terus menambah utang dalam bentuk Surat Utang Negara (SUN) sebesar Rp. 134 T dan utang luar negeri sebesar Rp 54 T. Padahal, ada sisa sisa APBN 2010 Rp 57,42 triliun ditambah sisa APBN 2011 Rp 39,2 triliun. Untuk apa utang ditambah, tapi ada sisa dan tidak digunakan? Padahal bunga SUN dan utang LN itu harus dibayar tiap tahun hingga puluhan triliun. Yang menikmati itu adalah para kapitalis dan orang-orang kaya.

Penggunaan APBN juga dinilai sangat boros. Indikasinya: pertama, banyak pengeluaran yang tidak efektif. Anggaran untuk kunjungan dan studi banding mencapai Rp 21 T. Padahal selama ini dinilai lebih banyak bernuansa plesiran.

Kedua, anggaran untuk gaji pegawai tahun 2012 mencapai Rp 215.7 triliun naik Rp 32.9 triliun (18%) dibandingkan tahun 2011. Padahal rata-rata gaji PNS sudah jauh lebih baik dari UMR. Tapi pemerintah tetap menaikkan gaji PNS 10 % sementara kenaikan gaji itu tidak diikuti dengan peningkatan kinerja PNS dan sampai sekarang kualitas pelayanan publik masih saja buruk.

Ketiga, pemerintah justru menambah jumlah pejabat tinggi yaitu menambah banyak jabatan wakil menteri. Pasti mereka akan mendapat berbagai fasilitas yang dibiayai dari APBN seperti rumah dan mobil dinas, biaya operasional, gaji, tunjangan jabatan, sekretaris, ajudan, sopir dan beberapa staf pembantu dan sebagainya. Tentu itu makin menyedot uang APBN.

Keempat, realisasi APBN 2011 untuk belanja modal hingga awal September 2011 hanya 26,9 % dari APBN-P 2011. Begitu dekat akhir tahun tiba-tiba realisasinya mendekati 90 persen. Aneh dan luar biasa, realisasi belanja modal dalam waktu kurang dari tiga bulan bisa meningkat 60%. Itu mengindikasikan pemborosan dan menghambur-hamburkan anggaran, yang penting habis, sementara efektifitasnya nomor enam belas, dan yang jelas rawan penyalahgunaan. Dalam catatan KPK, pada 2008 kebocoran APBN mencapai 30-40 persen.

Kenapa pos-pos belanja seperti itu tidak dianggap membebani dan sebagai pemborosan APBN sementara subsidi untuk rakyat dianggap beban dan pemborosan? Penghematan dan efisiensi lebih pas dilakukan pada pos-pos seperti itu, disamping juga harus ditingkatkan efektifitasnya.

Penerimaan APBN sebagian besar dari pajak baik PPH, PPN, PBB dan lain-lain yang dipungut hingga dari rakyat miskin sekalipun. Sementara para pengusaha atau investor asing sering diberi fasilitas keringanan pajak seperti tax holiday, penurunan bahkan penghapusan PPN dan PPnBM, pajak ditanggung pemerintah atau fasilitas lainnya, yang cenderung terus meningkat. Tentu itu mengurangi pemasukan atau membebani APBN. Kenapa fasilitas untuk pengusaha dan investor asing itu cenderung ditingkatkan, sementara fasilitas subsidi yang langsung bersentuhan dengan rakyat seperti subsidi BBM justru dihilangkan?

Subsidi tidak tepat Sasaran? Bohong!

Alasan lain yang selalu muncul bahwa subsidi BBM tidak tepat sasaran sebab premium lebih banyak diminum mobil pribadi milik orang kaya. Itu hanya klaim, tidak tepat dan bertentangan dengan data. Data Susenas 2010 oleh BPS menyebutkan, 65 % BBM bersubsidi dikonsumsi oleh kalangan menengah bawah dengan pengeluaran per kapita di bawah US$ 4 dan kalangan miskin dengan pengeluaran per kapita di bawah US$ 2. Sementara itu, 27 % digunakan kalangan menengah, 6 % kalangan menengah atas dan 2 % kalangan kaya.

Data Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas menyebutkan, kuota BBM bersubsidi tahun 2010 sekitar 36,51 juta kiloliter (KL), dengan rincian premium 21,46 juta KL, solar 11,25 juta KL dan minyak tanah 3,8 juta KL. Sementara Konsumsi Premium, 40 % untuk sepeda motor, 53 % untuk mobil pribadi plat hitam dan 7 % untuk angkutan umum. Seandainya 50 % dari mobil pribadi digunakan untuk kegiatan usaha UMKM maka sebesar 74 % premium bersubsidi dinikmati oleh rakyat menengah bawah.

Akar Masalahnya: Liberalisasi Migas

Pemerintah telah berkomitmen menghilangkan secara bertahab subsidi BBM. Penghilangan subsidi BBM itu adalah salah satu kesepakatan dalam pertemuan puncak 21 kepala negara anggota APEC di Honolulu, Hawai, Amerika Serikat dan pertemuan G-20 di Prancis tahun lalu. Inilah alasan sebenarnya kenapa pemerintah terkesan ngotot memaksakan pembatasan BBM bersubsidi April mendatang.

Lebih dari itu, pembatasan BBM bersubsidi merupakan satu bagian integral dari paket kebijakan liberalisasi migas yang menjadi amanat UU No. 22/2001 dan didektekan oleh IMF melalui LoI. Teks UU tersebut menyatakan pentingnya manajemen urusan minyak dan gas sesuai dengan mekanisme pasar (pasal 3). Kebijakan liberalisasi migas itu untuk memberikan peluang bahkan menyerahkan pengelolaan migas dari hulu sampai hilir kepada swasta seperti yang tercantum pada pasal 9 : Kegiatan Usaha Hulu dan Kegiatan Usaha Hilir dilaksanakan oleh: badan usaha milik negara; badan usaha milik daerah; koperasi; usaha kecil; badan usaha swasta.

Pembatasan BBM bersubsidi itu untuk meliberalisasi migas di sektor hilir guna memberi jalan bagi swasta asing untuk masuk dalam bisnis eceran migas. Ini adalah rencana lama yang terus tertunda. Menteri ESDM waktu itu, Purnomo Yusgiantoro, menegaskan dalam pernyataan persnya (14/5/2003): “Liberalisasi di sektor minyak dan gas akan membuka ruang bagi para pemain asing untuk ikut andil dalam bisnis eceran bahan bakar minyak”. Selama harga BBM masih disubsidi maka sulit menarik masyarakat untuk membeli BBM jualan SPBU asing itu. Dengan kebijakan pembatasan BBM bersubsidi masyarakat dipaksa menggunakan pertamax, maka SPBU-SPBU asing tanpa capek-capek bisa langsung kebanjiran konsumen. Dengan begitu maka puluhan perusahaan yang telah mendapat izin bisa segera ramai-ramai membuka SPBU-SPBU mereka. Semua itu pintunya adalah kebijakan pembatasan BBM bersubsidi! Dengan demikian yang paling besar diuntungkan dari kebijakan itu adalah swasta dan asing pengecer migas. Sebaliknya yang dirugikan jelas adalah rakyat!!


Solusi Islam

Semua jenis sumber energi baik migas, listrik atau lainnya, secara syar’i negara tidak berhak untuk menguasakannya kepada individu, institusi, atau perusahaan tertentu, meskipun berasal dari warga negeri ini sendiri. Lalu bagaimana jika mereka itu berasal dari pihak asing kafir imperialis?! Sumber energi tersebut adalah milik umum untuk umat. Rasul saw bersabda:

«الْمُسْلِمُونَ شُرَكَاءُ فِي ثَلاَثٍ فِي الْكَلإَِ وَالْمَاءِ وَالنَّارِ»

Kaum muslim berserikat dalam tiga hal: padang rumput, air dan api (HR Abu Dawud dan Ahmad)

Kata an-nâr (api) mencakup semua jenis energi yang disebutkan di atas. Negara secara syar’i dituntut untuk mengeksplorasi energi itu dan mendistribusikannya kepada rakyat. Jika negara menjualnya, negara harus mendistribusikan keuntungan hasil penjualannya kepada rakyat. Negara tidak boleh memungut dari rakyat kecuali pungutan yang tidak melebihi biaya riil untuk mengatur pengelolaan BBM.

Wahai Kaum Muslim

Kebijakan liberalisasi migas termasuk pembatasan BBM bersubsidi jelas bertentangan dengan ketentuan syariah itu, karenanya haram dilakukan. Kebijakan itu merupakan kebijakan yang zalim dan merugikan rakyat untuk menyenangkan perusahaan-perusahaan imperialisme asing dan pihak-pihak rakus yang menjarah kekayaan umat. Apalagi, tindakan itu telah membuat negeri ini berada di bawah pengaruh penjajah. Dan hal itu secara syar’i adalah haram. Allah SWT berfirman:

وَلَن يَجْعَلَ اللَّهُ لِلْكَافِرِينَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ سَبِيلًا

Dan Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk memusnahkan orang-orang yang beriman. (QS an-Nisa’ [4]: 141)

Karena itu kebijakan liberalisasi migas dan pembatasan BBM bersubsidi itu harus ditolak dan dihentikan. Berikutnya migas dan SDA lainnya harus segera dikelola dengan benar sesuai tuntutan yang dibawa oleh Rasul saw. Hanya dengan itulah, migas dan SDA lainnya akan bisa dikelola demi kesejahteraan dan kebaikan umat. Keinginan kita agar migas dan SDA yang ada benar-benar menjadi berkah bagi negeri ini hendaknya mendorong kita melipatgandakan usaha dan kesungguhan untuk mewujudkan penerapan Syariah Islam secara total dan utuh dalam bingkai Khilafah ‘ala minhaj an-nubuwwah. Wallâh a’lam bi ash-shawâb. []

Komentar Al Islam:

Ketua BK M Prakosa mengatakan ada dugaan ketidakpatutan dalam pelaksanaan proyek renovasi ruang Banggar DPR yang menghabiskan dana Rp 20,3 miliar. Jika mengacu pada aturan pemerintah, maka renovasi itu hanya memerlukan dana Rp 2,7 miliar. (Lihat, kompas.com, 17/1).


Masih ada renovasi toilet 2 miliar, renovasi parkir 3,5 miliar, pengharum ruang DPR 1,6 miliar. Itulah tontonan kemewahan wakil rakyat padahal masih ada sekitar 30 juta orang miskin.
Itulah cermin wakil rakyat sejati produk sistem demokrasi kapitalis. Jika rakyat ingin hidup enak, makmur, penghasilan tinggi, makan enak, fasilitas bagus dan segala kemapanan hidup lainnya, maka hendaknya bangga dan gembira sebab semua itu telah mereka wakili untuk merasakannya.

Sukses Itu Bersinergi, Bukan Berseteru: Belajar Dari Kongres Anggota Tubuh

Tulisan tentang pentingnya ‘team’ yang solid dalam bisnis tak pernah sepi dari respon. Banyak buku ‘team building’ yang sudah dirujuk, namun tim yang ada tak kunjung solid. Bahkan turn over SDM-nya terbilang tinggi. Meski rumusnya sangat sederhana, yakni hanya dengan formula ‘3 in 1’ atau dimilikinya pemikiran (visi, misi), perasaan (empati, high impact communication) dan peraturan yang satu pada semua anggota tim, tetap saja tidak mudah untuk mewujudkannya. Faktor SDM dengan pemahaman dan kesadaran yang berbeda kerap menjadi penentu bagi berhasil tidaknya ‘team building’. Berikut sekadar ilustrasinya.
Kisah bermula di sebuah Kongres Anggota Tubuh Manusia. Pak Jantung memimpin sesi sidang “Pemberian Penghargaan Pada Anggota Tubuh Manusia Terpenting Tahun ini”. Dalam pidato pengantarnya, Pak Jantung berkata ,”Saudara-saudaraku sesama anggota tubuh, sebagaimana kita tahu tuan kita sangat menginginkan kinerja kesehatannya meningkat tahun ini. Peningkatan ini hanya mungkin, kalau kita semua memperbaiki kinerja masing-masing. Nah, untuk memicu dan memacu peningkatan kinerja itu, tuan kita berkenan memberikan penghargaan kepada anggota tubuh terpenting. Untuk itu, kita harus menentukan siapa di antara kita yang layak untuk mendapatkannya.”
Sidang seketika hening. Semua bingung karena sulit untuk menentukannya. Mas Mata merasa dirinya paling penting, karena tanpa dirinya, tuannya pasti akan kelimpungan ketika berjalan. Jeng Bibir juga merasakan hal yang sama, karena dialah juru bicara andalan tuannya. “Coba kalau saya mogok kerja, pasti tuan dikira bisu!”. Pak Jantung tak mau kalah. “Kalau saya mau mogok kerja 1 detik saja, dunia pasti kiamat Bung!” Akhirnya, ruangan kongres pun gaduh. Gaduh sana dan gaduh sini.
Sesaat kemudian, Pak Jantung mengetuk meja sidang. “Diam semua. Setelah saya pikirkan masak-masak, sulit bagi kita untuk mencari siapa yang paling penting. Bagaimana kalau sebaliknya, kita cari saja siapa yang paling tidak penting” Pak Jantung berbicara semangat sekali sambil melirik salah satu peserta yang pendiam, yakni Bang Lubang Kentut. Upsss. Tak dinyana, semua koor, “setujuuuu!” Serta merta Bang Lubang Kentut protes mengajukan Peninjauan Kembali. Tapi sia-sia saja. Protesnya tak digubris hingga sidang usai. “Apa yang aku lakukan untuk tuanku, ternyata tak berharga sama sekali”, batinnya. “Baiklah. Akan aku tunjukkan bahwa apa yang mereka putuskan itu salah besar!”
Maka, mulailah terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Sang tuan pun demam. Kadang panas kadang dingin. Satu per satu anggota tubuh unjuk sakit. Sungguh tidak seperti biasanya.
Mereka pun menunjuk tim investigasi. Setelah mendapat petunjuk dari sejumlah saksi, tim pun menangkap Bang Lubang Kentut sebagai satu-satunya tersangka. Akhirnya, di hadapan majelis hakim, Bang Lubang Kentut pun mengakui bahwa ini semua terjadi karena dirinya mogok kerja. Dengan terbata-bata ia berkata, “Saya ingin menyadarkan semua pihak, meskipun posisi saya di bawah, tak elok dipandang, bukan berarti saya lantas tidak penting. Semua anggota tubuh sama pentingnya. Sudah sepantasnya kita saling sinergi sesuai dengan core-nya masing-masing”. (Dikutip dari Buku Motivasi Metanoiac Islami Be The Best, not ‘be asa’, MK. Widjajakusuma, 2006).
Itulah sebabnya, kita perlu cara pandang bisnis yang sama, yakni cara pandang dalam koridor hukum syara. Sebab hanya dengan inilah, pemikiran, perasaan dan peraturan semua anggota tim dapat disatukan dengan solid dan penuh dengan keberkahan. Hal ini wajar, karena ikatan ‘3 in 1’ ini akan dimulai dengan akad bisnis yang jelas dan halal, dijalankan dengan penuh keridhaan semua pihak yang terlibat dan dipungkasi dengan diraihnya ‘berkat’ dan berkah. Jika ada persoalan yang timbul di tengahnya, akan segera diselesaikan sesuai hukum syara yang adil dan menentramkan. Sebaliknya, setiap pelanggaran terhadap hukum syara akan memalingkan keberkahan dari Dzat Yang Maha Rahman. Subhanallahu.
Muslimpreneur, jelas sudah, sukses itu didapat dari bersinergi, bukan berseteru. Begitu juga dalam bisnis kita. Jika sudah begitu, tunggu apalagi? Action! []